Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace: Antara Diplomasi Perdamaian dan Bayang-Bayang Hegemoni Amerika Serikat

indonesia gabung board of peace
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace: Antara Diplomasi Perdamaian dan Bayang-Bayang Hegemoni Amerika Serikat. Sumber: Penulis.

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menghasilkan situasi yang rumit dalam studi hubungan internasional. Di satu sisi, langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia, terutama dalam mengatasi konflik Palestina yang sudah lama.

Tetapi di sisi lain, keterlibatan ini juga menimbulkan pertanyaan penting tentang posisi Indonesia dalam struktur kekuasaan dunia: apakah masih konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, atau justru terpengaruh oleh hegemoni Amerika Serikat?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Board of Peace hadir sebagai pilihan alternatif dari mekanisme multilateral yang dianggap kurang efektif, seperti PBB. Amerika Serikat mendorong terbentuknya forum yang lebih luwes dan cepat dalam menangani konflik dunia.

Dalam sudut pandang praktis, pendekatan ini tampak rasional karena bisa menghindari birokrasi yang panjang dan proses negosiasi yang berlarut-larut. Namun, di balik efisiensi ini, ada konsekuensi yang signifikan, yaitu berkurangnya prinsip inklusivitas dan meningkatnya kemungkinan dominasi oleh aktor tertentu.

Pendekatan ini tidak bisa dipisahkan dari doktrin American First, yang menempatkan kepentingan nasional Amerika sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan luar negerinya.

Dalam konteks ini, keterlibatan Amerika dalam isu perdamaian dunia bukan hanya didorong oleh nilai-nilai kemanusiaan universal, tetapi juga oleh kepentingan strategis untuk mempertahankan posisinya sebagai kekuatan dominan dalam sistem internasional.

Perdamaian, dalam hal ini, berfungsi sebagai alat politik untuk menciptakan stabilitas yang mendukung kepentingan Amerika.

Gaya kepemimpinan Donald Trump semakin memperkuat tren ini. Kepemimpinannya yang sering dianggap solipsis menunjukkan fokus pada persepsi dan kepentingan diri sendiri dalam menentukan arah kebijakan global.

Dalam konteks Board of Peace, hal ini tercermin dalam pendekatan yang lebih menekankan efektivitas versi Amerika dibandingkan dengan konteks global yang inklusif. Akibatnya, konsep ‘perdamaian’ tidak sepenuhnya netral, melainkan penuh dengan kepentingan politik tertentu.

Jika dijelaskan melalui perspektif hegemoni yang diungkapkan oleh Antonio Gramsci, kondisi ini mencerminkan bagaimana kekuasaan modern bekerja tidak hanya melalui dominasi langsung, tetapi juga melalui pembentukan persetujuan.

Amerika tidak memaksa negara lain untuk bergabung dalam Board of Peace, tetapi membangun narasi bahwa forum ini adalah solusi yang lebih efektif dibandingkan mekanisme lama.

Dengan cara ini, negara-negara seperti Indonesia terdorong untuk berpartisipasi karena dianggap sebagai pilihan yang rasional dan maju. Di sinilah hegemoni berfungsi dengan halus, membentuk cara berpikir tanpa paksaan.

Baca Juga: Kemandirian Prabowo VS Solidaritas Global: Pelajaran dari Bantuan Asing Bencana Sumatra 2025

Namun demikian, kritik terhadap Board of Peace juga muncul dari perspektif normatif dan kemanusiaan. Pandangan dari kalangan masyarakat sipil, termasuk KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), menyoroti adanya kontradiksi dalam forum ini.

Pendekatan yang cenderung teknokratis dan elit dapat mengabaikan kelompok yang paling terlibat dalam konflik, terutama masyarakat Palestina. Perdamaian yang dihasilkan berisiko hanya menjadi stabilitas semu, tanpa menyentuh akar masalah seperti ketidakadilan struktural, kolonialisme, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Partisipasi yang signifikan dari pihak Palestina dalam proses pengambilan keputusan semakin memperkuat kritik ini. Hal ini menunjukkan bahwa Board of Peace tidak sepenuhnya inklusif, sehingga legitimasi dari proses dan hasilnya dapat dipertanyakan.

Jika perdamaian ditentukan tanpa melibatkan pihak yang terdampak secara langsung, maka yang terjadi bukanlah keadilan nyata, melainkan hanya pengelolaan konflik dalam kerangka kepentingan global tertentu.

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi tantangan serius terhadap konsistensi politik luar negeri bebas aktif. Di satu sisi, keikutsertaan dalam Board of Peace dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain global yang berkontribusi dalam menciptakan perdamaian.

Indonesia juga memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai mediator yang diterima oleh berbagai pihak. Namun di sisi lain, ada risiko bahwa keterlibatan ini justru mengurangi kemandirian kebijakan luar negeri Indonesia, terutama jika harus mengikuti agenda yang ditentukan oleh kekuatan dominan.

Lebih jauh, langkah ini juga berpotensi mempengaruhi konsistensi sikap Indonesia terhadap isu Palestina. Selama ini, Indonesia dikenal sebagai pendukung kuat kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.

Namun, jika Board of Peace tidak secara jelas berpihak pada keadilan bagi Palestina, maka keterlibatan Indonesia dapat dilihat sebagai bentuk kompromi politik yang berpotensi merusak posisi moral tersebut di mata publik internasional.

Dalam kerangka hegemoni, tantangan utama bukan hanya terletak pada dominasi Amerika Serikat itu sendiri, tetapi pada bagaimana dominasi tersebut diterima sebagai sesuatu yang wajar oleh negara-negara lain.

Ketika narasi yang dibangun oleh kekuatan besar diterima tanpa kritik, maka hegemoni telah berhasil membentuk kesadaran kolektif dan mengarahkan tindakan politik negara lain.

Baca Juga: Komunikasi: Jembatan untuk Saling Memahami dan Menyelesaikan Persoalan Bersama secara Lebih Manusiawi

Sebagai penutup, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menggambarkan dilema antara idealisme perdamaian dan realitas politik global yang penuh kepentingan. Indonesia tidak cukup hanya hadir sebagai peserta, tetapi harus mampu mempertahankan posisi kritis dan mandiri dalam setiap keputusan yang diambil.

Tanpa sikap tersebut, partisipasi ini berisiko menjadi bagian dari reproduksi hegemoni global, di mana perdamaian tidak lagi menjadi tujuan universal, melainkan alat untuk mempertahankan dominasi kekuatan besar dalam sistem internasional.


Penulis: Nayla Safa Salsabila
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses