Pemasaran Etis dalam Fenomena Kuliner Viral Blok M: Jujur atau Sekadar FOMO?

Fenomena Kuliner Viral
Blok M Hub Gojek, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Sumber: Dokumentasi Tissa Anggie Rahayu, Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang)

Urgensi Penerapan Pemasaran Etis di Tengah Gempuran Konten Review Kuliner Media Sosial.

Pemasaran Etis dalam Fenomena Kuliner Viral di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, saat ini telah bertransformasi menjadi magnet utama bagi para pemburu kuliner yang gemar berselancar di media sosial. Mulai dari kedai claypot, roti bakar estetik, hingga kopi susu kekinian, semuanya dipadati antrean panjang konsumen yang penasaran akibat paparan video review yang estetik.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Namun, di balik kemeriahan tren digital tersebut, terdapat sebuah urgensi mendalam mengenai bagaimana para pelaku usaha menerapkan prinsip pemasaran etis dalam mempromosikan produk mereka. Konsep pemasaran etis menuntut adanya tanggung jawab moral dari produsen agar komunikasi yang disampaikan kepada calon pembeli senantiasa bersifat jujur, transparan, dan tidak manipulatif demi meraih keuntungan jangka pendek semata.

Sebagai contoh peristiwa, belum lama ini sempat viral sebuah kedai makanan Jepang di area Little Tokyo, Blok M, yang diulas secara masif oleh beberapa influencer TikTok dengan narasi bombastis “kuliner paling wajib dicoba se-Jakarta”.

Baca juga: Dari Konten Viral ke Pengalaman Nyata: Intensi Perilaku Konsumen Generasi Z pada Kuliner di Pujasera, Blok M

Akibat video tersebut, ratusan konsumen rela mengantre hingga berjam-jam di bawah terik matahari, namun ketika mencobanya langsung, realitas rasa yang disajikan ternyata sangat biasa dan porsinya tidak sesuai dengan yang digambarkan di media sosial.

Fenomena kekecewaan massal ini membuktikan bahwa praktik pemasaran etis sering kali dikorbankan demi menciptakan kepalsuan tren atau efek FOMO (Fear of Missing Out) di kalangan masyarakat. Mengabaikan pemasaran etis dengan sengaja melebih-lebihkan kualitas produk melalui ulasan berbayar yang tidak jujur merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hak otonomi konsumen dalam memilih barang secara objektif.

Oleh karena itu, para pemilik bisnis kuliner di Blok M harus menyadari bahwa penerapan pemasaran etis bukan sekadar beban moral, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang krusial untuk membangun reputasi dan loyalitas konsumen.

Promosi kuliner yang beretika idealnya mampu menyelaraskan fungsi informatif dan persuasif secara seimbang, yakni mengenalkan keunikan menu dengan harga sebenarnya tanpa perlu menipu ekspektasi publik.

Melalui komitmen terhadap pemasaran etis, ekosistem kuliner di Blok M tidak hanya akan hidup dari viralitas sesaat yang cepat pudar, melainkan dapat tumbuh menjadi destinasi legendaris yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat luas karena integritas bisnisnya yang terjaga nyata.

 


Penulis: Tissa Anggie Rahayu (251012600949)
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang 


Dosen Pengampu: Dr. Surti Wardani S.Sos., M.Si.


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses