Maret 2026 – Keadaan di dunia menjadi sangat tegang. Konflik di wilayah Timur Tengah semakin memanas, harga minyak global naik drastis, dan nilai rupiah terdepresiasi hingga mencapai Rp16.985 per dolar AS. Kepanikan dikalangan investor asing menybabkan mereka menarik investasinya di pasar negara berkembang termasuk Indonesia.
Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku Bungan diangka 4,75%. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi yang tertekan oleh situasi geopolitik global.
Dibalik kebijakan moneter yang berhati-hati, terdapat tren yang menarik: pertumbuhan sektor ekonomi syariah justru semakin pesat.
Data menujukan bahwa Halal Value Chain (HVC) mengalami pertumbuhan sebesar 6,2% sepanjang tahun 2025, melebihi laju pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya mencapai 5,11%. Selama empat tahun terakhir, aset keuangan syariah juga meningkat hampir 66%, mencapai Rp10.257 triliun. Kontribunya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun ikut naik menjadi 27%.
Yang lebih mencolok, disaat bank-bank konvensional berusaha mempertahankan likuiditas, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus berkembang. Dari posisi diluar 10 besar beberapa tahun lalu, saat ini BSI secara konsisten berada di posisi 6 besar bank nasional.
Pembiayaan syariah mengalami pertumbuhan sebesar 9,66%, didukung oleh insentif likuiditas dari Bank Indonesia. Bahkan, hasil dari Bulan Pembiayaan Syariah 2025 tercatat mencapai 60% diatas target yang ditetapkan.
Lalu, mengapa ekonomi syariah justru semakin kuat saat dunia berguncang?
Karena prinsip yang mendasarinya berbeda. Ekonomi syariah berfokus pada aset nyata, menggunakan skema bagi hasil dan menghindari spekulasi yang berlebihan. Di tengah ketidakpastian suku Bungan dan fluktuasi pasar, banyak nasabah serta investor yang mencari “tempat aman” yang lebih yang lebih stabil dan transparan. Mereka mulai merasa jenuh dengan fluktuasi bunga floating yang sulit diprediksi.
Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga pada angka 4,75% memang sangat krusial demi menjaga stabilitas makro. Namun, semakin terlihat bahwa stabilitas yang sesungguhnya juga dibangun dengan dasar ekonomi syariah yang tangguh dan adil.
Dalam kondisi yang tidak menentu sekarang ini, prinsip transaksi berbasis aset rill dan keadilan ekonomi sudah bukan hanya sekedar pilihan yang didasari oleh agama. Ini telah menjadi salah satu strategi yang paling relevan untuk memperkuat ketahanan ekonomi negara.
Lima tahun ke depan, pertanyaannya mungkin bukan lagi “Mengapa beralih ke syariah?” Melainkan: “Mengapa tidak?”
Penulis: Nurul Inayah M
Mahasiswa Ekonomi Syariah, IPB University
Dosen Pengampu: Mutiara Probokawuryan S.E., M.Mgt (Econ)
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Bank Indonesia, OJK, KNENKS, CNBN Indonesia, Detik Finance (Maret 2026)
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












