Beberapa tahun lalu, ketika kita hendak bersedekah, kita harus mencari kotak amal yang tersebar di masjid masjid.
Namun seiring digitalisasi dan perkembangan teknologi, sistem filantropi islam telah berubah drastis.
Fenomena tersebut perlahan digantikan oleh hadirnya teknologi cashless sedekah melalui barcode QRIS yang tertempel rapi pada kotak amal di masjid masjid.
Hal ini tentu disambut positif oleh kita Generasi Z sebagai digital native, sebab berbuat baik kini dapat dilakukan sambil rebahan di kamar melalui fitur cashless sedekah yang dapat diakses dari layar handphone masing-masing.
Hadirnya kemudahan melalui cashless sedekah tentunya patut kita syukuri karena mampu membuat aktivitas filantropi Islam seperti zakat, infak, bahkan sedekah menjadi lebih cepat dan inklusif.
Namun, dibalik kecepatan dan kemudahan transaksi tersebut, muncul kekhawatiran baru di kalangan para donatur.
Banyak aplikasi atau situs lembaga amil yang sudah memiliki tampilan antarmuka (user interface) sangat baik dan menarik namun masih sedikit sekali yang menghadirkan aspek pelaporan dan transparansi pasca dana diterima.
Bagi generasi muda yang cenderung kritis, notifikasi pernyataan ‘sedekah berhasil dikirim’ saja tidaklah cukup.
Perlu adanya bukti dan transparansi penyaluran dana sebagai bentuk akuntabilitas atas dana yang kita berikan.
Hal ini menjadi dorongan positif yang secara tidak langsung memaksa lembaga filantropi Islam di Indonesia bertransformasi menjadi lebih transparan menuju era personalized philanthropy.
Salah satu teman sebaya kami, seorang mahasiswa Gen Z, menyampaikan pengalamannya terkait donasi: “Aku biasanya pakai QRIS karena lebih praktis. Tapi menurut aku, perlu juga tahu ini donasi akan dialokasikan seperti apa.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun kemudahan berdonasi sudah terpenuhi, masih ada kebutuhan akan kejelasan informasi terkait penyaluran dana.
Sering kali donatur ingin tetap selektif dan memastikan bahwa donasi yang diberikan benar-benar dikelola oleh pihak yang dapat dipercaya.
Kutipan tersebut dapat dianalisis melalui prinsip dasar Ekonomi Islam, yaitu amanah dan akuntabilitas.
Dalam Islam, setiap dana yang dititipkan oleh donatur merupakan bentuk amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggungjawab.
Transparansi tidak hanya diwujudkan melalui laporan umum atau audit tahunan yang kaku, tetapi juga melalui penyampaian informasi yang jelas, relevan, dan mudah dipahami oleh donatur.
Dengan laporan yang personal, misalnya notifikasi bahwa donasi telah digunakan untuk paket gizi anak desa.
Hal ini membuat lembaga zakat tidak hanya menunaikan amanah, tetapi juga membangun kepercayaan dan loyalitas donatur secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan yang telah diberikan tidak menimbulkan keraguan, melainkan semakin memperkuat keyakinan donatur bahwa kontribusi mereka benar-benar memberikan dampak nyata.
Fenomena cashless sedekah menunjukkan bahwa transformasi digital dalam filantropi Islam tidak cukup hanya berhenti pada aspek kemudahan transaksi.
Akses yang cepat, praktis, dan terintegrasi memang menjadi pintu masuk penting bagi generasi Z dalam berdonasi, tetapi hal itu harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi yang memadai.
Di tengah budaya digital yang serba instan namun kritis, donatur muda tidak hanya ingin tahu bahwa donasinya telah diterima, melainkan juga ingin memahami ke mana dana tersebut disalurkan, siapa penerima manfaatnya, dan dampak apa yang berhasil dihasilkan.
Karena itu, literasi digital lembaga zakat tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan mengumpulkan dana, tetapi juga harus paripurna hingga tahap pelaporan, evaluasi, dan komunikasi dampak secara berkelanjutan.
Di era digital seperti hari ini, kepercayaan (trust) sesungguhnya menjadi pondasi utama dalam ekosistem filantropi.
Semakin mudah seseorang berdonasi, semakin tinggi pula ekspektasinya terhadap akuntabilitas dan kedekatan emosional dengan lembaga penyalur.
Dalam konteks ini, lembaga amil zakat dituntut untuk tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga adaptif terhadap karakter dan harapan Personalized Philanthropy ala Gen Z yang menginginkan transparansi, relevansi, dan keterhubungan.
Lembaga yang mampu menjawab tuntutan tersebut bukan hanya akan memperoleh donasi, tetapi juga memenangkan hati umat serta membangun loyalitas sosial yang berkelanjutan di masa depan.
Penulis:
1. Nadya Aulia Zahra (H540121016)
2. Andromeda Zaenudin (H5401241017)
3. Agnia Kayla Putri (H5401241018)
4. Aisyah Jazlyn Rizqia (H5401241019)
5. Revalina Salsabila (H5401241020)
Mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University
Dosen Pengampu: Dr. Laily Dwi Arsyianti, S.E., M.Sc.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












