Hutan Hilang, Banjir Bandang Datang: Luka Manusia dan Gajah di Sumatra

Banjir Bandang Sumatra
Ilustrasi Dampak Deforestasi dan Banjir Bandang di Sumatra (Gambar: AI-Generated)

Banjir bandang yang kembali terjadi di beberapa daerah di Sumatra bukanlah bencana alam yang datang secara tiba-tiba, apalagi tak terduga.

Di balik air deras yang menerjang permukiman, merusak rumah warga, memutus akses jalan, hingga merenggut nyawa masyarakat, tersimpan persoalan lama yang belum terselesaikan, yaitu hilangnya hutan akibat perubahan fungsi lahan secara besar-besaran.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Ketika hutan dihancurkan dan digantikan dengan perkebunan sawit, keseimbangan alam pun terganggu.

Alam akhirnya “membalas” dalam bentuk bencana, sementara manusia dan satwa liar, seperti Gajah Sumatra, ikut menjadi korban.

Selama bertahun-tahun, Sumatra dikenal sebagai salah satu pulau dengan kekayaan hutan tropis yang luar biasa.

Hutan memainkan peran penting dalam menopang kehidupan. Akar pohon menyerap air hujan, menjaga kondisi tanah, serta mencegah terjadinya longsor dan banjir.

Namun, laju deforestasi yang masif akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan proyek infrastruktur telah mengubah wajah ekologis pulau ini secara drastis.

Saat hujan deras turun, tanah yang tidak lagi mampu menyerap air akan melepaskan air berlebih ke pemukiman penduduk, menyebabkan banjir bandang yang merusak segalanya.

Dalam setiap bencana, masyarakat setempat selalu menjadi korban paling awal. Rumah mereka rusak, mata pencaharian terganggu, dan trauma kerap bertahan lama setelah kejadian.

Menyedihkannya, banyak warga tinggal di daerah berisiko bukan karena pilihan mereka sendiri, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan kebijakan tata ruang yang tidak adil.

Pemerintah seharusnya melindungi warga dari ancaman lingkungan. Namun yang terjadi, kerusakan lingkungan justru kerap dibiarkan, sehingga masyarakat hidup dalam bayang-bayang bencana yang berulang.

Sayangnya, narasi yang sering dibangun pemerintah saat merespons bencana masih terkesan normatif dan teknis.

Bencana dipandang semata sebagai musibah alam, seolah tidak berkaitan dengan kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Padahal, dari sudut pandang politik kebijakan publik, bencana ekologis seperti banjir bandang justru menjadi penanda nyata kegagalan negara, khususnya lembaga eksekutif, dalam menjalankan tanggung jawab melindungi rakyat dan lingkungan hidup.

Dampak rusaknya hutan di Sumatra tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga oleh satwa liar yang kehilangan habitatnya.

Gajah Sumatra, satwa endemik yang kini berstatus terancam punah, semakin sering memasuki pemukiman warga karena ruang hidup mereka terus menyempit.

Akibatnya, konflik antara manusia dan gajah pun tak terhindarkan. Gajah kerap dianggap sebagai hama, diusir, bahkan dibunuh dengan cara diracun.

Padahal, merekalah korban dari perusakan hutan dan hanya berusaha bertahan hidup di ruang yang semakin terbatas. Ketika habitat gajah dihancurkan, ke mana lagi mereka harus pergi?

Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan selama ini masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Pemerintah, sebagai pemegang kewenangan eksekutif, memiliki peran penting dalam pemberian izin usaha, pengawasan aktivitas industri, serta penegakan hukum lingkungan. Namun dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut sering kali tidak berjalan optimal.

Izin penebangan hutan tetap diberikan, analisis dampak lingkungan kerap dipenuhi secara formalitas, dan pelanggaran lingkungan jarang mendapatkan sanksi tegas.

Sudah saatnya pemerintah mengubah cara pandangnya. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan makhluk hidup lainnya.

Kawasan hutan yang tersisa harus benar-benar dilindungi demi masa depan generasi mendatang.

Rehabilitasi hutan dan pemulihan habitat satwa bukanlah pilihan, melainkan keharusan jika negara ingin mencegah bencana ekologis di masa depan.

Selain itu, perlindungan Gajah Sumatra perlu diposisikan sebagai bagian dari kebijakan publik, bukan sekadar program tambahan.

Gajah bukan alat kerja pascabencana, melainkan penanda kesehatan ekosistem. Ketika gajah terusir dari rumahnya, itu berarti alam sedang sakit. Dan ketika alam sakit, manusia pun akan merasakan dampaknya.

Banjir bandang di Sumatra seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama pemerintah.

Hilangnya hutan tidak hanya meninggalkan lahan gundul, tetapi juga luka mendalam bagi manusia dan satwa.

Jika kebijakan tidak berubah, bencana serupa akan terus berulang dengan korban yang semakin banyak.

Pada akhirnya, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Sumatra tidak membutuhkan lebih banyak perkebunan yang merusak ekologi, melainkan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan.

Jika negara gagal belajar dari bencana hari ini, maka luka yang dialami manusia dan gajah di Sumatra hanya akan menjadi catatan panjang pembangunan yang kehilangan nurani.

Karena pada dasarnya, “Manusia bukanlah penguasa alam, melainkan tamu yang hidup dari kebaikannya, bukan alam yang membutuhkan manusia, melainkan manusia yang membutuhkan alam untuk tetap hidup.”

 

Penulis: Numawensyah G.B. Korwa
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih

Dosen Pengampu: Dr. Melyana Pugu, S.IP., M.Si.

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses