Wajah Kusut Pesta Demokrasi dan Ancaman Kegagalan Pendidikan Politik di Papua

Ancaman Kegagalan Pendidikan Politik di Papua.
Wajah Kusut Pesta Demokrasi dan Ancaman Kegagalan Pendidikan Politik di Papua.

Sudah lebih dari setahun, Provinsi Papua berada dalam suasana pemilihan  umum, sejak Pilpres dan Pileg Februari 2024 hingga Pemilihan Kepala Daerah November 2024 lalu.

Jika Pilpres dan Pileg telah usai, tidak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua yang harus diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan salah satu pasangan calon (paslon) yang menurut pandangan kami sangat tidak substansial.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Konon, hanya karena ketidaksesuaian pencantuman domisili pada surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana oleh calon wakil gubernur terpilih, pemilihan gubernur Papua harus diulang.

Terkabulnya gugatan tersebut pada akhirnya mengorbankan waktu dan uang rakyat ratusan miliar rupiah dari APBD Provinsi Papua hanya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kelelahan psikologis rakyat Papua sangat terlihat nyata akibat tiap hari disuguhi berita maupun postingan di media sosial terkait persaingan kedua pasangan calon yang berpotensi merusak persepsi politik.

Saling hujat, serangan personal, pembunuhan karakter individu, isu SARA, penyebaran hoaks terkait skandal, politik uang secara terang-terangan, dan aksi kotor lainnya tidak putus dihembuskan oleh tim sukses masing-masing calon melalui media sosial (sebagian besar merupakan tokoh masyarakat).

Hal ini dilakukan hanya untuk membentuk opini pemilih mengagungkan salah satu paslon dan menghujat paslon lain.

Bahkan, aksi-aksi tersebut masih ditambah dengan praktik penggelembungan suara dan penyuapan komisioner KPU yang akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat. Politik uang misalnya, sudah tidak lagi tabu, namun dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.

Bayangkan saja, saking liar dan kotor permainan para tim sukses dalam Pemilihan Gubernur Papua, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sampai harus mengeluarkan Putusan Perkara Nomor 74-PKE-DKPP/II/2025 tanggal 30 Juni 2025 untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua dan dua Anggota KPU Kota Jayapura karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) atas peristiwa penggelembungan suara untuk salah satu paslon.

Ataupun pemberhentian sementara salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua oleh KPU RI karena telah terbukti melanggar kode etik.

Bahkan Bawaslu Kota Jayapura sampai harus mengeluarkan rekomendasi PSU pada beberapa TPS yang menggelar PSU pada sebuah distrik di Kota Jayapura. Ya, pemungutan suara ulang atas pemungutan suara ulang yang menandai salah satu pemilihan umum kepala daerah paling kotor dalam sejarah Republik Indonesia.

Baca Juga: Penahanan 7 Tahanan Politik Papua: Antara menjaga keutuhan NKRI dan Pelanggaran HAM

Protes keras dari masyarakat pun merebak di mana-mana baik di media sosial, maupun aksi demo damai pada beberapa titik di Kota Jayapura menyoroti netralitas PJ Gubernur dan Institusi Kepolisian serta beberapa Pejabat Daerah pada pemilihan Gubernur kali ini.

Seluruh tindakan kecurangan tersebut dipertontonkan dan menjadi konsumsi sehari-hari melalui media sosial, hal ini tentu saja diakses oleh semua kalangan sehingga ditakutkan hanya akan memberikan pendidikan politik yang buruk bagi generasi muda Papua.

Melahirkan Generasi Pemilih Muda yang Apatis dan Materialistik Politis

Menurut Aristoteles, pendidikan politik adalah proses membimbing warga negara untuk mencapai keutamaan moral dan intelektual, serta untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik demi mencapai kebaikan bersama dalam suatu negara.

Pembelajaran politik bukan sekadar studi tentang kekuasaan dan pemerintahan, tetapi juga tentang mencapai kehidupan yang baik bagi warga negara.

Politik sebagai “ilmu praktis” yang mengatur bidang ilmu lainnya, dan tujuannya adalah untuk membentuk warga negara yang berbudi luhur serta mampu hidup bersama dalam masyarakat yang adil.

Praktik kecurangan dalam pemilu dapat sangat mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya kaum muda. Kecurangan seperti manipulasi suara, penyebaran hoaks, atau intimidasi pemilih dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap integritas pemilu dan sistem demokrasi secara keseluruhan.

Akibatnya, pemilih muda mungkin merasa bahwa suara mereka tidak berarti, atau bahwa hasil pemilu tidak mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya.

Dampak kecurangan pemilu pada persepsi kaum muda hanya akan menyebabkan hilangnya kepercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan bahkan sistem demokrasi di Papua.

Jika masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak akan dihitung dengan jujur, mereka mungkin akan kehilangan motivasi untuk berpartisipasi dalam pemilu di masa depan.

Saat ini bahkan agenda pemilu bukan dianggap sebagai sarana untuk menghasilkan pemimpin berkualitas, namun hanya sebagai ajang untuk mendapatkan uang “kaget” dan bantuan logistik bagi para pemilih yang mau memilih salah satu kandidat tertentu.

Baca Juga: Refleksi Nilai Pancasila dalam Menghadapi Konflik Sosial di Papua: Pembelajaran dalam Kehidupan Sehari-hari

Kondisi ini dikhawatirkan menghasilkan generasi pemilih bermental apatis dan materialistik politis yang membenarkan kecurangan dalam tahapan-tahapan pemilihan. Mental yang tumbuh karena telah dicekoki oleh tindakan yang kotor sejak usia dini tanpa ada upaya pencegahan yang berarti dari lembaga terkait.

Lahirnya ungkapan-ungkapan bahwa “politik itu kotor”, “semua politisi sama saja”, “kalau nanti sudah menjabat, pasti lupa dengan rakyat”, atau “ambil uangnya jangan pilih orangnya”, dan lain sebagainya menunjukan tendensi ke arah itu.

Suatu kondisi  yang akhirnya membuat para pemilih sulit atau enggan melihat kualitas terbaik dari  seorang politisi secara jernih dan bertanggung jawab.

Masyarakat seakan lupa bahwa pemilu yang baik penting untuk diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Melahirkan ketidakpedulian pada nasib pembangunan daerah, karena menganggap siapapun yang memegang kekuasaan akan berlaku sama, sama-sama mengutamakan kepentingan kelompok dan golongannya.

Kecurangan pemilu juga dapat memperdalam polarisasi politik, karena masyarakat terpecah antara mereka yang percaya pada hasil pemilu dan mereka yang merasa dirugikan oleh kecurangan. Jika kecurangan pemilu tidak ditangani dengan baik, hal itu dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan bahkan kerusuhan sosial.

Hasil pemilu yang dicurangi dapat diragukan legitimasi dan keabsahannya, yang dapat menciptakan masalah dalam proses pemerintahan.

Menyelamatkan Wibawa Pilgub Papua

Sangat disayangkan bahwa pilgub Papua (dan pemilu lainnya) yang seharusnya dapat menjadi sarana pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi justru menjadi racun yang membentuk opini masyarakat bahwa politik itu penuh kecurangan, permainan uang, dan pembenaran segala cara dalam pencapaian tujuan.

Pilgub Papua harusnya dimaknai sebagai sebuah instrumen yang dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat di Provinsi Papua. Pilgub sebagai political market, di mana paslon dengan masyarakat berinteraksi dan melakukan kontrak sosial.

Dalam menanggapi hal ini, peran Bawaslu maupun lembaga terkait lainnya diharapkan dapat mengawal secara ketat proses Pilgub Papua pada setiap tahapan.

Responsif dalam memberikan rekomendasi untuk menindak paslon ataupun penyelenggara yang tidak netral dan mengabaikan kode etik. Pilgub Papua yang sehat juga diharapkan menggagalkan naiknya pemimpin yang hanya merupakan titipan golongan tertentu yang sama sekali tidak pro rakyat.

Baca Juga: Dinamika Politik di Kota Jayapura: Tantangan dan Perkembangan Terkini

Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses pemilu, dan penegakan hukum yang tegas dan langsung diterapkan terhadap pelaku kecurangan dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas pemilu, paslon, dan negara.

Penindakan oleh lembaga terkait secara akurat, diharapkan mampu menjaga asa masyarakat bahwa masih ada upaya pemerintah dalam memelihara praktik politik yang sehat.

Mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi yang jelas atas tindakan pelanggaran pada proses pemilu diharapkan menjaga tingkat partisipasi dan antusias masyarakat dalam mengikuti pemilu.

Tindakan yang tepat untuk mengatasi ‘residu politik’ dari Pilgub Papua kali ini harus segera diambil guna membangun citra negara dan pemerintahan yang baik di hadapan masyarakat Papua.

Mendiamkan dan mengabaikan kecurangan serta politik kotor yang nyata diperagakan hanya akan mencetak generasi muda dengan pemahaman politik yang keliru serta terbiasa menerima suap.

Hal ini hanya akan makin menguatkan asumsi rakyat di Papua bahwa negara tidak pernah benar-benar hadir untuk mengurus rakyat di Papua, bahkan dalam proses memilih pemimpin daerahnya sekalipun.

Penulis: Cliff Sangkek
Mahasiswa PDIS Uncen Universitas Cenderawasih

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses