Kemiskinan sering kali dipahami sebagai kondisi kekurangan materi, seperti pendapatan yang rendah atau keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Dalam pendekatan ekonomi konvensional, ukuran kemiskinan umumnya berfokus pada aspek finansial, seperti garis kemiskinan dan tingkat konsumsi. Namun, dalam perspektif ekonomi syariah, kemiskinan memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya mencakup aspek material, tetapi juga dimensi spiritual.
Dalam Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur dari kekayaan, tetapi juga dari keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Seseorang bisa saja tergolong mampu secara materi, tetapi jika jauh dari nilai-nilai spiritual, maka dalam perspektif Islam, kondisi tersebut belum mencerminkan kesejahteraan yang utuh.
Sebaliknya, individu dengan keterbatasan ekonomi tetapi memiliki kekuatan spiritual yang baik masih memiliki nilai kesejahteraan tertentu.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kemiskinan dalam ekonomi syariah bersifat multidimensional. Artinya, kemiskinan tidak hanya dilihat dari sisi pendapatan, tetapi juga dari aspek moral, sosial, dan spiritual. Konsep ini menjadi pembeda utama antara ekonomi syariah dan pendekatan konvensional yang cenderung lebih sempit dalam mendefinisikan kesejahteraan.
Salah satu implikasi dari pandangan ini adalah pentingnya instrumen sosial dalam Islam, seperti zakat, infak, dan sedekah. Instrumen-instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana redistribusi kekayaan dan penguatan solidaritas sosial. Melalui mekanisme ini, kesenjangan ekonomi dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan secara lebih merata.
Namun demikian, dalam praktiknya, pengentasan kemiskinan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun berbagai program bantuan sosial telah dijalankan, angka kemiskinan masih menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan masih belum sepenuhnya efektif dalam menjawab kompleksitas masalah kemiskinan.
Dalam konteks ini, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak hanya fokus pada bantuan jangka pendek, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat. Program-program berbasis zakat produktif, misalnya, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan modal usaha dan pelatihan keterampilan.
Selain itu, peran pemerintah juga menjadi sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pemerataan ekonomi. Dalam perspektif Islam, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan fiskal, pengelolaan zakat secara optimal, serta penguatan sektor ekonomi berbasis syariah.
Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Kesadaran untuk berbagi, kepedulian sosial, serta pemahaman terhadap nilai-nilai ekonomi Islam menjadi faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Dengan kata lain, pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Kemiskinan Struktural sebagai Persoalan Iman
Pada akhirnya, kemiskinan dalam perspektif ekonomi syariah bukan sekadar persoalan kekurangan materi, tetapi juga berkaitan dengan keseimbangan hidup secara menyeluruh.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan pun harus bersifat komprehensif, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan spiritual. Jika pendekatan ini dapat diterapkan secara optimal, maka upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya akan mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Penulis:
- Nasywan Maulana Althaf (H5401241004)
- Fa Aisha Athalya Fasya (H5401241023)
- Andina Zahira (H5401241024)
- Salwa Azizah (H5401241066)
- Baihaqi Najjar Ammar (E4401231002)
Mahasiswa Ekonomi Syariah, IPB University
Dosen Pengampu: Qoriatul Hasanah Lc., M.I.R.K
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
- Badan Pusat Statistik. (2023). Data Kemiskinan Indonesia.
- Badan Amil Zakat Nasional. (2023). Outlook Zakat Indonesia.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












