Kecerdasan Buatan (AI) dalam Bayang Keamanan Dunia: Perlukah Regulasi Global yang Lebih Kuat?

regulasi kecerdasan buatan di Indonesia
Source : Pinterest - https://pin.it/78nKvdFTF.

Penulis: Mohammad Royhan Bustam Ukaila
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Jakarta

Dosen Pengampu: Robi Sugara

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Namun, kemajuan pesat teknologi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah AI bisa membahayakan keamanan nasional dan internasional?

Kita akan melihat bagaimana AI dapat mempengaruhi keamanan, baik dari sisi positif maupun ancamannya, serta bagaimana kita seharusnya menghadapinya.

Apa itu AI dan Perkembangannya?

AI (Artificial Intelligence)  merujuk pada teknologi yang memungkinkan mesin untuk belajar dari data dan membuat keputusan atau prediksi secara otomatis. Dalam beberapa tahun terakhir, AI telah berkembang pesat dan digunakan di berbagai sektor, mulai dari layanan publik hingga masuk kedalam ranah negara seperti pertahanan.

Saat ini, AI banyak digunakan dalam sistem pengawasan, serta pengembangan senjata dan sistem pertahanan. Negara-negara di seluruh dunia mulai memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi dan responsibilitas dalam menjaga keamanan.

Namun, kemajuan ini juga menuntut adanya regulasi yang lebih ketat agar penggunaan AI tidak menimbulkan risiko yang lebih besar seperti penyalahgunaan.

AI sebagai Alat Keamanan Nasional

Banyak negara di dunia telah mengadopsi AI kedalam sistem pertahanan dan keamanan mereka. Misalnya, dalam dunia militer, beberapa negara telah mengembangkan sistem senjata otonom yang dipandu oleh AI untuk meningkatkan keakuratan dan kecepatan respons dalam pertempuran.

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China sudah berinovasi untuk mengintegrasikan AI dalam berbagai sistem pertahanan, termasuk untuk memantau ancaman siber dan menganalisis data intelijen.

Mengingat ancaman dunia maya yang semakin kompleks dan berbahaya, sistem pertahanan pun ikut beradaptasi. AI juga digunakan untuk melindungi data sensitif dan mencegah serangan siber.

Contohnya, AI dapat digunakan untuk mendeteksi pola aneh atau potensi serangan sebelum terjadi kerusakan besar pada jaringan komputer. Ini sangat penting.

Namun, meskipun AI memberikan banyak keuntungan dalam memperkuat pertahanan, terdapat rasa khawatir bahwa teknologi ini juga bisa disalahgunakan. AI bisa memperburuk ketegangan antarnegara atau digunakan untuk tujuan yang merugikan.

Baca Juga: Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan di Tahun 2025

Dilema Etika dan Potensi Ancaman AI untuk Keamanan Internasional

Dalam skala internasional, AI berpotensi memperburuk ketegangan antar negara. Salah satu contohnya adalah penggunaan AI dalam kampanye disinformasi. Negara atau kelompok tertentu bisa memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan video atau audio palsu (deepfake) yang sangat sulit dibedakan dengan yang asli.

Dalam pemilu atau kontestasi politik misalnya, ini bisa menyesatkan opini publik dan merusak stabilitas politik dalam suatu negara.

Selain itu, AI juga dapat mempercepat eskalasi dalam konflik militer. Sistem senjata otonom contohnya, yang dapat membuat keputusan tanpa campur tangan manusia, berisiko salah sasaran atau digunakan dengan cara yang salah.

Misalnya, penggunaan drone otonom yang dapat menyerang target tanpa konfirmasi lebih lanjut berpotensi meningkatkan risiko konflik yang lebih besar jika tidak ada pengawasan yang memadai.

Selain potensi ancaman, penggunaan AI dalam bidang militer dan pengawasan juga menimbulkan dilema yang serius. Misalnya, siapa yang harus bertanggung jawab jika AI membuat keputusan yang salah?

Dalam konteks militer, jika sebuah serangan dilakukan oleh sistem otonom yang menggunakan AI dan menyebabkan kerugian besar, apakah yang bertanggung jawab adalah pemerintah, atau bahkan operator yang mengawasi sistem tersebut?

Perlunya Aturan Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

Karena AI mempengaruhi banyak aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga keamanan internasional, maka penting untuk memiliki aturan yang jelas tentang bagaimana teknologi ini dapat digunakan secara bertanggung jawab.

Saat ini, beberapa organisasi internasional sudah mulai merancang kerangka kerja yang dapat mengatur penggunaan AI secara global.

Misalnya, PBB telah mengadopsi resolusi tentang penggunaan AI yang menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia, serta menjamin keamanan dan transparansi dalam penggunaan teknologi ini.

Baca Juga: Integrasi Kecerdasan Buatan (AI) dan Internet of Things (IoT): Meningkatkan Efisiensi dan Menciptakan Dunia yang Lebih Baik

Di Eropa, Undang-Undang AI (EU AI Act) bertujuan untuk mengatur penggunaan AI secara menyeluruh, dengan fokus pada pengawasan dan akuntabilitas.

Namun, walaupun upaya untuk menciptakan aturan internasional sudah ada, tantangan terbesar nya tetap ada pada implementasi dan kesepakatan antarnegara.

Beberapa negara besar mungkin enggan untuk menandatangani perjanjian internasional yang mengatur penggunaan AI karena alasan kepentingan nasional mereka masing-masing berbeda.

Jadi, pada akhirnya keberhasilan pengaturan AI di tingkat internasional akan sangat bergantung pada kesepakatan antarnegara untuk membuat standar yang jelas dan saling menguntungkan. Tanpa kerangka dan mekanisme hukum yang jelas dan komitmen global, AI bisa berubah menjadi ancaman yang lebih besar daripada manfaatnya.

Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa, AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan keamanan nasional dan internasional, tetapi juga membawa risiko yang tidak bisa diabaikan. Negara-negara harus menemukan cara memanfaatkan teknologi ini dan mengelola potensi ancaman yang ditimbulkannya secara bersama.

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi

Stockwell, Sam, et al. AI-Enabled Influence Operations: Safeguarding Future Elections. Centre for Emerging Technology and Security (CETaS), The Alan Turing Institute, November 2024. cetas.turing.ac.uk

European Commission. AI Act | Shaping Europe’s Digital Future. Digital Strategy, European Commission. Diakses 23 Oktober 2025. digital-strategy.ec.europa.eu

Graduate Institute of International and Development Studies. “United Nations AI Resolution: A Significant Global Policy Effort to Harness the Technology for Sustainable Development.” Diakses 23 Oktober 2025. executive.graduateinstitute.ch

Nurchoirudin, Muhamad. Keamanan Siber di Era AI: Perlindungan Data dengan Teknologi Cerdas.” Jurnal Keuangan 1, no. 1 (2025).

 

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses