Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam kebijakan luar negerinya terutama melalui perannya dalam memberikan bantuan kemanusiaan di tingkat global.
Dulu Indonesia lebih dikenal sebagai negara yang menerima bantuan, tetapi sejak pertengahan tahun 2000-an posisinya mulai berubah menjadi negara pendonor atau yang biasa disebut dengan emerging donor.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab internasional terhadap negara-negara berkembang lainnya respon Indonesia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina dan Myanmar menjadi bukti nyata dari perubahan tersebut.
Mulai dari bantuan logistik hingga diplomasi kemanusiaan menunjukkan bahwa Indonesia berupaya untuk menggabungkan nilai solidaritas dan prinsip non intervensi dalam satu kerangka kebijakan luar negeri yang berfokus pada kemanusiaan.
Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba melainkan sejak diadakannya Konferensi Asia Afrika pada tahun 2005 dan dibentuknya Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian AID) pada tahun 2019, Indonesia mulai menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC).
Melalui mekanisme ini Indonesia tidak hanya memberikan bantuan finansial dan teknis, tetapi juga memperluas diplomasi dengan negara-negara yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan, seperti Palestina dan Myanmar.
Indonesia juga menunjukkan bagaimana bantuan kemanusiaan bisa menjadi alat diplomasi sekaligus mencerminkan nilai solidaritas perdamaian dan kemanusiaan yang tercantum dalam dasar negara.
Namun demikian, muncullah sebuah pertanyaan yaitu sejauh manakah peran Indonesia sebagai emerging donor yang telah menciptakan dampak yang berkelanjutan dan memperkuat citra diplomatik di kancah internasional.
Artikel ini akan menganalisis dinamika, implikasi Indonesia dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina dan Myanmar serta proses transisi Indonesia dari negara penerima menjadi negara pemberi bantuan.
Baca Juga: Pendidikan Indonesia di Era Globalisasi: Tantangan dan Harapan
Pergeseran Paradigma terhadap Negara Penerima Donor sebagai Pemberi Donor Baru
Sebelum itu, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan emerging donor.
Berdasarkan laporan Center for Strategic and International Studies pada tahun 2011, emerging donor merupakan negara Non-OECD yang berperan secara signifikan dalam memberikan bantuan kemanusiaan internasional, yang artinya negara-negara emerging donor sebelumnya merupakan negara-negara penerima bantuan yang kemudian seiring berjalannya waktu beralih menjadi pemberi bantuan.
Dalam laporan tersebut, juga dijelaskan bahwa negara-negara, seperti Brazil, Turki, India dan Indonesia mulai masuk ke dalam arena bantuan kemanusiaan yang sebelumnya didominasi oleh negara-negara OECD yang lebih berfokus pada permasalahan regional dengan motivasi yang berasal dari solidaritas dan juga kepentingan strategis.
Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma dalam bantuan kemanusiaan secara keseluruhan dimana negara berkembang bisa menjadi pendonor di arena yang umumnya didominasi oleh negara-negara anggota OECD.
Sejarah dan Perkembangan Indonesia sebagai Emerging Donor
Proses transisi Indonesia menjadi negara emerging donor dimulai pada tahun 1955, saat Konferensi Asia Afrika di Bandung.
Kegiatan ini melahirkan semangat solidaritas dan kerja sama antar negara berkembang, khususnya kerjavsama selatan-selatan.
Pada masa itu, Indonesia masih menjadi penerima bantuan dari lembaga-lembaga besar seperti IMF, tetapi pada saat itu Indonesia telah menunjukkan arah kebijakan luar negeri yang berlandaskan solidaritas dan independensi.
Pada tahun 2005, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Peringatan 50 Tahun KAA di Bandung dan menandatangani Declaration on the New Asian-African Strategic Partnership (NAASP).
Sejak saat itu, pemerintah Indonesia mulai melanjutkan program pelatihan bantuan teknis serta pertukaran ilmu dan teknologi dengan negara-negara Asia, Pasifik, dan Afrika.
Kegiatan ini diatur oleh Kementerian Luar Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan melalui inisiatif SSTC.
Selanjutnya pada tahun 2010 Indonesia memperkuat koordinasi dan efektivitas bantuan dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (NCT-SSTC).
Melalui tim tersebut, Indonesia mengembangkan strategi berbasis data dan mekanisme bantuan yang lebih terarah dan terukur langkah tersebut bertujuan untuk menandai pergeseran dari bantuan yang bersifat ad-hoc menjadi kebijakan yang lebih sistematis dan institusional.
Titik paling penting proses transisi Indonesia sebagai pemberi bantuan terjadi pada tahun 2019 ketika dibentuknya Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2019.
Lembaga tersebut menjadi lembaga resmi yang mengelola dana hibah luar negeri Indonesia dan menjadi simbol resmi Indonesia sebagai emerging donor.
Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Menegakkan Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia
Kemanusiaan dan Solidaritas yang Tak Berbatas: Bantuan untuk Palestina dan Myanmar
Di masa sekarang, Indonesia semakin aktif memberi bantuan kemanusiaan ke berbagai negara baik secara regional seperti Myanmar maupun negara-negara di luar ASEAN seperti Palestina.
Sebagai bentuk komitmen terhadap solidaritas regional, Indonesia terus menunjukkan perhatiannya dengan memberikan bantuan kemanusiaan ke Myanmar terutama dalam merespon krisis yang terjadi di tengah situasi politik yang rumit.
Pada 28 Maret 2025, terjadi gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter di wilayah Mandalay, Myanmar yang menyebabkan kerusakan dan jumlah korban yang cukup banyak.
Sebagai bentuk solidaritasnya, Indonesia mengirimkan bantuan logistik sebanyak 143 ton yang berdiri dari makanan, obat-obatan, dan alat medis senilai 22 miliar rupiah.
Bantuan ini disalurkan secara berkala oleh beberapa lembaga utama, seperti BNPB, BASARNAS dan Kementerian Kesehatan Indonesia.
Meskipun Myanmar sedang mengalami konflik internal yang cukup serius, Indonesia tetap mengirim bantuan berdasarkan rasa kemanusiaan yang tinggi dan juga solidaritas antar negara berkembang.
Tindakan tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memberikan bantuan ketika negara lain sedang mengalami krisis serta menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kebijakan yang lebih institusional dan tidak terpaku pada struktur hierarki.
Meskipun, dalam prosesnya Indonesia juga mengalami beberapa tantangan seperti kesulitan dalam transportasi bantuan dan ketidakpastian situasi krisis yang juga menghambat upaya penyampaian bantuan.
Berbeda dengan Myanmar, bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Indonesia kepada Palestina menunjukkan solidaritas global serta nilai moral dalam diplomasi luar negeri Indonesia yang didasarkan pada prinsip keadilan kemerdekaan dan kemanusiaan seperti yang tercantum dalam dasar negara.
Pada bulan Oktober 2024, Indonesia menyatakan rencananya untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke beberapa wilayah yang sedang mengalami krisis, seperti Yaman, Sudan, Palestina, dan Vietnam.
Kemudian, di bulan yang sama, presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia sudah siap mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan berniat untuk mengevakuasi para korban yang terluka terutama korban perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Palestina dengan dua pesawat yang membawa 21 ton bantuan, termasuk obat-obatan, alat medis dan makanan, senilai 31 miliar rupiah.
Pada bulan April 2024, Indonesia, melalui angkatan darat dan udara, juga telah mengirimkan bantuan ke Gaza melalui jalur Jordan.
Pada tahun 2025, Indonesia kembali memberikan bantuan gagasan melalui World Food Programme (WFP) senilai 200 miliar rupiah.
Kasus ini menunjukkan bahwa rasa solidaritas dan diplomasi kemanusiaan Indonesia melewati batas regional dengan adanya kerja sama antara organisasi masyarakat dan pemerintah.
Terlihat adanya motif yang lebih luas seperti solidaritas berbasis agama dan rasa kemanusiaan yang tinggi yang mendorong Indonesia menjadi negara yang berkomitmen dalam memberikan bantuan kepada negara-negara yang sedang mengalami krisis.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan (AI) dalam Bayang Keamanan Dunia: Perlukah Regulasi Global yang Lebih Kuat?
Dari Kawasan ke Dunia: Citra Baru Indonesia di Mata Global
Seiring berjalannya waktu Indonesia mulai berubah dari negara yang awalnya hanya menerima bantuan menjadi negara yang memberikan bantuan, menandai awal dari fase baru dalam kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih berfokus pada solidaritas dan kebijakan umat manusia.
Melalui berbagai program seperti NCT-SSTC serta pembentukan Indonesian AID, Indonesia telah menunjukkan tekad untuk aktif membantu mengatasi krisis kemanusiaan baik di tingkat regional maupun internasional.
Contoh kasus yang telah dijelaskan di atas menunjukkan dua sisi utama dari peran Indonesia sebagai emerging donor.
Di Myanmar bantuan Indonesia telah menunjukkan kemampuan Indonesia sebagai anggota regional dalam diplomasi kemanusiaannya di kawasan Asia Tenggara.
Meskipun menghadapi tantangan yang signifikan, namun Indonesia tetap mampu membuktikan bahwa solidaritas kemanusiaan bisa menjadi alat diplomasi yang sangat kuat, sedangkan di Palestina Indonesia menegaskan peran sebagai aktor global yang menjunjung tinggi nilai moral keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan dasar negara.
Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa ketertarikan Indonesia sebagai emerging donor tidak hanya didorong oleh kepentingan politik, namun juga didasari oleh nilai-nilai normatif yang kuat seperti solidaritas antarnegara berkembang, tanggung jawab moral dan harapan untuk dunia yang lebih damai.
Dengan demikian, Indonesia kini tidak hanya lagi dilihat sebagai penerima bantuan namun juga sebagai negara yang bisa memberikan kontribusi dalam membangun dunia yang memiliki rasa kemanusiaan yang lebih inklusif dan adil.
Penulis: Adeline Raj Aura
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, UPN Veteran Jawa Timur
Dosen Pengampu: Walda Okvi Julia Ningsih, S.IP., M.A.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














