Ketika Bendera Bajak Laut Berkibar di Langit Merdeka: Antara Ekspresi Sosial dan Etika Kenegaraan

Ketika Bendera Bajak Laut Berkibar di Langit Merdeka
Ketika Bendera Bajak Laut Berkibar di Langit Merdeka: Antara Ekspresi Sosial dan Etika Kenegaraan. Foto: Repro Tribunnews.

Bulan Agustus adalah bulan yang sakral dalam sejarah bangsa Indonesia. Ini adalah bulan di mana bendera merah putih pertama kali dikibarkan dengan penuh harga diri, dibayar mahal oleh darah dan nyawa para pahlawan.

Bagi bangsa Indonesia, Agustus adalah nafas sejarah, tempat kita mengenang tetes darah yang tak tuntas dihitung demi berkibarnya bendera dengan dua warna suci, yakni merah dan putih.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Namun di tahun ini, langit Agustus menyimpan ironi, di mana tidak hanya merah putih yang dikibarkan, tetapi juga bendera bajak laut yang merupakan simbol fiksi dari anime One Piece yang muncul di berbagai tempat.

Uniknya, tak sedikit masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece di bawah bendera negara dalam satu tiang dan beberapa masyarakat bahkan hanya mengibarkan bendera One Piece tanpa menyertakan Sang Saka sama sekali.

Fenomena ini bukan semata-mata kegandrungan pada budaya pop. Di balik kibaran kain bercorak tengkorak itu terselip pesan sosial yang tak bisa dianggap sepele. Banyak masyarakat dari komunitas pengemudi truk, pemuda kampung, hingga pegiat daring mengakui bahwa tindakan ini adalah bentuk sindiran terhadap negara.

Mereka merasa bahwa pemerintah kini terlalu jauh dari rakyat, terlalu sibuk dengan kekuasaan dan agenda elit, sementara suara rakyat kecil tak lagi didengar.

Maka bendera bajak laut yang dalam ceritanya mewakili perjuangan kelompok tertindas melawan tirani justru lebih menggambarkan posisi mereka hari ini, di mana bendera bajak laut menjadi metafora perjuangan rakyat yang merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.

Namun, benarkah tindakan ini dapat dibenarkan secara hukum? Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 dengan tegas melarang perlakuan tidak semestinya terhadap bendera negara, termasuk merendahkan martabatnya.

Namun, di sisi lain tidak ada satu pun pasal dalam undang-undang tersebut yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain selama tidak menggantikan atau melebihi posisi Merah Putih.

Dalam konteks ini, ketika bendera One Piece dikibarkan di bawah Sang Saka dalam satu tiang, maka secara teknis tidak terjadi pelanggaran terhadap posisi simbol negara. Namun tentu saja hukum tidak hanya dibaca dari teks. Dalam tradisi hukum progresif, hukum harus mampu membaca konteks sosial dan rasa keadilan publik.

Meski tidak melanggar aturan baku, tetap perlu ditelisik makna simboliknya “Mengapa rakyat lebih memilih mengibarkan bendera bajak laut di bulan kemerdekaan?”

Baca Juga: Relevansi Nilai Etika Pancasila pada Pemerintahan Indonesia Sekarang

Sebagian akan menilai ini sebagai bentuk pelecehan, dan bagi mereka yang masih memegang teguh etika kenegaraan, kemarahan ini mungkin beralasan. Bagaimanapun, Merah Putih bukanlah sembarang kain, Merah Putih adalah simbol yang dibayar dengan darah.

Namun jika kita hanya berhenti pada kemarahan simbolik, kita sedang mengabaikan pesan penting dari masyarakat, yakni “rakyat sedang kecewa”.

Mereka lebih memilih simbol bajak laut bukan karena ingin menghina negara, melainkan karena merasa bahwa semangat keadilan yang seharusnya dijunjung negara telah dirampas oleh kebijakan-kebijakan yang tak berpihak. Sehingga penting untuk dicatat bahwa tidak semua tindakan rakyat harus dibaca sebagai niat menghina.

Sebagian besar rakyat yang melakukan ini bukan tidak nasionalis, mereka tahu betapa pentingnya Merah Putih. Justru karena itu, mereka kecewa.

Bagi mereka, mengibarkan bendera bajak laut bukan karena mencintai Jepang lebih dari Indonesia, tetapi karena merasa lebih terwakili oleh karakter fiksi yang melawan tirani, ketidakadilan, dan korupsi daripada oleh wakil-wakil rakyat yang hari ini duduk di kursi kekuasaan tetapi melupakan suara rakyat kecil.

Di sisi lain, ketika bendera One Piece dikibarkan tanpa Merah Putih sama sekali, maka tindakan tersebut bisa dibaca secara lebih serius. Jika konteksnya menggantikan posisi bendera negara, ini sudah masuk dalam wilayah pelanggaran norma etika kenegaraan, bahkan bisa memantik perdebatan hukum publik.

Namun tetap saja, tindakan ini lebih dari sekedar pelanggaran protokoler, ini adalah gejala sosial dan negara yang bijak seharusnya menangkap itu, bukan sekedar menghukum.

Mahasiswa sebagai anak kandung kampus punya peran penting di tengah peristiwa ini. Kita tidak boleh sekedar menjadi corong marah-marah formalistik, tetapi juga harus mampu mengurai benang sosial yang kusut. Mahasiswa juga harus memandang ini dengan jernih dan tidak hitam putih. Kita tidak boleh gagap membaca bahasa rakyat.

Di satu sisi, kita harus menjaga kehormatan simbol negara, tapi di sisi lain kita tidak bisa menutup mata bahwa rakyat hari ini sedang berbicara lewat cara yang tidak biasa. Ketika simbol bajak laut lebih dipercaya daripada simbol negara, itu bukan hanya soal keberanian rakyat, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan terhadap negara.

Dan kepercayaan yang rusak, dalam Hukum Tata Negara adalah lubang paling dalam menuju kegagalan suatu bangsa. Jika pemerintah ingin Merah Putih tetap dihormati, maka negara harus lebih dulu menghormati rakyat. Jangan salahkan rakyat jika mereka berteriak lewat cara yang tak biasa karena cara yang biasa tidak lagi didengar.

Mereka memilih simbol fiksi karena realitas mereka terlalu pahit untuk disampaikan dengan kata-kata. Negara semestinya tidak hanya pandai dan sibuk menjaga simbol, tetapi juga harus menjaga substansi yang terkandung di balik simbol itu, yakni keadilan, keberpihakan, kesetaraan, pengayoman terhadap seluruh warga tanpa terkecuali, serta keberanian untuk berpihak kepada yang lemah.

Baca Juga: Review One Piece: Anime yang sampai Sekarang Masih Ramai Jadi Topik Perbincangan

Dalam suasana Agustus yang seharusnya sakral ini, mungkin pertanyaannya bukan lagi “kenapa rakyat mengibarkan bendera bajak laut?” tetapi “apa yang salah dengan negara, hingga rakyat merasa lebih terwakili oleh karakter fiksi daripada pemimpin asli mereka sendiri?”.

Bendera bukan sekadar kain, tapi kehormatan yang dijaga dengan keadilan. Jika Merah Putih dikibarkan tanpa keadilan di bawahnya, maka rakyat akan mencari warna lain yang memberi mereka harapan. Merah Putih bisa berkibar karena darah, tapi bisa jatuh karena lupa daratan.

Penulis:

Anggita Maghfirotul Ismanudin
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Al-Qolam Malang

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses