Meski hanya satu kali dalam seminggu, namun apakah ASN yang katanya “Sang Pelayan Rakyat” tetap bisa melayani rakyat dari rumah mereka masing-masing? Mampukah kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini benar-benar menjadi ‘obat mujarab’ atas krisis bahan bakar minyak global, atau justru menjadi tamparan keras bagi pendapatan pengemudi ojek online dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari riuhnya aktivitas perkantoran?
Perang yang sedang terjadi antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran saat ini memicu kenaikan harga BBM sehingga timbul kekhawatiran bagi negara lain terutama negara berkembang seperti Indonesia terkait potensi kelangkaan minyak global.
Atas kondisi perang yang memanas ini, muncul sebuah rencana dari Pemerintah tentang WFH satu hari dalam sepekan. Lalu muncul dilema besar bagi kita saat ini, apakah benar kebijakan WFH satu hari tersebut mampu berfungsi bak “obat mujarab” atas kegelisahan ekonomi global tersebut? Atau justru menjadi pukulan telak terhadap produktivitas nasional dan “Sang Pelayan Rakyat”?
Dengan usaha menjadi “obat mujarab” atas kegelisahaan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengumumkan adanya rencana pemberlakuan WFH ASN satu hari dalam sepekan serta turut mengimbau swasta dalam rangka efesiensi konsumsi bahan bakar minyak. Menteri Keuangan juga menyampaikan hitung-hitungan kasar terkait kalau kebijakan ini resmi diberlakukan akan tercipta efisiensi BBM sebesar 20% (CNBC Indonesia, 25/3/2026).
Hitungan angka “dua puluh persen” penghematan BBM yang dilempar ke hadapan publik tersebut, seolah menjadi mantra yang mujarab agar beban APBN tidak kian membengkak, serta dalam rangka mendukung efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam satu tahun terakhir.
Seperti yang kita ketahui bahwa BBM yang mayoritas masyarakat gunakan adalah BBM yang disubsidi oleh Pemerintah. Dengan berkurangnya penggunaan BBM tersebut, tentu akan berdampak juga pada pengurangan tanggungan APBN terhadap subsidi BBM tersebut.
Dari sisi pekerja, tentu saja dengan diumumkannya rencana kebijakan ini menarik berbagai reaksi. Mengutip dari CNBC Indonesia pada 25/03/2026, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengkritik bahwa rencana pemberlakuan sistem WFH tersebut tidak memiliki jaminan pencapaian penghematan BBM. Ia mengatakan bahwa hitungan kasar tersebut keliru yang bahkan bisa berpotensi menimbulkan efek kontraproduktif.
Baca juga: Artikel Strategi Management Operasional dalam Mengatasi Kelangkaan BBM pada Sektor Transportasi
Lantas bagaimana fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh Pemerintah? Bagaimana Pemerintah dapat menjamin ASN yang WFH itu tidak keluyuran keluar rumah? Bukankah justru ada potensi konsumsi BBM yang lebih banyak kalau ASN tidak mematuhi aturan WFH bukan WFA?
Jika demikian, tentu kebijakan WFH ASN ini tidak akan efektif dan malah akan muncul masalah baru, yaitu potensi penurunan produktivitas bagi para pelayan rakyat tersebut. Dan jika terjadi penurunan produktivitas, akan berpotensi memicu efek domino seperti kelangkaan barang. Pada akhirnya kondisi ini akan mengakibatkan terjadinya lonjakan harga dan bisa terjadi ‘chaos‘, gejolak ekosos.
Ekonom energi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi dalam Tempo pada 25/03/2026 menilai akan sangat sulit bagi Pemerintah untuk menuntut konsekuensi ASN dalam penerapan WFH tersebut.
Kebijakan ini menyangkut perubahan pola kerja karyawan yang sangat besar. Dimana mungkin saat pandemi Covid-19 WFH dinilai cukup berhasil untuk menghemat BBM, namun hal itu didukung oleh variabel keterpaksaan. Masyarakat memiliki rasa takut tertular Covid-19. Sedangkan di kondisi saat ini, variabel keterpaksaan ini tidak ada.
Tanpa adanya keterpaksaan seperti kondisi sebelumnya, dinilai akan sangat sulit WFH bisa diterapkan secara konsekuen. Diiringi resiko penurunan pendapatan bagi sektor transportasi seperti jasa ojek baik ojek pangkalan maupun ojek online dan warung-warung UMKM yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga mengungkapkan, kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dan karyawan swasta satu hari dalam sepekan kini hanya menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto (Kompas, 25/3/2026).
Memang ini barulah sebuah rencana, yang tentu akan dan masih terus dikaji sampai saat ini oleh para pemangku kebijakan. Menerapkan kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan ini juga adalah langkah “besar dan berani” demi menghemat BBM, namun tanpa pengawasan yang jelas, kebijakan ini bisa berisiko berubah dari upaya efisiensi negara menjadi sekadar perpanjangan akhir pekan yang justru berpotensi meningkatkan konsumsi energi rumah tangga dan menurunkan kinerja pelayanan publik.
Atas semua ini, timbul pertanyaan untuk kita semua renungkan, Mampukah kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini benar-benar menjadi ‘obat mujarab’ atas krisis bahan bakar minyak global, atau justru menjadi tamparan keras bagi pendapatan pengemudi ojek online dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari riuhnya aktivitas perkantoran?
Penulis: Cahyaning Fatiha
Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik, Politeknik Keuangan Negara STAN
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Kata-Kata Bos Buruh Kritik Keras WFH ASN-Swasta, Sebut Keliru Soal BBM
WFH 1 Hari Sepekan ASN-Swasta Tunggu Arahan Presiden
Penjelasan Pemerintah Soal Waktu WFH untuk ASN | tempo.co
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













