Rosa Luxemburg & Marsinah Pejuang Kaum Perempuan: Pendekatan Feminis Marxis

feminis
Foto: Pixabay.com

Perbincangan pejuang hak-hak kaum perempuan timbul adanya kesadaran yang membuat perempuan semakin kritis dengan apa yang menimpa kaumnya. Pada tahun 1977 mulai mununjukkan kemajuan dengan adanya wacana gender hal tersebut di latar belakangi oleh sekelompok yang menggunakan isu gender discourse, maka dari itu munculah feminism sebagai gerakan sosial yang pada mulanya berangkat dari asumsi bahwa pada dasarnya kaum perempuan ditindsa dan dieksploitasi, di mana melaluinya pula feminisme berusaha berjuang untuk mengakhiri penindasan dan ekspolitasi. Tentu tidak semua masalah yang dialami perempuan dapat dikatakan penindasan perempuan. Sebagai contoh, rendahnya represntasi perempuan dalam politik formal, seperti Lembaga eksekutif dan legislatif, bukanlah suatu penindasan terhadap perempuan, melainkan masalah sistem politik yang diskriminatif menggunakan pembedaan gender, ras dan lainnya.

 Sedangkan masalah perempuan dapat dikatakan penindasan perempuan jika berkaitan dengan kapasitas dirinya sebagai tenaga kerja yang diekspolitasi oleh pemilik kapitalisme. Seperti halnya pejuang perempuan Rosa Luxemburg seorang tokoh revolusioner Jerman yang mendedikasi hidupnya kepada usaha perjuangan pembebasan rakyat pekerja adapula pejuang perempuan asal Indonesia di era zaman Otoriter Orde Baru yaitu Marsinah pejuang perempuan buruh yang memimpin protes aksi pekerja kepada PT Catur Putra Surya yang memberikan upah sangat rendah.

Maka perbincangan tentang penindasan perempuan tidak bisa lepas dari teori Marx, karena menurut Karl Marx wanita telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kapitalis dan para lelaki dengan budaya patriarkinya (Ollenburger, 2002). Terjadi karena para wanita dari kelangan menengah kebawah harus menanggung beban ganda dengan bekerja di sektor publik yang dibebankan oleh wanita adalah budaya patriarki yang tumbuh subur dalam sektor publik.

Bacaan Lainnya

Tesis Feminis Marxis

Feminis Marxis menekankan pada aspek gender dan ekonomi dalam penindasan atas kaum perempuan. Pandangan Marx perempuan menampilkan pelayanan berharga bagi kapitalisme baik sebagai pekerja maupun istri yang tidak menerima upah atas kerja domestik mereka. Feminis Marxis perempuan tereksploitasi oleh dua hal yaitu sistem kapitalis dan patriarki. Aliran Feminis Marxis bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme, maka dari itu kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan.

Menurut Karl Marx kondisi material atau ekonomi merupakan akar kebudayaan dan organisasi sosial, karakteristik hidup manusia merupakan hasil dari apa yang mereka produksi dan bagaimana mereka memproduksinya. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan, ia sepaham dengan tesisnya Feminisme Marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan.

Perempuan Mata Elang

Rosa Luxemburg yang membantah dasar Nasionalis dibawah oleh Partai Sosialis Polandia (PSS), Rosa berpandangan bahwa Negara Polandia yang merdeka hanya boleh berwujud melalui revolusi sosialis di Jerman, Austria dan Rusia, Rosa Luxemburg berpendirian tegas bahwa perjuangan kelas harus fokus pada usaha melawan kapitalisme dan Rosa juga berpendirian tegas menentang imperialis. Pada awal abad – 20, benua Eropa semakin hari diancam dengan peperangan imperialis, tujuan utama yang dipegang oleh Rosa Luxemburg adalah komitmentnya terhadap demokrasi dan keperluan untuk revolusi berlaku.

Rosa Luxemburg menegaskan tentang keperluan untuk rakyat menentang dan mengkritik pemimpin mereka supaya megelakkan daripada menuju ke masyarakat autoritatianisme tetapi juga menekankan kepentingan parai yang revolusioner dan keutamaan kelas proletariat dalam perjuangan revolusioner. Idea Rosa Luxemburg mengenai demokrasi serupa dengan pandangan Karl Marx yakni pembebasan kelas pekerja perlu dicapai oleh pekerja itu sendiri.

Dalam masyarakat Kapitalisme yang masih berlangsung sampai saat ini, tesis Engels menjadi dasar bagi feminis Marxis klasik seperti Rosa Luxemburg. Rosa meneguhkan bahwa kapitalisme telah menggunakan struktur patriarki untuk mempertahankan sumber daya manusia murah atau gratis dengan membagi kelas pekerja yang di dasarkan jenis kelamin, tujuan tersebut untuk membedakan upah, jenis kerja dan kesempatan kerja, dimana pekerja perumpuran diturunkan (direduksi) kapitalis berdasarkan kondisi alaminya seperti hamil, menstruasi, dan menyusui. Dalam tesis feminis Marxis ialah bahwa kapitalisme merupakan penyebab utama terhadap penindasan perempuan dan bukan pada struktur patriartki.

Rosa Luxemburg telah menghubungkan antara sosialisme dan demokrasi, dari segi demokrasi institusi, demokrasi masyarakat, demokrasi. Rosa Luxemburg berpendapat bahwa dalam gerakan pekerja, demokrasi dan tindakan berbentuk massa perlu membunuh berokrasi yang cenderung konservatif.

Perempuan Orde Baru

Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik jaman Pemerintahan Orde Baru, bekerja pada PT. Catur Putra Surya, yang diculik dan kemudian terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama 3 hari. Marsinah yang memperjuangkan haknya dan hak buruh lainnya. Salah satunya dengan melakukan aksi demonstrasi. Marsinah juga merupakan salah satu penggerak demonstrasi tersebut.

Pada masa Orde Baru, tindakan Marsinah tersebut dianggap cukup radikal karena menuntut pengasa secara langsung. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Marsinah tersebut dianggap menganggu kestabilan Pemerintahan. Marsinah juga berani membela teman – temannya yang akan di ancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Namum perbuatannya justru membuatnya dianggap berbahaya dan layak untuk dibunuh. Marsinah menyatakan “aku menyaksikan kawan – kawanku di PHK dibawah ancaman senjata dan aku mencoba membelanya oleh karena itulah aku dianggap berbahaya dan layak untuk dibunuh”.

Sampai akhir hayatnya, Marsinah pun masih memperjuangkan keadilannya,  Marsinah merupakan contoh bahwa ada keharusan bagi kaum perempuan untuk tidak berdiam diri melihat ketertindasan kaum. Kaum perempuan perlu merumuskan sebuah tindakan kongrit menentang penindasan dan kemiskinan. Gerakan Marsinah ini menjadi titik awal bahwa perempuan harus memperjuangkan hak – haknya dalam memperoleh kesetaraan dan keadilan gender baik di bidang politik dan ekonomi. Maka dari itu penindasan perempuan di bawah kapitalisme itu niscaya dibebaskan memalui perjuangan atau menghancurkan sistem struktur kapitalis dalam sebuah revolusi.

Alam Mahadika
Alumnus Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Baca juga:
Pendidikan Sebagai Tolak Ukur Seorang Perempuan
Pentingnya Pendidikan Bagi Seorang Perempuan
Aktivis Perempuan sekaligus Scientist Fakultas Kedokteran UI Ciptakan Solusi Anti Corona

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI