Beberapa waktu lalu, di tengah lilin yang menyala dan pekikan orasi yang memecah heningnya malam, aksi besar mahasiswa “Indonesia Gelap” kembali mengingatkan kita: Mahasiswa adalah agent of change.
Ribuan mahasiswa turun ke jalan, mengangkat spanduk, menyuarakan keresahan atas kebijakan yang dianggap tak berpihak pada rakyat.
Namun, di balik gemuruh orasi ada satu ironi yang membuat kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, “Mengapa semangat yang membara itu luntur ketika mereka melangkah masuk ke ruang kuliah?”
Fenomena ini bukan sekadar kesan sesaat, melainkan ketimpangan yang signifikan dan dapat diamati sehari-hari antara aktivitas mahasiswa di luar kampus dengan keaktifan mereka di dalam kelas.
Meskipun belum ada data resmi secara khusus mengukur tingkat partisipasi tersebut, kenyataan di lapangan menunjukan bahwa mahasiswa masih ada yang cenderung lebih aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan isu sosial.
Hal ini cukup menggugah kesadaran karena bermakna beberapa mahasiswa masih kurang antusias ketika menghadapi diskusi akademik yang menuntut pemikiran terstruktur di ruang kuliah.
Beberapa mahasiswa masih ada yang cenderung pasif di kelas. Alasanya: suasana belajar monoton, kaku, dan minimnya ruang ekspresi.
Mereka merasa lebih tertarik bersemangat karena menemukan kebebasan dan dampak perjuangan yang nyata di luar kelas, tempat yang dianggap nilai kritis yang dipraktekkan dengan menyuarakan apapun tanpa takut.
Namun sangat disayangkan, kondisi ini justru berisiko, membuat mereka kehilangan kesempatan untuk berkembang secara kritis dan akademik.
Melihat hal tersebut, menjadi melihat bukti jelas bahwa mahasiswa tidak bisa memilih salah satu di antara dua peran ini: menjadi aktivis yang lantang tetapi bodoh, atau menjadi pelajar yang hanya fokus akademik tetapi bisu terhadap isu sosial.
Keduanya harus dijalankan secara seimbang dan saling menyempurnakan. Keberhasilan mahasiswa menjalani kedua peran tersebut menjadi kunci untuk memastikan bahwa perjuangan mereka bukan hanya sekadar orasi yang kosong, tapi juga gagasan yang matang dan solusi terukur yang lahir dari ruang kelas.
Meskipun kita sering mendengar mengenai metode belajar kelas yang monoton dan kaku, faktanya, banyak ruang kuliah yang sudah berkembang dengan mendorong interaksi dua arah.
Kali ini, masalah utamanya, bukan dosen yang mendominasi atau dosen yang pasif, melainkan mental mahasiswa yang tidak memanfaatkan ruang bebas kelas tersebut ketika berdiskusi dan diberi kesempatan berpendapat.
Mereka merasa tidak bebas, ragu untuk berbicara, takut salah, dan bahkan, ada dari mereka yang sudah malas terlibat dan memilih bersikap diam di ruang kelas bahkan di awal kuliah.
Sikap pasif mahasiswa saat di ruang kelas tentu menjadi penghalang di kampus. Mahasiswa memilih menjadi pendengar karena takut dinilai atau sekadar datang memenuhi absensi kuliah, padahal ruang kelas adalah ruang paling aman untuk mengetahui pemahaman, menguji ide dasar, dan mempertajam kemampuan bernalar dan kritis kita.
Ketika mereka gagal mengambil peluang berpikir kritis di dalam kelas, nilai yang disuarakan di luar pun pasti akan kosong tidak berbobot.
Pada akhirnya, keseimbangan aktivis dan akademisi terhambat oleh mentalitas mahasiswa sendiri yang takut pada risiko.
Ada contoh menarik di beberapa kampus Indonesia mulai menerapkan metode project-based learning.
Mahasiswa diberi kesempatan mengerjakan proyek nyata dengan turun kelapangan yang relevan sesuai dengan isu sosial, bukan sekadar mengerjakan tugas teoritis.
Kegiatan pembelajaran dengan model seperti ini menunjukkan bahwa ketika ruang belajar dibuat relevan sesuai realita sosial, mahasiswa akan bisa lebih aktif di dua dunia sekaligus yaitu akademik dan sosial.
Mahasiswa tidak perlu memilih antara dua peran itu, karena seharusnya bisa dijalankan dengan seimbang dan saling menguatkan.
Aktivisme tanpa dasar ilmu hanya akan melahirkan gerakan perilaku yang penuh emosional. Sebaliknya, ilmu tanpa empati sosial hanya akan melahirkan kecerdasan tanpa arah kemanusiaan.
Keduanya memang harus berjalan beriringan agar perjuangan mahasiswa benar-benar memiliki arah dan makna yang jelas.
Namun, untuk mencapai keseimbangan tersebut, pasti membutuhkan kesadaran dari dua sisi. Mahasiswa harus mulai belajar melihat kelas bukan sekedar tempat untuk mencari nilai, tapi juga ruang untuk mengasah cara berpikir kritis dan menyampaikan argumen.
Sementara itu, dosen memiliki kewajiban untuk aktif ‘menarik’ mahasiswa agar berani bersuara, menciptakan suasana belajar yang menumbuhkan, tidak hanya menuntut.
Dosen perlu lebih banyak membuka ruang diskusi, mendorong debat sehat antara mahasiswa, dan mengaitkan teori dengan kenyataan sosial di luar.
Jika kedua hal ini berjalan bersamaan, saya yakin wajah pendidikan tinggi Indonesia akan jauh lebih hidup. Bayangkan ruang kelas di mana mahasiswa berdiskusi dengan semangat yang sama seperti mereka berorasi di jalan.
Bayangkan pula jika setiap gagasan yang muncul di dalam kelas bisa diterjemahkan menjadi gerakan nyata di lapangan. Itulah bentuk yang diharapkan dari mahasiswa yang benar-benar menjadi agent of change, bukan hanya slogan kosong di spanduk demonstrasi.
Bagi saya, modal tersebesar mahasiswa bukan sekadar keberanian bersuara, tapi kemampuan berpikir kritis dan analitis, karena perjuangan yang sejati tidak hanya berhenti di poster dan mikrofon di jalanan, tetapi juga di meja ruang kelas belajar, di lembar jurnal, dan dari pemikiran mahasiswa yang tumbuh dari kesadaran yang tulus akan perubahan.
Mahasiswa yang mampu menyeimbangkan semangat sosial dan kapasistas intelektualnya akan menjadi kekuatan besar yang bisa membawa perubahan nyata dan keberlanjutan.
Pada akhirnya, menjadi mahasiswa di era sekarang bukan hanya soal siapa yang paling keras bersuara, tapi siapa yang paling konsisten belajar dan berproses.
Mahasiswa masa kini seharusnya bisa berdiri di dua kaki yaitu satu di jalan perjuangan dan satu lagi di ruang pengetahuan.
Sejatinya Perubahan yang besar tidak hanya dimulai dari aksi,tapi juga dari pemikiran yang matang.
Biodata Diri
Saya Naura Nadifa, mahasiswa Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Saya aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sukarelawan (volunteer).
Opini ini pendapat saya bahwa keseimbangan antara suara isu sosial dan suara akademik adalah hal yang perlu diseimbangkan.
Tujuan utama penulisan ini untuk menyadarkan mahasiswa yang kurang aktif di kelas dan hanya aktif di luar mampu menyeimbangkan peran mereka.
Sebab, pengalaman di lapangan membuktikan bahwa ilmu yang saya dapat di kelas dapat diterapkan secara nyata saat di luar atau menjadi relawan.
Bagi saya, itulah cara agar aksi tidak kosong, dengan menjadikan pengalaman luar sebagai pelengkap pemahaman di bidang pendidikan dan menolak pemisahan antara aktivis dan akademisi karena harus seimbang.
Penulis: Naura Nadifa
Mahasiswa Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













