Mengapa Minat Masyarakat ke Bank Syariah Masih Rendah?

Perbankan Syariah di Indonesia
(Sumber: Penulis)

Di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, keberadaan bank syariah seharusnya memiliki peluang besar untuk menjadi pilihan utama dalam sistem keuangan. Namun, realitanya menunjukkan bahwa bank syariah masih sering diposisikan sebagai alternatif, bukan sebagai pilihan utama.

Fenomena ini menjadi menarik untuk dikaji, terutama terkait faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya minat masyarakat terhadap perbankan syariah.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pada sebuah studi menyatakan bahwa 61% Muslim Indonesia menggunakan bank Konvensional, sementara 35% menggunakan bank Syariah. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas Muslim Indonesia memiliki minat yang kuat terhadap bank, dan penggabungan kedua bank tersebut telah menghasilkan hubungan yang kuat antara kedua bank tersebut, terutama dalam banyaknya kekeliruan yang telah disebutkan pada pembahasan yang membuat banyaknya masyarakat muslim masih memilih menggunakan bank konvensional untuk kebutuhan mereka.

Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Minat Masyarakat Menggunakan Bank Syariah

Padahal jika masyarakat mengetahui sistem mengambil keuntungan antara bank syariah dengan bank konvensional jauh berbeda. Hal yang perlu diperhatikan disini, yaitu: Bank Syariah menggunakan istilah pembiayaan sedangkan Bank Konvensional menggunakan istilah perkreditan.

Kemudian dapat disimpulkan bahwa literasi merupakan aspek vital dalam kehidupan manusia, dan penting bagi seseorang untuk memiliki pemahaman yang baik tentang dunia di sekitar mereka. Penting juga bagi seseorang untuk dapat menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh untuk meningkatkan kehidupan mereka dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.

Minimnya promosi intensif dan sosialisasi langsung ke masyarakat membuat produk bank syariah kurang dikenal dan kurang diminati. Bank syariah dianggap kurang aktif dalam kampanye edukasi dan pemasaran dibandingkan bank konvensional yang lebih agresif dan luas jangkauannya.

Kurangnya kegiatan pemasaran edukatif di tingkat komunitas dan kurang optimalnya pemanfaatan media sosial menghambat penyebaran informasi mengenai keunggulan dan prinsip bank syariah. Hal ini sangat mempengaruhi minat masyarakat untuk mencoba produk syariah karena kurangnya exposure atau paparan informasi yang meyakinkan.

Keberadaan bank syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cenderung lambat jika dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini menyebabkan bank syariah masih menjadi pilihan alternatif bukan pilihan utama.

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari besar kecilnya dukungan atau ada tidaknya dukungan dari Pemerintah, yang salah satunya tercermin pada kebijakan perbankan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Komitmen dukungan Pemerintah terhadap perkembangan bank syariah di Indonesia berawal sejak tahun 1992. Sebelum tahun 1992, Pemerintah belum memberikan komitmennya untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia sehingga belum ada satu pun peraturan yang menuju ke arah pengembangan bank syariah.

Dukungan lebih besar dari Pemerintah baru dimulai sejak tahun 1998. Oleh karena itu, tahun 1998 dapat dipakai sebagai pembatas dua periode kebijakan Pemerintah mengenai bank syariah.

Selain itu, apresiasi dari masyarakat khususnya masyarakat muslim juga masih rendah. Karena tidak bisa dipungkiri dari awal masyarakat Indonesia lebih familiar bertransaksi menggunakan bank konvensional, sehingga untuk mengubah kebiasaan dan paradigma masyarakat bukanlah hal yang mudah.

Di samping itu, pemahaman masyarakat tentang sistem bank syariah masih rendah. Hal ini tentunya menjadi tantangan berat bagi perbankan syariah. Oleh sebab itu, tulisan ini akan menguraikan babak baru perbankan syariah yang bisa menjadi salah satu referensi pengembangan sistem bank syariah ke depan.

Dalam dunia kompetisi, lembaga keuangan seringkali memikat calon klien dengan memanfaatkan elemen-elemen internal seperti inovasi dan daya saing melalui peningkatan kualitas layanan dan tenaga kerja.

Di sisi lain, dari perspektif faktor eksternal, lembaga keuangan memanfaatkan berbagai aspek termasuk keadaan lingkungan, budaya, finansial, kemajuan teknologi, serta perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik, sekaligus mempertimbangkan keuntungan yang bisa diraih oleh masyarakat (Eka, 2022).

Bank syariah muncul sebagai opsi alternatif untuk menawarkan layanan perbankan kepada umat Islam yang berusaha menjauhi praktik riba. Selama beberapa tahun terakhir, sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan.

Kemajuan ini dapat digunakan sebagai indikator keberhasilan serta kemajuan ekonomi syariah di tanah air. Selain itu, dengan semakin pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia, peranannya dalam mendorong ekonomi nasional demi kesejahteraan masyarakat Indonesia juga akan semakin optimal (Ihsan et al., 2022).

Melihat sejumlah aspek tersebut, dapat disimpulkan bahwa rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap bank syariah tidak hanya disebabkan oleh mutu layanan, tetapi lebih terkait dengan tingkat literasi, kebiasaan, dan minimnya strategi komunikasi yang efektif. Tanpa adanya peningkatan pemahaman yang mendalam, masyarakat akan tetap berada dalam zona nyaman menggunakan pilihan yang telah dikenal sebelumnya.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang signifikan dalam pengembangan sektor perbankan syariah. Untuk itu, penyedia layanan keuangan seperti bank syariah seharusnya tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga harus mengedepankan pendidikan, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Sertifikasi dan prinsip syariah lebih dari sekadar label, melainkan suatu kewajiban untuk menyediakan layanan yang sejalan dengan ajaran-ajaran Islam. Selain itu, langkah penting untuk menarik perhatian generasi muda adalah melalui peningkatan promosi yang informatif dan penggunaan teknologi digital.

Pada gilirannya, kesuksesan perbankan syariah tidak hanya bergantung pada keberadaan lembaga itu sendiri, melainkan juga oleh tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya peningkatan literasi yang lebih baik serta dukungan dari berbagai kalangan, bank syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama dalam ekosistem keuangan nasional, daripada sekadar opsi tambahan.

 


Penulis: Azaria Putri Alvi
Mahasiswa Ekonomi Syariah, IPB University


Dosen Pengampu: Dr. Ranti Wiliasih S.P., M.Si


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses