Dalam era perkembangan teknologi saat ini, kita dipaksa untuk cakap dan memiliki kemampuan dalam menggunakan media digital. Secara sadar maupun tidak sadar, perkembangan teknologi yang semakin pesat dan terus berinovasi mengubah pola hidup masyarakat dari berbagai aspek kehidupan.
Salah satu fenomena yang ‘booming’ sampai saat ini yaitu hadirnya e-wallet di tengah kehidupan masyarakat. Transaksi keuangan yang mulanya dilakukan secara manual kini telah bertransformasi menjadi digital dengan hadirnya inovasi teknologi keuangan yang dikenal dengan istilah financial technology (Apriani, 2023).
Dompet digital atau E-Wallet adalah layanan elektronik yang memanfaatkan internet untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi di manapun dan kapanpun tanpa memerlukan uang fisik atau tunai (cash).
Dalam transisi nilai lama menuju nilai baru, masyarakat berupaya untuk menyesuaikan diri terhadap kemunculan suatu inovasi. Menurut Rogers, masyarakat membutuhkan jangka waktu tertentu dalam beradaptasi dan mengenal pada kebiasaan-kebiasaan baru.
Rogers (1995) mendefinisikan difusi inovasi sebagai proses di mana suatu gagasan atau ide baru dikomunikasikan melalui saluran tertentu pada suatu sistem sosial.
Dalam pelaksanaannya, adopsi e-wallet di Indonesia melewati beberapa proses terkait bagaimana ide baru tersebut disebarkan hingga keputusan adopter untuk mengadopsi atau menolak inovasi yang ditawarkan.
Mengutip dari Setyawan & Syarif (2023) tentang perubahan pembayaran tunai menjadi pembayaran digital (QRIS) di Pasar Gede Surakarta terjadi secara bertahap dan memerlukan waktu untuk beradaptasi dalam penerimaan inovasi.
Proses tersebut dijelaskan melalui empat elemen teori difusi inovasi yang dikemukakan oleh Rogers yaitu inovasi, saluran komunikasi, waktu, dan sistem sosial.
Baca Juga: Dompet Digital dan Ekonomi Masyarakat Lokal: Inovasi dengan Tantangan Inklusivitas
1. Inovasi
Teknologi pembayaran digital melalui QRIS dinilai mampu memberikan kemudahan bagi penggunanya terutama bagi orang-orang modern, dibandingkan dengan sistem pembayaran tunai atau cash.
2. Saluran komunikasi
Awal masuknya informasi inovasi pembayaran QRIS terjadi melalui komunikasi interpersonal yang dilakukan oleh bank dengan melakukan sosialisasi kepada masing-masing pedagang Pasar Gede untuk menawarkan sistem pembayaran baru.
Kemudian sosialisasi inovasi QRIS digencarkan melalui media massa, seperti spanduk dan poster yang dipasang di pintu masuk Pasar Gede agar pengunjung juga dapat mengetahuinya.
3. Waktu
Inovasi QRIS mulai masuk ke Pasar Gede pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Sejak tahun 2020 hingga 2023, calon adopter menggali informasi tentang penggunaan QRIS. Namun, ada pula adopter yang telah menggunakan pembayaran melalui QRIS sejak awal sosialisasi di masa pandemi Covid-19.
4. Sistem Sosial
Calon adopter memilih menggunakan inovasi QRIS dengan tujuan mendapatkan segmentasi pelanggan yang lebih luas dan terdapat calon adopter yang mengadopsi inovasi tersebut karena adanya masukan dari pelanggannya.
Calon adopter menyadari keunggulan dari inovasi pembayaran QRIS yang ditawarkan oleh bank (innovator) sehingga memutuskan untuk menggunakannya.
Baca Juga: Semakin Mudah dan Berkah dengan Dompet Digital Syariah LinkAja
Proses mengadopsi inovasi pembayaran digital melalui QRIS dilakukan dengan cara inovator melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang di Pasar Gede (calon adopter) terkait inovasi yang ditawarkan.
Saat sosialisasi, calon adopter berusaha mencari informasi tentang pembayaran QRIS kepada inovator dan juga aktif bertanya ketika mereka mengalami kesulitan saat menjalankan inovasi tersebut.
Di sisi lain, para inovator bertugas memberikan kejelasan dan pemahaman kepada calon adopter sehingga proses adopsi inovasi QRIS dapat berjalan dengan lancar.
Para calon adopter dalam kasus ini menyatakan kesediaannya untuk mengadopsi inovasi QRIS dan menjadikannya sebagai pembayaran yang sah. Mereka berpendapat bahwa pembayaran menggunakan QRIS menjadi lebih aman dan proses transaksi menjadi efisien.
Selain itu, para pedagang di Pasar Gede menilai pasti terdapat peningkatan konsumen yang memilih pembayaran secara digital dan mencari penjual yang dapat menerima transaksi tersebut.
Pada akhirnya, adopter menjadikan pembayaran QRIS sebagai salah satu variasi metode pembayaran yang diterima oleh penjual di Pasar Gede.
Dalam pelaksanaannya inovasi transaksi secara digital tetap disertai dengan sistem pembayaran tunai. Hal tersebut dikarenakan uang tunai masih menjadi kebutuhan mereka ketika memasok barang dagangan.
Penulis: Mufiida Hayyuni Putri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Amani, dkk. (2022) Difusi Inovasi Program Digital Payment di Desa Kanekes Baduy. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(2).
Amran, dkk. (2024). Penggunaan Aplikasi Mobile Payment dengan Tinjauan Teori Difusi Inovasi. Social Empirical: Prosiding Berkala Ilmu Sosial, 1(2).
Anshori & Mega. (2024). Penggunaan E-Wallet Sebagai Inovasi Transaksi Digital: Literatur Review. Journal of Global and Multidisciplinary, 2(6).
Houston, Dian Dinata. (2019). Adopsi Penerimaan Digital Payment Pada Kalangan Milenial. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Riau, 7(2).
Setyawan & Syarif. (2023). Diffusion of Innovation Changing Cash Payments Into Digital Payments Using QRIS in Pasar Gede Surakarta. Institutional Repository.
Sulmaihati & Ramadhani. (2022). Difusi Inovasi Aplikasi E-Wallet PT ABC di DKI Jakarta. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(10).
Ikuti berita terbaru di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












