Kenakalan remaja atau Juvenile Delinquency ialah kejahatan/kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak muda dan merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh salah satu bentuk pengabdian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.
Pengaruh sosial dan kultural memainkan peran yang besar dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah laku criminal anak-anak remaja.
Perilaku anak-anak remaja ini menunjukkan tanda-tanda kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial, mayoritas kenakalan remaja berusia 21 tahun. Angka tertinggi tindakan kejahatan ada pada usia 15–19 tahun, dan sesudah umur 22 tahun kasus kejahatan yang dilakukan oleh remaja akan menurun.
Menurut Dryfoon yang dikutip Alit (2009) Istilah kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak diterima secara sosial contohnya adalah bersikap berlebihan di sekolah sampai pelanggaran status seperti melarikan diri hingga tindak kriminal contohnya pencurian.
Untuk alasan hukum dilakukan pembedaan antara pelanggaran indeks dan pelanggaran status: Pelanggaran indeks adalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja maupun orang dewasa, seperti perampokan, tindak penyerangan, pemerkosaan, dan pembunuhan.(Karlina 2020).
Kenakalan Remaja tidak jauh berbeda dengan Bullying, pengertian Bullying sendiri adalah Bullying sebagai salah satu bentuk tindakan agresif merupakan permasalahan yang sudah mendunia, salah satunya di Indonesia. Perilaku bullying sangat rentan terjadi pada remaja putra dan remaja putri.
Menurut konteksnya, perilaku bullying dapat terjadi pada berbagai tempat, mulai dari lingkungan pendidikan atau sekolah, tempat kerja, rumah, lingkungan tetangga, tempat bermain, dan lain-lain. Pada saat ini lingkungan pendidikan telah banyak terjadi perilaku bullying.
Baca juga: Mengatasi Bullying: Membangun Lingkungan yang Aman dan Saling Menghormati
Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Dalam kenakalan remaja mestinya ada beberapa factor penyebabnya yaitu:
1. Faktor dari dalam Diri Remaja
Faktor dari dalam diri remaja, contohnya lemahnya pemahaman nilai-nilai agama pada diri remaja. Ketahanan diri merupakan respon yang dilatih dan ditumbuh kembangkan melalui berbagai cara, salah satunya melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Remaja yang disebut memiliki ketahanan diri adalah remaja yang tangguh meski dalam keadaan yang sangat menekan, mengubah hal yang mengganggu, tantangan hidup, kesulitan hidup, dan konflik menjadi peluang pertumbuhan. Respon ketahanan diri ini tumbuh melalui kebiasaan yang terus menerus diulang dan dibawa ke alam bawah sadar.
2. Faktor Lingkungan Rumah Tangga Keluarga
Faktor lingkungan rumah tangga keluarga karena sumber utama atau lingkungan pertama penyebab kenakalan remaja. Hal ini disebabkan karena anak itu hidup dan berkembang permulaan sekali dari pergaulan keluarga, yaitu hubungan orang tua dan anak, ayah dengan ibu, dan hubungan anak dengan anggota keluarga yang lainnya.
Contohnya kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua. Para orang tua lebih sering berada di luar rumah karena mereka mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Mereka biasanya pergi pagi pulang sore dan tidak terlalu memperhatikan anak mereka, sehingga anak mereka bebas pergi bermain dan pulang larut malam.
Selajutnya adalah melemahnya keadaan ekonomi keluargaKeadaan ekonomi keluarga juga dapat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan anak. Ini dapat diartikan bahwa sikap, cita-cita,minat anak pada suatu obyek akandipengaruhi oleh keadaan ekonomi orang tuanya.
Dengan kondisi ekonomi keluargayang cukup maka anak-anak akanmendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia kembangkan apabila tidak ada alat-alatnya.
Dengan demikian tingkat kenakalan remaja salah satunya dapat dilihat dari status sosial ekonomi keluarga pada remaja tersebut.
Yang terakhir adalah Kondisi keluarga yang tidak harmonis, Salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur tauladan bagi anak. Selain itu, suasana keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya bagi setiap usia terutama pada masa remaja.
Apabila anak remaja dibesarkan dari keluarga yang tidak utuh (broken home) maka perkembangan anaknya bisa jadi mengarah kearah yang baik atau sebaliknya. Dalam situasi saat ini, anak-anak belajar untuk menghargai diri mereka sendiri dan orang lain, termasuk mengontrol tingkah laku mereka, karena adanya perubahan struktur, fungsi, dan sikap, maka orang tua tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan anak (Afrita and Yusri 2022)
3. Faktor Lingkungan Sekolah
Kenakalan remaja yang sering terjadi di sekolah, sering membolos pada saat jam pelajaran, adanya bullying, sering melanggar peraturan sekolah.
Faktor Akibat Kenakalan Remaja
Beberapa faktor akibat yang ditimbulkan pada Kenakalan Remaja:
1. Bagi Diri Remaja itu Sendiri
Berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja. Dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur.
2. Bagi Keluarga
Apabila remaja selaku anak dalam keluarga berkelakuan menyimpang dari ajaran agama, akan berakibat terjadi ketidakharmonisan di dalam kekuarga dan putusnya komunikasi antara orang tua dan anak. Pada akhirnya keluarga akan merasa malu dan kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Padahal kesemuanya itu dilakukan remaja hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya terhadap apa yang terjadi dalam keluarganya.
3. Bagi Lingkungan Masyarakat
Apabila remaja berbuat kesalahan dalam kehidupan masyarakat, dampaknya akan buruk bagi dirinya dan keluarga. Masyarakat akan menganggap bahwa remaja itu adalah tipe orang yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukan ataupun mengganggu ketentraman masyarakat.
Mereka dianggap anggota masyarakat yang memiliki moral rusak, dan pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut akan jelek (Afrita and Yusri 2022).
Mengatasi Kenakalan Remaja
Upaya untuk menanggulangi kenakalan remaja tidak bisa dilaksanakan oleh tenaga ahli seperti pisikomotor, konselor, dan pendidik, melainkan dengan kerjasama semua pihak antara lain orang tua, guru, pemerintah dan masyarakan. Selain itu, persoalan mengenai kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan hanya melalui ceramah dan pidato, akan tetapi lebih baik dilakukan dengan perbuatan nyata.
- Upaya dikeluarga yaitu orang tua menciptakan keluarga yang harmonis, memberikan pengawasan secara wajar terhadap pergaulan remaja, memberikan perhatian yang memaai untuk kebutuhan anak.
- Upaya disekolah yaitu guru menegakan kedisiplinan yang wajar dan dapat diterma siswa penghuni sekolah. Guru memberikan sanksi harus setara tidak boleh memandang bulu,guru memahami aspek psikis pada setiap anak, adanya bimbingan konseling setiap minggu untuk berbicara empat mata guru dengan murid.
- Upaya dimasyarakat yaitu menegur remaja-remaja yang sedang melakukan sesuatu yang dianggap melanggar norma, mengadakan kegiatan kepemudaan dilingkungan Masyarakat, menjadi remaja yang baik dan teladan dilingkungan Masyarakat.
(Afrita and Yusri 2022)
Solusi dalam Penanganan Masalah
Dari berbagai faktor dan permasalahan yang terjadi di kalangan remaja masa kini terdapat beberapa solusi yang tepat dalam pembinaan dan perbaikan remaja masa kini. Kenakalan remaja dalam bentuk apapun mempunyai akibat yang negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan penanggulangan kenakalan remaja dapat dibagi dalam:
1. Tindakan Preventif
Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
- Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja.
- Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
- Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
- Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
- Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
- Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
- Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
Sebagaimana disebut di atas, bahwa keluarga juga mempunyai andil dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi untuk memulai perbaikan, maka harus mulai dari diri sendiri dan keluarga.
Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang bisa dilakukan oleh keluarga
Dengan usaha pembinaan yang terarah, para remaja akan mengembangkan diri dengan baik sehingga keseimbangan diri yang serasi antara aspek rasio dan aspek emosi akan dicapai. Pikiran yang sehat akan mengarahkan para remaja kepada perbuatan yang pantas, sopan dan bertanggung jawab yang diperlukan dalam menyelesaikan kesulitan atau persoalan masing-masing.
2. Tindakan Represif
Tindakan ini adalah usaha menindak pelanggaran normanorma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.
Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.
Sebagai contoh, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku dalam keluarga. Di samping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten.
Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur. Di lingkungan sekolah, kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah.
Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah.
3. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
Solusi internal bagi seorang remaja dalam mengendalikan kenakalan remaja antara lain (Tjukup et al. 2020):
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Remaja menyalurkan energinya dalam berbagai kegiatan positif, seperti berolahraga, melukis, mengikuti event perlombaan, dan penyaluran hobi.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Penulis: Dona Wildania Wijaya
Mahasiswa Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Afrita, Fitri, and Fadhilla Yusri. 2022. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja.” Educativo: Jurnal Pendidikan 2(1):14–26. doi: 10.56248/educativo.v2i1.101.
Karlina, Lilis. 2020. “Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja.” Jurnal Edukasi Non Formal Vol 1 no 1(52):147–58.
Tjukup, I. Ketut, I. Putu Rasmadi Arsha Putra, Dewa Gede Pradnya Yustiawan, and Jimmy Z. Usfunan. 2020. “Penguatan Karakter Sebagai Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency).” Kertha Wicaksana: Sarana Komunikasi Dosen Dan Mahasiswa 14(1):29–38.
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News