Budaya Gotong Royong dalam Perspektif Filsafat Pancasila

budaya gotong royong adalah
Budaya Gotong Royong dalam Perspektif Filsafat Pancasila. Sumber: MMI.

Istilah gotong royong berasal dari bahasa Jawa yaitu gotong yang berarti pikul atau angkat, dan royong yang berarti bersama-sama. Jadi, gotong royong adalah sebuah kegiatan yang dilakukan bersama-sama agar suatu pekerjaan cepat selesai.

Gotong royong adalah budaya yang sudah ada sejak zaman dahulu, yang mana pada zaman prasejarah, gotong royong dilakukan dalam membangun suatu monemen batu, lalu berlanjut pada zaman Hindu-Buddha orang-orang bergotong royong dalam dalam membuat candi, berlanjut hingga saat ini budaya gotong royong masih sering dilakukan dalam lingkungan masyarakat.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Seperti membersihkan lingkungan rumah, membersihkan musholla, membersihkan selokan, dan membangun pos satpam.

Pada saat kita melakukan gotong royong, itu bukan hanya sekadar melakukan sesuatu saja tetapi terdapat nilai-nilai yang tercipta. Seperti nilai kebersamaan, empati, tanggung jawab, kekeluargaan, dan persatuan.

Pada sila Pancasila pun gotong royong merupakan implementasi dari butir sila ke-3, yang mana gotong royong dapat membuat masyarakat Indonesia menjadi bersatu dan peduli terhadap sesama, dengan dilakukan gotong royong terjalin hubungan antar satu dengan lainnya yang membuat tali silahturahmi menjadi erat.

Keterkaitan gotong royong juga bukan hanya pada sila ke-3 tetapi terdapat keterkaitan pada sila ke-1,2,4, dan 5. Keterkaitan tersebut yaitu:

  1. Pada sila ke-1: menciptakan semangat toleransi dan saling menghargai;
  2. Pada sila ke-2: menumbuhkan rasa kemanusiaan, empati, dan solidaritas;
  3. Pada sila ke-4: dalam gotong royong terjadinya musyawarah dan kerja sama dalam mencapai mufakat;
  4. Pada sila ke-5: adanya keadilan sosial yang diwujudkan dari kegiatan gotong royong.

Filsafat Pancasila pun memberikan dasar berpikir kita terhadap implementasi dari masing-masing butir sila tersebut.

Filsafat Pancasila menjadi bukti bahwa walaupun kehidupan sosial sudah modern tetapi Pancasila masih relevansi dalam kehidupan modern tersebut, dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang melakukan gotong royong yang merupakan bentuk implementasi dari butir sila ke-3, dengan hal tersebut membuktikan bahwa walaupun kehidupan sudah modern tetapi budaya gotong royong tidak pernah hilang.

Bahkan gotong royong pun selalu relevan dalam kehidupan modern, contohnya seperti terdapat bencana yang terjadi di daerah Aceh dan Sumatera, lalu banyak artis dan influencer yang membuka donasi untuk bencana tersebut lalu masyarakat berbondong-bondong melakukan gotong royong untuk melakukan donasi lewat website yang disediakan.

Dengan begitu dapat saya simpulkan bahwa melakukan gotong royong tidak hanya pada kegiatan fisik saja tetapi bisa juga melalui handphone pada era modern sekarang ini.

Baca Juga: Budaya Gotong Royong dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan

Gotong royong pun mempunyai fungsi dalam kehidupan berbangsa. Fungsi tersebut seperti:

1. Membangun harmoni sosial dalam masyarakat

Gotong royong tidak hanya kegiatan yang dilakukan bersama-sama saja melainkan dari pada itu gotong royong dapat mencipta hubungan yang harmoni antara satu dengan yang lainnya, karena pada saat gotong royong terjadi komunikasi yang membuat situasi tersebut menjadi lebih seru, ada tawa yang tercipta, ada kata lelah yang terucap dan ada makan bersama yang dilakukan setelah selesai mengerjakan kegiatan gotong royong tersebut.

2. Memperkuat karakter bangsa

Gotong royong memang ciri khas yang melekat pada bangsa Indonesia, oleh karena itu kita harus tetap mempertahankannya jangan sampai ciri khas Indonesia menjadi luntur seiring perkembangan zaman. Dengan kita terus melakukan gotong royong maka semakin kuat juga gotong royong sebagat karakter bangsa.

3. Mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Gotong royong mendukung dalam hal pembangunan agar menjadi lebih cepat selesai dan membuat kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat dengan kita membantu satu sama lain.

Baca Juga: Apa Manfaat Gotong Royong? Memperkuat Solidaritas dan Membangun Negeri

Gotong royong merupakan bentuk dari Pancasila, terutama pada butir sila ke-3. Pancasila menjadi bukti bahwa Pancasila bukan hanya sekadar tulisan tetapi juga menjadi landasan berfikir untuk masyarakat melakukan kegiatan gotong royong.

Dalam perspektif filsafat Pancasila pun gotong royong bukan hanya sekadar tradisi/budaya saja tetapi juga menjadi bentuk konkret dari nilai-nilai Pancasila yang menuntun kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penulis: Anissa Nuraeni Maulani
Mahasiswa Prodi PPKN Universitas Pamulang (UNPAM)

Dosen Pengampu: Setiawati, S.Pd., M.H.

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses