Kemerdekaan negara kita sering dimaknai sebagai berakhirnya era penjajahan yang telah sekian lama menyiksa kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam buku sejarah kita diajarkan, bahwa penjajahan digambarkan sebagai penguasaan dan eksploitasi terhadap suatu bangsa yang lemah. Namun, setelah 80 tahun bangsa ini merdeka, muncul sebuah pertanyaan yang jarang sekali mendapat jawaban tulus: Apakah eksploitasi alam dan penjajahan itu sudah berakhir? Atau ia hanya berganti nama menjadi pembangunan?
Pada masa kolonial, kekayaan alam Nusantara dieksploitasi sepenuhnya demi kepentingan ekonomi bangsa asing. Hutan ditebang, tambang digali, dan hasil bumi dikeruk hanya untuk diangkut ke negara penjajah tanpa sedikit pun mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal maupun keseimbangan ekosistem. Praktik kolonialisme sumber daya inilah yang membentuk kesadaran kolektif bangsa kita tentang hakikat eksploitasi: sebuah kondisi di mana alam direduksi menjadi sekadar objek produksi demi ambisi ekonomi pihak yang berkuasa (baca: bangsa asing).
Dalam zaman yang telah berganti pun, praktik eksploitasi terhadap alam tidak merealisasikan ekspektasi bangsa ini. Harapan kita untuk tetap melihat alam semakin lestari dan tumbuh subur bersamaan dengan manusia, kian hari kian terkikis oleh banyaknya praktik eksploitasi alam yang sering muncul dalam bentuk yang lebih kompleks dan modern, melalui proyek pembangunan, industrialisasi, dan ekspansi investasi akan sumber daya alam.
Baca juga: Sisi Gelap Pembangunan Pesisir: Masihkah Menjadi Sebuah Ilusi hingga Saat ini?
Akhir-akhir ini, pembangunan ekonomi menjadi agenda banyak negara berkembang termasuk Indonesia. Pemerintah kita berlomba-lomba membangun infrastruktur yang modern, mendorong investasi pada sektor pertambangan, energi, serta perkebunan. Menurut data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan jumlah investasi pada sektor hilirisasi sumber daya alam pada 2025 mencapai hingga Rp584,1 triliun.
Dari angka tersebut, dominasi investasi di sektor pertambangan mencapai Rp 199,6 triliun, sektor perkebunan dan kehutanan mencapai Rp 144,5 triliun dan di sektor minyak dan gas bumi sekitar 60 triliun. Dalam hal ini, narasi yang digunakan adalah bahwa pembangunan merupakan jalan menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik narasi tersebut, terdapat realitas yang kerap luput dari perhatian pemerintah. Banyak proyek yang digadang-gadang sebagai ‘peningkatan ekonomi’ justru mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal melalui pembukaan hutan skala besar, ekstraksi sumber daya alam yang intensif, serta alih fungsi lahan yang drastis. Data Kementerian Kehutanan sepanjang 2024 memperkuat fakta ini: angka deforestasi Indonesia mencapai 175.437,7 hektare, menyisakan luas tutupan hutan hanya sebesar 95,5 juta hektare atau 51,1% dari total daratan.
Meski pemerintah mengeklaim program reklamasi telah berjalan, angka deforestasi tersebut membuktikan bahwa tekanan terhadap hutan masih terus terjadi—seolah ‘menuangkan air ke dalam saringan. Padahal, hutan Indonesia bukan sekadar penyangga iklim dan penyimpan karbon, melainkan rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus sumber penghidupan utama bagi jutaan masyarakat adat dan lokal.
Baca juga: Hutan Indonesia di Ambang Kehancuran: Tanggung Jawab Gen Z?
Dalam situasi ini, alam tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup yang keseimbangannya harus dijaga, melainkan sekadar komoditas yang harus diperas habis. Hutan direduksi menjadi cadangan kayu, tanah dipandang sebagai sumber mineral, dan laut diperlakukan sebagai ladang eksploitasi tanpa batas. Ketika alam tidak lagi ditempatkan sebagai pilar kehidupan, manusia pun kehilangan kemampuannya untuk merawat apa yang selama ini menghidupi mereka. Dampaknya mulai terasa nyata: bencana alam terjadi secara masif, keanekaragaman hayati terancam punah, dan kualitas oksigen yang kita hirup terus menurun seiring hilangnya benteng hijau kita secara drastis.
Cara pandang ini sebenarnya merupakan manifestasi dari logika kolonialisme masa lalu. Jika dahulu kekayaan Nusantara dikeruk untuk kemakmuran penjajah, kini eksploitasi serupa dibalut dalam kerangka pembangunan ekonomi modern atas nama kesejahteraan rakyat. Perbedaannya kini hanya terletak pada aktor yang menjalankannya. Ironisnya, narasi kritis yang sering kita dengar kini menjadi kenyataan pahit: kita sedang dijajah oleh bangsa sendiri.
Ironi inilah yang jarang disadari meski sering diperdebatkan di ruang politik. Sebagai bangsa yang pernah dijajah, Indonesia justru kerap mereproduksi pola eksploitasi serupa terhadap alamnya sendiri. Hutan yang dahulu menjadi benteng ekologis kini terkikis oleh ekspansi industri ekstraktif. Sungai yang pernah menjadi sumber penghidupan perlahan berubah menjadi saluran limbah industri, sementara wilayah adat yang lestari berganti menjadi lahan gersang yang kehilangan jiwanya. Akibatnya, satwa liar kehilangan habitat dan ekosistem berada di ambang kehancuran.
Baca juga: Hutan Hilang, Banjir Bandang Datang: Luka Manusia dan Gajah di Sumatra
Masalah utamanya bukan terletak pada pembangunan itu sendiri, melainkan pada paradigma yang melandasinya. Ketika alam hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi dan mengesampingkan nilai ekologis, kerusakan lingkungan pun dianggap sebagai ‘harga mati’ demi pertumbuhan. Padahal, kerusakan ekologis yang terjadi terus-menerus tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam eksistensi manusia melalui banjir, pencemaran, kekeringan, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat luas.
Pertanyaannya kemudian bukanlah mengenai perlu atau tidaknya pembangunan, melainkan: apakah penjajahan benar-benar telah berakhir? Jika kita membangun, untuk siapakah pembangunan itu sebenarnya, dan berapa harga ekologis yang harus kita bayar?
Jika dahulu kita dijajah oleh bangsa asing yang menguasai wilayah secara fisik, kini penjajahan hadir dalam bentuk yang lebih halus. Ia menyusup melalui cara pandang pembangunan yang menempatkan alam sekadar sebagai objek eksploitasi—sebuah sistem yang dilegitimasi oleh kekuasaan dan ironisnya, lahir dari rahim bangsa Indonesia sendiri.
Penulis: Novia Fitriyani
Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












