Kesetaraan Gender dalam Terang Ajaran Sosial Gereja

Kesetaran gender adalah isu yang terus berkembang dan menjadi sorotan utama dalam dunia modern.

Di berbagai negara, perjuangan untuk menempatkan  laki-laki dan Perempuan pada kedudukan yang setara dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya semakin gencar diperjuangkan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Namun, masih banyak tantangan yang menghadang, mulai dari diskriminasi, kekerasan berbasis gender, hingga budaya patriarki yang mengakar kuat.

Dalam perspektif Gereja Katolik, kesetaraan gender bukanlah hal yang asing, tetapi Gereja memiliki tradisi Panjang dalam menegakkan martabat manusia sebagai dasar dari setiap relasi sosial.

Ajaran Sosial Gereja (ASG) secara konsisten menyatakan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun Perempuan diciptakan segambar dan serupa dengan Allah.

Karena itu martabat keduanya sama tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah.

Kesetaraan gender dalam terang Ajaran Sosial Gereja bukan sekedar persoalan hak dan kewajiban yang sama, tetapi lebih dalam lagi merupakan panggilan iman untuk menghormati martabat setiap pribadi manusia.

Kesetaraan gender dalam perspektif kitab suci memberikan fondasi yang kuat dalam memahami kesetaraan gender.

Dalam kitab kej: 1:27 tertulis,”maka  Allah menciptakan manusia itu menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia laki-laki dan Perempuan diciptakan-Nya mereka”.

Ayat ini menjadi dasar bahwa sejak awal, Allah menempatkan laki-laki dan Perempuan dalam kedudukan yang sama sebagai ciptaan yang mencerminkan diri-Nya.

Baca juga: Menuju Kampus Bebas Diskriminasi: Pentingnya Kesetaraan Gender

Allah sendiri menegaskan bahwa nilai dan martabat perempuan dalam pelayanan-Nya, perempuan seringkali dipandang rendah, tetapi Allah justru menghargai mereka.

Ia berbicara dengan Perempuan samaria di sumur, suatu tindakan yang melawan norma sosial saat itu.

Tindakan-tindakan ini membuktikan bahwa injil mengangkat martabat perempuan dan mengajarkan kesetaraan dalam kasih.

Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes menegaskan bahwa diskriminasi atas dasar jenis kelamin adalah hal yang baru ditolak, karena bertentangan dengan rencana Allah.

Paus Yohanes Paulus II melalui surat apostolik Mulieris Dignitatem (1988) menekankan pentingnya menghargai “ martabat dan panggilan perempuan”.

Dokumen ini menolak pandangan yang merendahkan perempuan, dan menegaskan bahwa kehadiran perempuan sangat penting dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan gereja.

Paus Fransiskus juga berulang kali menyoroti isu ini.

Beliau menyatakan bahwa gereja membutuhkan lebih banyak keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan pastoral dan pengambilan keputusan.

Menurut Paus Fransiskus, perempuan memiliki “ pandangan unik” yang mampu memperkaya kehidupan gereja dan masyarakat.

Dengan kata lain, kesetaraan gender dalam terang ASG bukan sekedar soal hak yang sama, tetapi pengakuan atas kontribusi khas yang dimiliki perempuan maupun laki-laki.

Meskipun ajaran gereja sudah jelas,kenyataan menunjukan bahwa kesetaraan gender masih sulit diwujudkan sepenuhnya.

Ada Beberapa Tantangan yang Nyata Dapat Kita Lihat Antara Lain: 

Pertama: Budaya patriarki yang mekar banyak masyarakat masih menempatkan laki-laki sebagai pusat kuasa, semenbtara perempuan dianggap hanya cocok di ruang domestik.

Pandangan ini membuat perempuan sulit berkembang dalam dunia pendidikan, politik, maupun pekerjaan.

 Kedua: Diskriminasi di dunia kerja, perempuan seringkali menerima upah lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama.

Selain itu, posisi kepemimpinan lebih banyak diberikan kepada laki-laki, meskipun perempuan memiliki kemampuan yang sama.

Ketiga:  Kekerasan berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan eksploitasi perempuan masih menjadi masalah serius di banyak tempat. Situasi ini mengancam martabat Perempuan sebagai pribadi yang harus dihormati.

Keempat:  Keterbatasan peran perempuan dalam gereja, walaupun gereja mengakui martabat perempuan, jabatan sakramental seperti imam hanya diberikan kepada laki-laki.

Namun, Gereja menekankan bahwa keterbatasan itu tidak mengurangi nilai penting peran perempuan dalam bidang lain,seperti pendidikan iman, pelayanan pastoral, dan karya sosial.

Baca juga: Mengupayakan Kesetaraan Gender dan Kebebasan Pers bagi Jurnalis Perempuan di Indonesia

kesetaraan gender menurut ASG memiliki implikasi yang sangat luas bagi kehidupan sehari-hari. Dalam keluarga, laki-laki dan Perempuan harus bekerja sama secara adil.

Perempuan tidak boleh dipandang hanya sebagai pengurus rumah tangga,melainkan sebagai mitra sejajar yang memiliki peran penting dalam mendidik anak dan mengelola kehidupan keluarga.

Dalam pendidikan, anak perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan anak laki-laki. Pendidikan adalah jalan utama untuk membuka masa depan yang lebih baik, dan menutup akses pendidikan berarti menutup masa depan seseorang.

Dalam dunia kerja, perempuan harus diperlakukan adil dalam hal upah, kesempatan karir, dan perlindungan dari diskriminasi.

Prinsip “upah yang adil” adalah bagian penting dari ASG yang harus ditegakan.

Dalam Gereja, perempuan dipanggil untuk berperan aktif dalam pelayanan pastoral, liturgi non-sakramental, karya sosial, serta kepemimpinan di Lembaga-lembaga Gereja.

Keterlibatan Perempuan bukan hanya tambahan, melainkan bagi yang esensial dari kehidupan Gereja.

Kesetaraan gender tidak hanya menyangkut urusan sosial, melainkan juga menyangkut iman.

Allah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, untuk hidup dalam persekutuan.

Relasi mereka mencerminkan kasih Allah Tritunggal, yang kasih dalam kebersamaan dan kesetaraan. Dengan demikian, memperjuangkan kesetaraan gender berarti juga memperjuangkan wajah Allah yang hadir dalam diri manusia.

Setiap kali kita menolak diskriminasi dan mengakui martabat perempuan maupun laki-laki, kita sebenarnya sedang menghadirkan nilai-nilai injil dalam kehidupan.

Kesetaraan gender dalam terang ajaran sosial gereja bukanlah ide sekuler yang dipaksakan ke dalam iman katolik.

Baca juga: Menggugat Patriarki: Saatnya Komunikasi Pembangunan Berdiri di Pihak Perempuan

Sebaliknya, ini adalah bagian dari iman itu sendiri, jika kita percaya bahwa setiap manusia adalah gambar Allah, maka kita wajib memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan cara yang adil dan setara.

Gereja dipanggil untuk menjadi suatu profesi di Tengah dunia yang yang masih dikuasai budaya patriarki dan diskriminasi.

Perjuangan ini diwujudkan dalam pendidikan yang setara, perlindungan terhadap perempuan, kesempatan yang adil dalam pekerjaan, dan pengakuan atas kontribusi perempuan dalam kehidupan Gereja.

Pada akhirnya, kesetaraan gender adalah panggilan untuk membangun peradaban kasih, di mana laki-laki dan perempuan bekerja sama, saling menghormati, dan bersama-sama menghadirkan Kerajaan Allah di dunia.

Hanya dengan jalan ini, kita dapat mewujudkan masyarkat yang sungguh adil, bermartabat, dan sesuai dengan kehendak Allah.

 

Penulis: Marselina Leliosa

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Keagamaan Katolik (PAK), Stipass St.Sirilus Ruteng

Editor: Anita Said

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses