Murah untuk Konsumen, Mahal bagi Kemanusiaan: Menguji Komitmen Perdagangan Etis SHEIN di Tengah Dugaan Kerja Paksa Uyghur di Xinjiang

Fast Fashion
Ilustrasi Ultra-Fast Fashion (Sumber: MMI)

Era globalisasi, perkembangan teknologi dan perdagangan internasional memungkinkan konsumen membeli pakaian dari berbagai belahan dunia hanya melalui telepon genggam. Salah satu perusahaan yang berhasil memanfaatkan perkembangan tersebut adalah SHEIN.

Melalui model bisnis ultra-fast fashion, SHEIN mampu menawarkan ribuan desain baru setiap hari dengan harga yang sangat murah. Popularitas perusahaan ini berkembang pesat, terutama di kalangan generasi muda yang menginginkan produk fesyen terkini dengan biaya yang terjangkau. Namun, di balik kesuksesan tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai etika rantai pasok yang digunakan perusahaan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam beberapa tahun terakhir, SHEIN menjadi sorotan berbagai organisasi hak asasi manusia, media internasional, dan pembuat kebijakan karena dugaan keterkaitannya dengan rantai pasok yang berhubungan dengan wilayah Xinjiang, Tiongkok. Wilayah ini menjadi pusat kontroversi global akibat tuduhan kerja paksa terhadap etnis Uyghur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Berbagai pemerintah Barat, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga internasional menyoroti kemungkinan masuknya kapas dari Xinjiang ke dalam rantai pasok industri fesyen global. Meskipun pemerintah Tiongkok membantah seluruh tuduhan tersebut, isu ini tetap menjadi perdebatan internasional yang memengaruhi praktik perdagangan global.

Kasus SHEIN menjadi menarik untuk dianalisis karena memperlihatkan benturan antara efisiensi pasar global dan prinsip perdagangan etis.

Di satu sisi, perusahaan berhasil menyediakan produk murah yang dapat diakses oleh jutaan konsumen. Namun di sisi lain, model bisnis yang mengutamakan kecepatan produksi dan harga rendah menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi rantai pasok, perlindungan pekerja, serta tanggung jawab perusahaan terhadap hak asasi manusia.

Oleh karena itu, artikel ini berargumen bahwa meskipun SHEIN memberikan manfaat ekonomi bagi konsumen global, model bisnis ultra-fast fashion yang dijalankannya menunjukkan bahwa perdagangan etis masih sulit diwujudkan ketika keuntungan dan efisiensi pasar menjadi prioritas utama.

Untuk menganalisis kasus ini, artikel menggunakan konsep Global Value Chain (GVC) dan Dependency Theory. Konsep Global Value Chain menjelaskan bagaimana proses produksi suatu barang tersebar di berbagai negara dan melibatkan banyak aktor yang saling terhubung.

Sementara itu, Dependency Theory menjelaskan bagaimana negara berkembang sering kali ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah dan tenaga kerja murah, sedangkan keuntungan terbesar terkonsentrasi pada perusahaan yang mengendalikan distribusi, teknologi, dan pemasaran global.

Dalam konteks industri fesyen, rantai nilai global dimulai dari produksi kapas, pengolahan bahan baku, manufaktur pakaian, distribusi, hingga penjualan kepada konsumen akhir. Salah satu persoalan utama yang muncul adalah sulitnya melacak seluruh rantai pasok secara transparan, terutama pada tingkat bahan baku.

Xinjiang memiliki posisi yang sangat penting dalam industri kapas global. Wilayah tersebut menghasilkan sekitar 80 persen kapas Tiongkok dan sekitar seperlima produksi kapas dunia. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan fesyen global menghadapi risiko keterkaitan dengan kapas yang berasal dari wilayah tersebut.

Kontroversi semakin menguat ketika berbagai organisasi dan pemerintah menyoroti dugaan penggunaan kerja paksa terhadap etnis Uyghur di Xinjiang. Sebagai respons, Amerika Serikat mengesahkan Uyghur Forced Labor Prevention Act (UFLPA) yang mulai berlaku pada tahun 2022.

Regulasi ini mengasumsikan bahwa produk yang berasal dari Xinjiang berpotensi terkait dengan kerja paksa sehingga perusahaan harus mampu membuktikan bahwa rantai pasok mereka bebas dari praktik tersebut sebelum dapat memasuki pasar Amerika Serikat.

Dalam kasus SHEIN, perusahaan menyatakan memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kerja paksa dan mengharuskan pemasok mematuhi kode etik perusahaan. SHEIN juga menyatakan bahwa produk yang dijual di Amerika Serikat tidak menggunakan kapas dari Tiongkok untuk memenuhi ketentuan UFLPA.

Namun demikian, perusahaan beberapa kali mendapat kritik karena dianggap belum memberikan transparansi yang memadai mengenai asal-usul kapas pada seluruh pasar global. Pada awal tahun 2025, perwakilan SHEIN di parlemen Inggris menolak memberikan kepastian apakah produk yang dijual di Inggris menggunakan kapas dari Xinjiang atau tidak, sehingga memunculkan kritik mengenai kurangnya transparansi rantai pasok perusahaan.

Analisis melalui perspektif Global Value Chain menunjukkan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada asal-usul kapas, tetapi juga pada distribusi keuntungan dalam rantai produksi. Konsumen memperoleh pakaian dengan harga murah, sementara perusahaan memperoleh keuntungan melalui volume penjualan yang sangat besar.

Sebaliknya, pekerja yang berada pada tingkat produksi sering kali menghadapi tekanan kerja yang tinggi. Investigasi BBC terhadap pemasok SHEIN menemukan adanya pekerja yang bekerja hingga sekitar 75 jam per minggu, melebihi ketentuan hukum ketenagakerjaan Tiongkok. Temuan tersebut menunjukkan bagaimana tekanan untuk memproduksi pakaian secara cepat dan murah dapat berdampak langsung pada kondisi tenaga kerja.

Lebih jauh lagi, Dependency Theory membantu menjelaskan mengapa persoalan ini terus berulang. Dalam sistem ekonomi global, negara dan komunitas yang berperan sebagai penyedia bahan baku maupun tenaga kerja memiliki posisi tawar yang lebih rendah dibandingkan perusahaan yang menguasai akses pasar global.

Akibatnya, biaya produksi ditekan serendah mungkin untuk mempertahankan daya saing harga. Struktur seperti ini menciptakan ketergantungan yang membuat perlindungan hak-hak pekerja sering kali berada di posisi kedua setelah target efisiensi ekonomi.

Dari perspektif perdagangan etis, kondisi tersebut menunjukkan adanya kontradiksi yang mendasar. Perdagangan etis seharusnya tidak hanya berfokus pada kemampuan menyediakan produk yang terjangkau, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses produksi menghormati hak asasi manusia dan memberikan kondisi kerja yang layak.

Ketika perusahaan tidak mampu menunjukkan transparansi penuh terhadap rantai pasoknya atau ketika masih ditemukan dugaan pelanggaran hak pekerja, maka klaim mengenai perdagangan etis menjadi sulit diterima secara utuh.

Meski demikian, penting untuk mengakui bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan SHEIN semata. Model bisnis ultra-fast fashion secara umum memang menciptakan tekanan besar terhadap seluruh rantai produksi.

Dengan kata lain, kasus SHEIN mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem perdagangan global kontemporer. Selama konsumen terus menuntut harga yang semakin murah dan pergantian tren yang semakin cepat, perusahaan akan terdorong untuk mencari cara produksi yang paling efisien, meskipun berpotensi menimbulkan risiko sosial dan etis.

Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa praktik perdagangan etis dalam kasus SHEIN masih menghadapi berbagai tantangan serius. Meskipun perusahaan telah menyampaikan komitmen terhadap pencegahan kerja paksa dan kepatuhan terhadap regulasi internasional, persoalan transparansi rantai pasok serta kondisi tenaga kerja menunjukkan bahwa tujuan perdagangan etis belum sepenuhnya tercapai.

Keuntungan ekonomi yang dinikmati konsumen dan perusahaan masih dibayangi oleh pertanyaan mengenai siapa yang menanggung biaya sosial di balik harga murah tersebut.

Sebagai rekomendasi, pemerintah perlu memperkuat regulasi mengenai transparansi rantai pasok dan uji tuntas hak asasi manusia dalam perdagangan internasional. Perusahaan harus meningkatkan keterbukaan informasi mengenai asal bahan baku serta melakukan audit independen secara berkala terhadap pemasok mereka.

Sementara itu, konsumen juga perlu lebih kritis dalam memahami bahwa harga murah sering kali memiliki konsekuensi sosial yang tidak terlihat. Dengan demikian, perdagangan etis tidak hanya menjadi slogan pemasaran, tetapi benar-benar menjadi prinsip yang diterapkan dalam seluruh rantai produksi global.

 


Penulis: Ni Putu Devi Kumalayanti (2312521087)
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Udayana 


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Business & Human Rights Resource Centre. (2022, December 13). China: BBC investigation reveals Shein suppliers’ workers face 75-hour work weeks and low wages.

Congressional-Executive Commission on China. (2024). Uyghur Forced Labor Prevention Act: Implementation and enforcement updates.

Gereffi, G. (1994). The organization of buyer-driven global commodity chains: How U.S. retailers shape overseas production networks. In G. Gereffi & M. Korzeniewicz (Eds.), Commodity chains and global capitalism (pp. 95–122). Praeger.

Human Rights Watch. (2021). “Break their lineage, break their roots”: China’s crimes against humanity targeting Uyghurs and other Turkic Muslims. Human Rights Watch.

Reuters. (2025, January 7). Shein representative declines to say if company uses cotton from China in UK hearing. Reuters.

Reuters. (2025, January 24). Shein details cotton sourcing policy in written evidence to UK lawmakers. Reuters.

Reuters. (2025, February 3). Shein IPO faces challenge from Uyghur rights group. Reuters.

Smith, J. A., & Johnson, R. L. (2022). Ethical challenges in fast fashion supply chains: Labor rights, sustainability, and transparency. Journal of Business Ethics, 181(3), 645–661.

United States Department of Homeland Security. (2025). Updates to the strategy to prevent the importation of goods mined, produced, or manufactured with forced labor in the People’s Republic of China.

United States Department of State. (2021). Xinjiang supply chain business advisory. Wallerstein, I. (2004). World-systems analysis: An introduction. Duke University Press.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses