Di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah, terdapat sebuah tradisi yang sarat makna dan telah diwariskan turun-temurun, yakni Ruwatan Rambut Gimbal.
Tradisi ini bukan sekadar ritual potong rambut, melainkan sebuah upacara sakral yang mengandung nilai spiritual tinggi dan menjadi bagian identitas budaya masyarakat Dieng.
Pada tahun 2016, tradisi ini bahkan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan pentingnya pelestarian dan penghormatan terhadap upacara ini.
Secara etimologis, kata “ruwatan” berasal dari bahasa Jawa “ruwat” yang berarti membersihkan, membebaskan dari kutukan, atau menghilangkan kemalangan.
Dalam konteks rambut gimbal, ruwatan adalah usaha membersihkan anak-anak yang memiliki rambut gimbal dari pengaruh buruk dan kesialan yang dipercaya membayangi mereka jika ritual ini tidak dilakukan secara tepat.
Anak-anak berambut gimbal ini dikaitkan dengan kepercayaan bahwa mereka adalah titisan Kiai Kolodete, sosok spiritual legendaris di Dieng, atau bahkan dianggap sebagai titipan Kanjeng Ratu Kidul, penguasa laut selatan.
Oleh karenanya, rambut gimbal bukanlah sesuatu yang sembarangan, melainkan anugerah yang membawa nuansa spiritual dan makna khusus dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Saat Tradisi Mengaji Mulai Redup: Pentingnya Reformasi Manajemen TPA-Madin
Pertumbuhan rambut gimbal pada anak-anak biasanya terjadi setelah mereka melewati masa sakit tertentu dalam usia 3 sampai 6 tahun.
Pada tradisi ini, rambut tidak disisir atau dipotong sebelumnya dan dibiarkan alami membentuk gimbalan.
Namun, rambut harus dipotong melalui upacara ruwatan yang diselenggarakan pada satu Suro menurut kalender Jawa, biasanya bertepatan dengan Dieng Culture Festival yang digelar rutin setiap tahun.
Pemotongan rambut gimbal tanpa ritual dianggap dapat menyebabkan rambut tumbuh kembali dan anak mengalami gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental.
Proses ritual ruwatan melibatkan sejumlah tahapan sakral. Dimulai dengan persiapan sesaji dan alat-alat adat, dilanjutkan dengan pemasangan janur kuning di sepanjang jalan arak-arakan yang akan dilewati.
Anak-anak berambut gimbal dihias dengan kain putih yang menandakan kesucian dan kesiapan untuk menjalani upacara.
Selanjutnya, prosesi jamasan atau pembersihan spiritual dilakukan di sumber mata air suci (sendang) untuk menyucikan diri dan rambut gimbal.
Prosesi inti adalah pemotongan rambut yang dilakukan satu per satu oleh tetua adat, disaksikan oleh masyarakat sekitar dan para tamu undangan.
Setiap anak yang diruwat biasanya mengajukan permintaan atau bebana benda atau hal yang harus dipenuhi oleh keluarga sebelum rambut dipotong.
Permintaan bisa sangat beragam, mulai dari permen, sepeda, ikan, telur ayam, atau mainan kesukaan anak.
Bebana ini bukan sekadar permintaan materi, melainkan bagian dari ritual memastikan kelancaran dan keberkahan proses ruwatan.
Setelah rambut dipotong, rambut tersebut dimasukkan ke dalam kendi bertabur bunga sebagai simbol penghormatan, kemudian diarak ke telaga terdekat untuk dilarung.
Pelarungan rambut ini bermakna pelepasan beban dan doa agar anak-anak yang diruwat selamat dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Upacara ini diakhiri dengan selamatan dan perjamuan bersama, mempererat tali kekeluargaan dan solidaritas komunitas.
Baca Juga: Peran Bundo Kanduang dan Mamak sebagai Pendidik Sejati dalam Tradisi Minangkabau
Selain sebagai ritual spiritual, Ruwatan Rambut Gimbal kini telah menjadi daya tarik wisata budaya yang menarik pengunjung dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.
Pemerintah daerah bersama kelompok sadar wisata dan komunitas budaya giat melestarikan tradisi ini dan mengembangkan potensi wisata berbasis budaya yang berkelanjutan.
Dieng Culture Festival sebagai momen puncak penyelenggaraan ruwatan setiap tahun sukses menggabungkan keindahan alam, tradisi, dan edukasi budaya sehingga mampu meningkatkan perekonomian lokal dan memperkuat identitas masyarakat Dieng.
Melalui tradisi Ruwatan Rambut Gimbal, masyarakat Dieng menunjukkan bagaimana warisan leluhur menjadi sumber kekuatan dan kebanggaan sekaligus pembentuk jati diri yang unik.
Tradisi ini mengajarkan nilai-nilai penghormatan terhadap alam, leluhur, dan spiritualitas yang saling bersinergi untuk ikut melindungi dan menjaga kehidupan bersama.
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, tradisi ini menjadi jembatan penghubung masa lalu dan masa depan yang tidak boleh terputus, agar kearifan lokal dan makna spiritual tetap hidup dan berkembang.
Dengan segala makna dan prosesi yang sarat simbolisme, Ruwatan Rambut Gimbal bukan hanya sebuah tradisi adat, melainkan ritual yang membangun kesadaran kolektif akan keberlanjutan budaya dan pentingnya hubungan manusia dengan alam serta dunia spiritual.
Tradisi ini merupakan kekayaan Indonesia yang mencerminkan keragaman budaya dan keunikan kehidupan masyarakat yang menjalani hidup selaras dengan alam dan leluhur mereka.
Penulis: Nabila Khairunnisa Putri Sibali
Mahasiswa Prodi Teknik Elektro, Universitas Airlangga
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












