Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan dan menanggapi opini di ruang publik. Diskusi yang sebelumnya terjadi dalam ruang terbatas kini berlangsung secara terbuka di berbagai platform digital. Hampir setiap hari kita menemukan perdebatan di media sosial, kolom komentar berita, hingga forum diskusi daring. Ada yang membahas isu politik, agama, identitas sosial, bahkan hal-hal sederhana yang kemudian berubah menjadi perdebatan panjang.
Dalam situasi seperti ini, setiap orang tampaknya memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangannya. Sekilas, kondisi tersebut menunjukkan, bahwa kebebasan berpendapat di masyarakat semakin berkembang.
Namun jika diperhatikan lebih jauh, dinamika ini juga memunculkan persoalan baru. Banyak diskusi yang awalnya dimaksudkan untuk bertukar gagasan justru berakhir pada pertengkaran yang tidak produktif. Tidak sedikit orang yang lebih sibuk mempertahankan argumen daripada mencoba memahami sudut pandang orang lain. Dalam kondisi seperti itu, nilai-nilai kemanusiaan seperti empati, penghormatan, dan kesediaan untuk mendengar sering kali tersisih oleh keinginan untuk dianggap paling benar.
Padahal dalam konteks kehidupan berbangsa di Indonesia, penghormatan terhadap sesama manusia merupakan nilai yang sangat mendasar. Hal tersebut tercermin dalam sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai ini menegaskan, bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati, sekalipun ia memiliki pandangan yang berbeda. Oleh karena itu, pertanyaan yang kemudian muncul adalah di tengah riuhnya opini yang terus berkembang, apakah masyarakat masih mampu mempertahankan nilai kemanusiaan dalam berkomunikasi?
Riuhnya Opini di Era Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat membentuk dan menyebarkan opini. Jika pada masa sebelumnya diskusi publik lebih banyak terjadi melalui media massa atau forum tatap muka, kini media sosial menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam percakapan publik. Setiap individu dapat dengan mudah menulis pendapatnya, membagikan informasi, atau menanggapi isu yang sedang berkembang.
Kemudahan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap kehidupan sosial. Partisipasi publik meningkat dan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai informasi. Namun di sisi lain, ruang digital juga sering menjadi tempat munculnya konflik yang intens. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi bagian dari dinamika demokrasi justru sering berubah menjadi pertentangan yang bersifat personal.
Salah satu faktor yang memperkuat kondisi tersebut adalah fenomena yang dikenal sebagai echo chamber. Dalam lingkungan digital, seseorang cenderung lebih sering terpapar pada informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri. Algoritma media sosial secara tidak langsung memperkuat kecenderungan tersebut dengan menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna (Armanda, dkk. 2025). Akibatnya, seseorang menjadi semakin yakin, bahwa pendapatnya merupakan pandangan yang paling benar, sementara perspektif lain dianggap keliru atau bahkan mengancam.
Beberapa penelitian juga menunjukkan, bahwa algoritma media sosial dapat memperkuat polarisasi dalam masyarakat. Informasi yang beredar tidak lagi sekadar menjadi bahan diskusi, tetapi sering dimanfaatkan untuk mempertegas batas antara kelompok yang berbeda (Raza, dkk. 2025). Dalam kondisi seperti ini, dialog yang sehat menjadi semakin sulit tercipta karena masing-masing kelompok cenderung hanya mendengar suara dari lingkungannya sendiri.
Situasi tersebut pada akhirnya menciptakan ruang publik yang sangat bising. Banyak orang berbicara, tetapi tidak banyak yang benar-benar mendengarkan.
Kemanusiaan sebagai Nilai Dasar dalam Pancasila
Dalam menghadapi dinamika tersebut, penting untuk kembali melihat nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang memberikan pedoman mengenai bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dalam masyarakat.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan, bahwa setiap individu harus diperlakukan secara manusiawi serta dihargai martabatnya. Konsep kemanusiaan dalam Pancasila tidak hanya berkaitan dengan hak asasi manusia, tetapi juga mencakup sikap saling menghormati, empati, serta kesediaan untuk hidup berdampingan dalam keberagaman (Darmawan dan Rihmi, 2025).
Nilai tersebut sebenarnya sangat relevan dengan kondisi komunikasi di era digital saat ini. Kebebasan berpendapat memang merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis.
Beberapa kajian tentang etika komunikasi digital juga menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan dalam membangun interaksi yang lebih beradab di ruang publik. Dengan menjadikan Pancasila sebagai kerangka etika, masyarakat diharapkan mampu menggunakan media sosial secara lebih bijak serta menghindari praktik komunikasi yang merendahkan martabat manusia (Hidayat, 2025).
Dengan kata lain, Pancasila sebenarnya telah menyediakan pedoman yang cukup jelas mengenai bagaimana kebebasan berpendapat seharusnya dijalankan. Tantangannya terletak pada bagaimana nilai tersebut dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang digital yang sering kali penuh dengan emosi dan reaksi spontan.
Empati dan Literasi Digital sebagai Kunci
Di tengah situasi komunikasi yang semakin kompleks, empati menjadi salah satu kemampuan yang sangat penting. Empati memungkinkan seseorang untuk memahami perasaan dan pengalaman orang lain, bahkan ketika ia tidak sepenuhnya setuju dengan pandangan tersebut.
Tanpa empati, diskusi publik mudah berubah menjadi ajang saling menyerang. Orang lebih tertarik untuk membuktikan, bahwa dirinya benar daripada mencoba memahami alasan di balik pendapat orang lain. Padahal dalam banyak kasus, perbedaan pandangan muncul karena latar belakang pengalaman yang berbeda.
Selain empati, literasi digital juga memegang peranan yang tidak kalah penting. Kemampuan untuk mengevaluasi informasi secara kritis menjadi sangat diperlukan dalam menghadapi derasnya arus informasi di internet. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat mudah terpengaruh oleh hoaks, disinformasi, atau narasi yang sengaja dibuat untuk memicu konflik.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa peningkatan literasi digital dapat membantu masyarakat memahami cara kerja informasi di media sosial serta mengurangi dampak negatif dari polarisasi opini (Nazarina, dkk. 2025). Dengan kemampuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam diskusi publik secara lebih rasional dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
Mahasiswa memiliki peran yang cukup strategis dalam proses ini. Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan sikap kritis sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang di mana perbedaan pandangan dapat didiskusikan secara terbuka tanpa harus berujung pada konflik yang merusak hubungan sosial.
Kesimpulan
Riuhnya opini di era digital merupakan konsekuensi dari semakin terbukanya ruang komunikasi dalam masyarakat. Kebebasan berpendapat memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk menyampaikan pandangannya terhadap berbagai persoalan yang terjadi di sekitarnya. Namun kebebasan tersebut juga membawa tantangan baru, terutama ketika perbedaan pandangan berubah menjadi konflik yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Fenomena seperti echo chamber dan polarisasi opini menunjukkan, bahwa masyarakat sering kali terjebak dalam ruang informasi yang sempit. Dalam situasi tersebut, kemampuan untuk mendengar dan memahami perspektif yang berbeda menjadi semakin penting.
Nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila, khususnya pada sila kedua, dapat menjadi pedoman penting dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, masyarakat diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih menghargai martabat manusia.
Pada akhirnya, tantangan terbesar di tengah riuhnya opini bukanlah kurangnya suara, melainkan kurangnya kesediaan untuk mendengar. Tanpa kemampuan untuk mendengar dengan empati, diskusi publik akan terus dipenuhi oleh kebisingan yang tidak menghasilkan pemahaman.
Saran
Pertama, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bahwa kebebasan berpendapat harus disertai dengan tanggung jawab etis dalam berkomunikasi. Kedua, pendidikan literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis. Ketiga, perguruan tinggi perlu mendorong budaya dialog yang sehat sehingga mahasiswa dapat belajar menyampaikan pendapat secara kritis sekaligus tetap menghargai perbedaan pandangan.
Dengan upaya tersebut, di tengah riuhnya opini yang terus berkembang, nilai kemanusiaan tetap dapat menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Daftar Pustaka
Armanda, D.M., Afaf, D., dan Krisdahyanto, R. (2025). Filter Bubble dan Echo Chamber: Pengaruh Algoritma Media Sosial terhadap Pola Konsumsi Informasi Mahasiswa Universitas Lampung. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 2(4) : 1124 -1129.
Darmawan, R. D., dan Rihmi, S. N. (2025). Hak Asasi Manusia dalam konteks Pancasila. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6) : 336-344.
Hidayat, N. (2025). Narasi Kebangsaan di Era Media Sosial : Relevansi Pancasila dalam Ekosistem Digital. PACIVIC : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1) : 105-118.
Nazarina, A., Soebagio, J., Alexandre, R., Yappy, F., & Lontoh, N. M. M. (2025). Peran pendidikan literasi digital dalam bela negara : Mengatasi disinformasi dan polarisasi di era media sosial. Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD FKIP Universitas Mandiri, 11(4) : 290-306.
Raza, A.M., Aulia, N., dan Sopian. (2023). The Echo Chamber Effect: Analisis Sosiologis Peran Algoritma Media Sosial dalam Pembentukan Polarisasi Kelompok. Jurnal Bincang Komunikasi, 1(2) : 39-52.
Penulis: Nova Lestari
Mahasiswa Program Studi Tadris Biologi, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












