Tim KLK Riset UBB Melakukan Penelitian di Desa Pangkal Niur Terkait Hutan Adat Tukak

Tim KLK Riset UBB Melakukan Penelitian di Desa Pangkal Niur Terkait Hutan Adat Tukak
Sumber: Dokumentasi Penulis

Hutan Adat Tukak di Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Bangka, bukan sekadar deretan pohon hijau.

Bagi masyarakat Maras, hutan ini adalah ruang hidup yang menyatu dengan tradisi, identitas, dan keberlangsungan generasi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Di hutan inilah warga mendapatkan air bersih, bahan pangan, dan tanaman obat yang membantu menjaga kesehatan.

Tak hanya itu, hutan juga menjadi ruang ekonomi yang menopang kehidupan sehari-hari.

Madu kelulut misalnya, masih bisa ditemukan dan dikelola masyarakat. Produk ini bukan sekadar konsumsi tapi juga punya nilai jual.

Di sisi lain, terdapat juga madu pelawan akan tetapi sekarang makin sulit untuk didapat.

Baca Juga: Melindungi Hutan Nimbokrang: Simbol Kehidupan dan Harapan Papua

Hal ini dikarenakan sarangnya sering dirusak oleh satwa, terutama monyet, sehingga populasinya berkurang.

Bagi orang luar mungkin aturan adat terdengar sederhana. Misalnya, warga hanya boleh menebang pohon dengan parang dan gergaji mesin tidak diperbolehkan, kecuali untuk kebutuhan bersama seperti pembangunan masjid atau rumah itu pun harus dengan izin khusus.

Aturan ini bukan sekadar larangan, melainkan cara masyarakat Maras menjaga keseimbangan agar Hutan Adat Tukak tidak rusak dan terjaga kelestariannya.

Kesadaran ekologis semacam ini sering kali justru lebih kuat dibanding kebijakan pembangunan yang hanya berfokus pada keuntungan ekonomi.

Namun, menjaga hutan tidak pernah mudah. Tekanan dari luar terus datang, seperti pertambangan timah, perluasan lahan, hingga rencana perkebunan sawit pernah mengintai kawasan ini.

Baca Juga: Hutan Amazon di Persimpangan Jalan Iklim dan Kebijakan

Tahun 2012, sebuah perusahaan besar berusaha membuka sekitar 300 hektar hutan untuk sawit. Kala itu, pemerintah desa sempat mendukung rencana tersebut.

Untungnya, masyarakat Maras bersatu menolak. Mereka tahu, jika hutan hilang, maka hilang pula ruang hidup yang mereka miliki.

Tekanan akhirnya mereda setelah pemerintah kabupaten turun tangan dan menghentikan proyek tersebut dengan mengeluarkan surat No. 180/1297/-8/2013 yang berisi perintah pemberhentian pembukaan sawit di Kawasan Hutan Adat Tukak yang dilakukan oleh perusahan PT GCM.

Peristiwa itu meninggalkan pelajaran penting betapa rapuhnya posisi Hutan Adat Tukak jika hanya dipandang sebagai lahan kosong yang bisa dijual.

Di mata masyarakat Maras, Hutan Adat Tukak adalah warisan leluhur yang harus dijaga karena merupakan bagian dari identitas masyarakat Maras, kehilangannya sama saja dengan hilangnya jati diri.

Baca Juga: Dampak Proyek Food Estate terhadap Kerusakan Lingkungan Hutan di Merauke

Kini, tantangan semakin nyata, seperti modernisasi, ekspansi industri, dan kebutuhan ekonomi sering kali menggerus kesadaran akan pentingnya menjaga hutan.

Jika Hutan Adat Tukak rusak atau punah, masyarakat Maras bukan hanya kehilangan sumber air dan pangan, tapi juga kehilangan bagian penting dari budaya serta identitas mereka.

Hutan adalah tempat di mana tradisi, ekonomi, dan kehidupan sosial berakar.

Karena itu, perlindungan Hutan Adat Tukak tidak boleh hanya dibebankan pada masyarakat Maras.

Pemerintah perlu hadir dengan regulasi yang jelas dan berpihak. Akademisi bisa memberi dukungan melalui riset dan pendampingan.

Baca Juga: Perjuangan Hak Masyarakat Adat Suku Awyu

Publik pun bisa ikut menjaga dengan menghargai produk lokal yang lahir dari pengelolaan hutan lestari.

Dengan kolaborasi, Hutan Adat Tukak bisa tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Melestarikan hutan adat tukak berarti menjaga masa depan. Hutan Tukak adalah nafas hidup masyarakat Maras.

Menjaganya sama dengan memastikan bahwa generasi berikutnya masih bisa merasakan air yang bersih, udara yang segar, dan budaya yang utuh.

Hilangnya hutan bukan sekadar kehilangan ruang hijau, tapi juga kehilangan bagian penting dari jati diri bangsa.

 

Penulis:
1. Ari
2. Hanafi Jum’ah
3. Surya Ramadhan
4. Budi Darmawan
5. Muhammad Ihsan al Ghifari
6. Reka Amelia
Mahasiswa Prodi Sosiologi, Universitas Bangka Belitung

Dosen Pengampu: Budi Darmawan S.I.Kom., M.Si.

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses