Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia

Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia
Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia

Abstrak

Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama yang tinggi, mencakup Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keberagaman ini membutuhkan sikap toleransi agar tercipta kehidupan yang harmonis dan damai. Namun, berbagai konflik antarumat beragama yang terjadi, seperti di Poso, Jawa Timur, dan Bogor, menunjukkan masih rendahnya aktualisasi toleransi. Artikel ini menganalisis pengertian dan pentingnya toleransi beragama serta potret implementasinya di Indonesia. Faktor penghambat seperti fanatisme, radikalisme, dan posisi minoritas dibahas sebagai tantangan utama. Upaya membangun toleransi yang efektif melibatkan pendidikan multikultural, peran tokoh agama, keluarga, dan kebijakan pemerintah sebagai kunci pembangunan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Implementasi upaya ini diharapkan mampu menurunkan konflik dan memperkuat persatuan bangsa.

Kata kunci: toleransi beragama, keberagaman agama, konflik agama, pendidikan multikultural, Indonesia, kerukunan umat beragama.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pendahuluan

Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagamaan. Salah satu keberagaman di Indonesia adalah agama. Terdapat enam agama resmi di Indonesia, diantaranya: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Perlu diketahui bahwa agama merupakan ajaran atau sistem untuk mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan serta hubungan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya (KBBI). Pengertian di atas menggambarkan, betapa agama sangat penting untuk dihidupi, karena dalam agama memuat ajaran tentang kehidupan.

Setiap orang di Indonesia tidak wajib beragama, dan adalah sebuah hak dari setiap pribadi untuk memilih agama sesuai kehendak hati nurani, tanpa sebuah paksaan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang mengatur bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta berhak memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kebebasan lain yang mendukung kebebasan beragama. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, khususnya dalam Pasal 22 yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut kepercayaannya. (Budiyono 2013: 1). Agama dirasa sangat penting apabila subjek yang terkait benar memaknai ajaran dan tuntunan agama yang dianut.

Dalam agama terdapat ajaran moral tentang kehidupan yang mengarah pada suatu kebaikan baik pribadi maupun bersama. Masyarakat Indonesia rata-rata beragama dan agama yang dianut berbeda-beda. Melalui perbedaan ini, oleh karena itu dibutuhkannya toleransi. Toleransi sangat ditekankan dalam kehidupan beragama. Indonesia sangat membutuhkan toleransi, hal ini dikarenakan banyaknya kasus yang disebabkan oleh perbedaan kepercayaan atau keyakinan (agama).

Dalam catatan sejarah kelam, Indonesia pernah mengalami beberapa kasus agama yang tersebar di beberapa wilayah seperti konflik agama di Poso pada tahun 1992, konflik Sunni dan Syiah di Jawa Timur yang muncul sekitar tahun 2006, konflik agama di Bogor terkait Pembangunan GKI Yasmin sejak tahun 2000 dan mengalami masalah pada tahun 2008. Adanya beberapa kasus tersebut hampir sebagian kelompok minoritas. (Assholih,  Rismayanti 2022, 4).

Kemudian data kasus antarumat beragama dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari Januari 2022 hingga akhir September 2022 menunjukkan, terdapat setidaknya 32 peristiwa gangguan rumah ibadah. Angka ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan data manual pada kategori yang sama dalam lima tahun terakhir, yaitu 44 peristiwa (2021), 24 peristiwa (2020), 31 peristiwa (2019), 20 peristiwa (2018), dan 17 peristiwa (2017). (Sunarno, Firman, Ikbal, Indrawati 2023: 94).

Beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa Indonesia perlu membangun toleransi demi meminimalisir terjadinya kasus antar umat beragama. Toleransi sudah ditanamkan sejak dahulu, namun belum sepenuhnya dimaknai. Masing-masing penganut agama mempertahankan egonya, sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, perlu adanya penanganan yang serius dari berbagai pihak.

Melalui latar belakang di atas, penulis akan membahas beberapa hal: gambaran umum toleransi. Dalam gambaran umum ini, penulis akan menjelaskan pengertian dari toleransi itu sendiri dan bagaimana aktualisasi toleransi di Indonesia.

Baca Juga: Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia

Pembahasan

Gambaran Umum Toleransi di Indonesia

Pengertian toleransi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi berasal dari kata “toleran” yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, tradisi atau kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Toleransi beragama adalah sikap atau perilaku terhadap hal-hal yang bersifat keagamaan. Hal tersebut meliputi: keyakinan, pemikiran maupun perilaku keagamaan umat beragama terhadap umat beragama lain baik perorangan maupun kelompok. Menurut Michael Walzer toleransi adalah suatu keadaan yang harus ada Dalam diri perorangan atau masyarakat untuk memenuhi tujuan yang ada di dalamnya. Tujuannya untuk hidup damai di tengah perbedaan yang ada, baik perbedaan sejarah, Identitas, budaya, maupun agama ( Ramdani, Elan, Rachman 2025 :3).

Pengertian toleransi di atas memberikan pemahaman bahwa toleransi adalah suatu sikap saling menghargai keberagaman. Keberagaman tersebut berupa, keberagaman pendapat, kepercayaan atau keyakinan (agama), tradisi atau kebiasaan, dan lain sebagainya. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kedamaian di tengah perbedaan. Dalam konteks agama toleransi berarti sikap saling menghargai dan menghormati antara penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lain. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian, kerukunan, sehingga konflik dapat dikurangi.

Potret Implementasi Toleransi Beragama di Indonesia

Toleransi selalu ditekankan dalam kehidupan bersama dalam suasana perbedaan di Indonesia. Toleransi perlu dipupuk dan dijaga oleh masyarakat Indonesia agar menjadi syarat kerukunan dan Kedamaian sosial akan lebih mudah jika dapat dijaga dengan baik. Melihat konflik yang dimuat dalam pendahuluan, berbagai konflik tersebut terjadi akibat intoleransi. Oleh karena itu, toleransi antar umat beragama harus dibangun. Toleransi sangat penting dalam kehidupan beragama. Tanpa toleransi kehidupan akan kacau, seperti yang sudah terjadi sejak dahulu sampai dengan sekarang ini.

Toleransi berjalan sebagaimana mestinya, harus didasari kesadaran dari setiap pribadi, seberapa toleransi itu bermanfaat dalam kehidupan bersama dengan konteks keberagaman. Perlu diketahui bahwa keberagaman di Indonesia adalah sebuah keunikan yang harus dijaga. Keberagaman bukan dijadikan sebagai tonggak perselisihan, yang kemudian menimbulkan perpecahan. Indonesia mempunyai semboyan yaitu bhineka tunggal ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Semboyan inilah yang mempererat hubungan antara sesama sebagai satu negara yaitu negara Indonesia. Toleransi di Indonesia pada dasarnya sudah dijalankan, namun sejauh ini belum dijalankan dengan maksimal. Hal tersebut dilihat dari banyaknya konflik yang terjadi.

Toleransi berjalan, jika setiap pribadi menyadari keberagaman yang ada di Indonesia ini. Kesadaran akan toleransi di Indonesia sangat minim, hal tersebut sangat merepotkan situasi keberagaman yang ada. Sehingga toleransi tidak berjalan dengan baik. Kurangnya dialog antar agama, melalui dialog antarumat beragama sangat penting dalam membangun ikatan persaudaraan. Dengan dialog juga, antarumat beragama bisa saling mengenal antara agama yang satu dengan agama yang lain. Kepentingan politik, sering kali digunakan untuk mengadu domba isu agama sehingga merusak kehidupan bersama dalam situasi keberagaman.

Beberapa hal lain penghambat jalanya toleransi. Fanatisme dan radikalisme, keberadaan minoritas di tengah mayoritas. Fanatisme menurut KBBI adalah keyakinan yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama, dan sebagainya) dan radikalisme paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Dalam konteks agama paham fanatisme dan radikalisme adalah keyakinan yang kuat terhadap ajaran agama dan menginginkan perubahan dalam agama dengan cara kekerasan.

Fanatisme menghadirkan suatu keyakinan yang terlalu kuat terhadap ajaran agama hingga pada akhirnya menimbulkan radikalisme. Kemudian keberadaan minoritas di tengah mayoritas, sebagai minoritas harus taat terhadap mayoritas. Keberadaan sebagai minoritas di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebebasan untuk beragama dan penunjang jalanya suatu agama (membangun rumah ibadah, berdoa, dan lain sebagainya) hanya berlaku bagi yang mayoritas. Minoritas hanyalah pengganggu jalannya aksi keagamaan mayoritas.

Pada umumnya konsep toleransi dimengerti oleh masyarakat, akan tetapi tindakan nyatanya sangat minim. Indonesia nampaknya buta dengan keberagaman yang ada, menjaga keberagaman itu adalah sesuatu yang sangat sulit. Toleransi ditekankan begitu saja, tanpa adanya kesadaran untuk mengaktualisasikan. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, oleh karena itu perlu adanya upaya yang berkesinambungan. Berdasarkan Implementasinya, toleransi di Indonesia kurang berjalan dengan baik. Penulis menawarkan beberapa upaya.

Baca Juga: Manfaat Toleransi: Pentingnya Hidup Rukun dalam Keberagaman

Upaya Membangun Toleransi Beragama

Upaya membangun toleransi beragama di Indonesia sangat dibutuhkan, hal ini demi mengarahkan Indonesia ke arah yang lebih baik. Dalam upaya ini, dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak seperti pendidikan, pemerintah, Tokoh agama, keluarga. Upaya membangun toleransi ini meliputi:

  • Pendidikan multikultural dalam Masyarakat. Hal ini bermaksud supaya memperkuat kemampuan setiap pribadi dalam menjalin relasi dan berdialog di tengah keberagaman sehingga muncul rasa saling memahami dan menghormati satu sama lain.
  • Peran Tokoh Agama dan Keluarga. Tokoh agama berperan penting sebagai teladan dalam membangun sikap toleran. Keluarga sebagai lingkungan pertama, berperan penting dalam menanamkan sikap toleransi sejak dini pada anak-anak.
  • Pemerintah menetapkan kebijakan yang mendukung kehidupan beragama yang harmonis dan melindungi hak beribadah setiap individu. Pembinaan dan pembinaan kerukunan antarumat beragama dilakukan melalui program-program terencana dan bertanggung jawab. 

Pendidikan adalah dasar kehidupan, dengan pendidikan akan membuka cakrawala berpikir. Lahirnya tokoh-tokoh besar dalam catatan sejarah dunia, berawal dari pendidikan.  Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan dan multikultural. Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik.

Sedangkan Multikultural secara etimologis multi berarti banyak, beragam dan aneka sedangkan kultural berasal dari kata culture yang mempunyai makna budaya, tradisi. Multikultural berarti beragam atau banyak budaya dan tradisi. (Ibrahim 2013: 136). Pendidikan multikultural berarti proses pengembang sikap dan tata laku dalam menanggapi aneka budaya. Hal ini bermaksud untuk mendewasakan manusia dalam menanggapi aneka budaya. Pendidikan multikultural dalam konteks agama adalah pendidikan yang memberikan pemahaman tentang bagaimana menghargai perbedaan.

Tokoh agama adalah sosok yang memahami dan pemberi pemahaman tentang agama. Sosok ini sangat dibutuhkan, sebagai panutan atau teladan dalam kehidupan beragama. Kehadiran tokoh agama sangat dibutuhkan. Keluarga adalah lingkungan pertama yang memberi pengaruh besar terhadap perkembangan anak. Orang tua dalam hal ini adalah model yang menjadi aktor dalam menanamkan sikap toleransi kepada anak-anak.  Pemerintah adalah pendukung kehidupan beragama dengan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan keagamaan. Pemerintah harus menjadi penengah dalam mengatasi kasus keagamaan, bukan memihak kepada agama yang satu dan menyampingkan agama lain. Kebijakan yang ditetapkan juga seharusnya disosialisasikan, agar dapat dipahami dengan baik. Lakukan hal tersebut secara berulang-ulang.

Pendidikan multikultural, tokoh agama dan keluarga maupun pemerintah. Keterlibatan dari pihak-pihak tersebut kiranya dapat membawa perubahan baru terhadap toleransi di Indonesia. Toleransi berjalan dengan baik di Indonesia adalah suatu hal yang tidak mudah. Indonesia suatu negara yang lunak dalam hal aturan, subjek yang melakukan tindakan intoleransi, kurang disadarkan (efek jera).

Baca Juga: Keyakinan Berbeda, Yakin Beda? Pemahaman Mendalam Seputar Toleransi Antar Umat Beragama melalui Forum Diskusi

Kesimpulan

Toleransi beragama adalah sesuatu yang sangat penting dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk membangun toleransi, tanpa upaya menyebabkan banyak terciptanya kasus yang merusak citra kehidupan. Hal tersebut, telah dibuktikan dengan jelas melalui kasus yang tercipta dari dulu hingga sekarang ini. Dalam upaya membangun toleransi dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak Diantaranya: pemerintah, tokoh agama, dan keluarga. Keterlibatan beberapa pihak Ini, dapat membantu jalannya toleransi beragama.

Penulis: Emilianus Rango
Mahasiswa Prodi Filsafat Institut Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero

 

Editor: Fifi Elvira
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Daftar Pustaka

Assholih, Rismayanti. (2022). Strategi Dakwah Ustadz Felix Siauw Di Media Sosial Youtube Dalam Membina Toleransi Antar Ummat Beragama Di Indonesia. Jurnal Syiar-syiar, 2(2), hal. 4.

Budiyono. (2013). Politik hukum Kebebasan beragama dan berkepercayaan Di Indonesia. Jurnal Yustisia, 2(2), hal. 1. https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/view/10200

Ibrahim. (2013). Pendidikan multikultural: Pengertian, Prinsip, dan Relevansinya dengan Tujuan Pendidikan Islam. Jurnal Kewarganegaraan 7(1), hal. 136. https://journal.upy.ac.id

Ramdani, Elan, Rachman. (2025). Toleransi Sebagai Bentuk Implementasi Pancasila Sila  Ke-1. Jurnal Ummat, hal. 3. https://journal.ummat.ac.id/journals/54/articles/8784/supp/8784-28572-1-SP.pdf

Sunarno, Firman, Ikbal, Indrawati. (2023). Upaya Meminimalisir Kasus Intoleransi dalam Pendirian Tempat Ibadah demi Terciptanya Kohesi Sosial. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 3(2), hal. 94. https://e-journal.upr.ac.id/index.php/parislangkis/article/view/8719

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses