Mempertahankan Karawang sebagai Lumbung Padi

Karawang sebagai Lumbung Padi
Ilustrasi Petani (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Sejak masa kolonialisme Belanda hingga tahun 1980-an, Karawang dikenal sebagai Kota “Lumbung Padi” Jawa Barat, bahkan secara nasional. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Saat ini, Karawang menjadi daerah produsen beras terbesar kedua di Jawa Barat setelah Kabupaaten Indramayu.

Namun, beberapa tahun ini, lahan sawah di Karawang mulai terancam punah seiring dengan alih fungsi lahan pertanian yang bekembang menjadi sektor industri, perumahan, toko, dan sejumlah bangunan lainnya. Lahan yang awalnya di gunakan untuk kegiatan pertanian berubah fungsi menjadi sektor industri (Ningsih, dkk. 2022).

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Berkembangnya sektor industri yang menguasai struktur ekonomi Karawang akan berpengaruh pada struktur masyarakat pertanian yang telah ada sejak lama. Alih fungsi lahan pertanian di Karawang yang terkenal sebagai lumbung padi ini terus melonjak.

Bahkan akan terus menerus terjadi hingga kemungkinan paling buruk karawang bukan lagi menjadi kota lumbung padi melainkan menjadi kota lumbung industri.

Faktor-faktor terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Karawang antara lain:

1. Urbanisasi:

Pertumbuhan dan perkembangan kota-kota menyebabkan lahan pertanian dialihfungsikan menjadi lahan perumahan, pusat bisnis, industri, dan fasilitas umum lainnya.

2. Perkembangan industri:

Meningkatnya kebutuhan industri akan lahan untuk pembangunan pabrik, gudang, dan fasilitas industri lainnya menyebabkan lahan pertanian dialihfungsikan.

3. Pembangunan infrastruktur:

Pembangunan jalan raya, jembatan, dan fasilitas transportasi lainnya juga mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian untuk keperluan pembangunan infrastruktur tersebut.

4. Perubahan pola konsumsi:

Perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih mengutamakan makanan siap saji dan makanan olahan menyebabkan berkurangnya permintaan produk pertanian, sehingga lahan pertanian tidak produktif dan akhirnya dialih fungsikan.

5. Kesenjangan ekonomi:

Ketimpangan ekonomi yang menyebabkan banyak petani tidak mampu mempertahankan lahan pertanian mereka juga dapat menjadi faktor alih fungsi lahan pertanian.

6. Kebijakan pemerintah:

Kebijakan pemerintah yang tidak memprioritaskan pertanian dalam penggunaan lahan dapat mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian.

Untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di butuhkan aspek-aspek yang harus di tinjau, yaitu:

Aspek Sosial

  1. Pembuatan dan pemberlakuan pembagian lahan sawah untuk sektor non-pertanian.
  2. Jaminan pasar oleh Perum Bulog, Penyuluhan pertanian, pendampingan dan pengawalan kepada petani.
  3. Melakukan penyebaran informasi lahan pertanian yang berkelanjutan dan lahan pangan berkelanjutan serta melakukan pembentukan bank yang dikhususkan untuk para petani.

Aspek Ekonomi

  1. Pemberian insentif atau kompensasi bagi para petani.
  2. Jaminan harga komoditas yang lebih baik dan melindungi petani.
  3. Penurunan penetapan retribusi tanah.
  4. Pembelian peralatan pertanian pascapanen dan jaminan akses pemodalan, Penetapan kenaikan harga pembelian gabah dan beras ditingkat petani atau usaha penggilingan untuk pemerintah.

Aspek Lingkungan

  1. Peningkatan luas areal pertanian yang dilakukan dengan cara memperluas kualitas dan kuantitas produksi, peningkatan benih, kualitas pemberantasan hama penyakit, dan pengembangan saluran irigasi.
  2. Ekstensifikasi lahan yaitu pemanfaatan lahan yang dilakukan dengan marginal, pemanfaatan lahan terlantar dan pemanfaatan lahan dibawah tegakkan tanaman keras.
  3. Perluasan lahan pertanian yang dilakukan dengan menetapkan pengaturan desain tanam, sistem pertanian terpadu dan tumpang sari, tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.

Upaya pemerintah Kabupaten Karawang dalam menurunkan tingkat alih fungsi lahan. Dinas pertanian dan kehutanan setempat mencatat laju alih fungsi lahan pertanian di Karawang rata-rata mencapai 181 hektare per tahun, bila kenaikan rata-rata tersebut setiap tahunnya meningkat lahan pertanian di Karawang akan punah.

Dengan demikian, pemerintah dituntut tegas dalam mempertahankan lahan pertanian agar ahli fungsi lahan pertanian tidak terlalu tinggi. Kepala Dinas pertanian dan Kehutanan Karawang mengatakan bahwa terjadinya ahli fungsi lahan pertanian merupakan salah satu dampak dari terus berkembangnya pembangunan daerah.

Tetapi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang, ahli fungsi lahan pertanian bisa dibatasi. Menurut beliau, ancaman alih fungsi lahan pertanian bisa diimbangi dengan meningkatkan produktivitas padi.

Hal itu bisa dilakukan dengan mengembangkan varietas benih padi hibrida yang benar-benar berpengaruh terhadap peningkatan produksi padi.

Tahun 2023, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Barat mennggencarkan adopsi benih unggul padi terstandar dan tersertifikasi. Dilakukan penerapan Verietas Unggul Baru (VUB) Impari 36 dan Inpari 37 kepada petani di Desa Pulomulya, Lemahabang, Karawang, Jawa Barat.

Kepala BPSIP Jawa Barat Rustan Massinai mengungkapkan Inpari 36 dan Inpari 37 mempunyai potensi hasil sebesar 9-10 ton per hektare. Dari hasil panen ubinan di Desa pulomulyo, didapatkan hasil 12,5 ton/ha.

Wamentan Harvick mendorong adopsi benih padi berstandar dengan produksitivitas tinggi untuk mengakselarasi produksi beras di Karawang.

Ini upaya pemerintah untuk memberikan infomasi edukasi ke mesyarakat bahwa pertanian kita terus menggeliat. Kita tahu Karawang sebagai penyangga produksi beras terbesar kedua di Indonesia dan saya harap produktivitasnya dapat terus ditingkatkan” Kata Harvick.

Dari upaya tersebut pemerintah menilai produksi padi di Karawang tidak akan terganggu walaupun terjadi fungsi lahan pertanian dari tahun ke tahun. Jika berkeliling ke wilayah perkotaan hingga pedesaan sekitar Karawang saat ini hamparan areal sawah memang masih luas.

Tetapi, alih fungsi lahan pertanian masih menjadi ancaman serius terhadap sektor pertanian di daerah lumbung padi ini dan jika di biarkan terus menurus  maka Karawang akan beralih menjadi lumbung industri.

Perlu dilakukan proteksi, sehingga pengembangan kawasan pemukiman (perumahan) dan industri harus dijauhkan dari lahan pertanian.

Maka dari itu kita sebagai masyarakat harus berpartisipasi dalam mencengah alih fungsi lahan yang tinggi, hal apa saja yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat, khususnya kita sebagai mahasiswa teknologi pangan. Berikut peran masyarakat dalam menurunkan tingkat alih fungsi lahan:

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga alih fungsi lahan, terutama terkait ketahanan pangan, dengan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian.
  2. Mengendalikan pertambahan jumlah penduduk dengan program konkrit untuk menahan laju pertumbuhan penduduk, misalnya melalui pemberian jasa pelayanan KB gratis, keluarga berencana (dua anak cukup)
  3. Meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kondisi dan luas lahan. Sebagai masyarakat kita harus melek atau tidak cuek akan lingkungan sekitar kita.

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat mengurangi laju alih fungsi lahan dan menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Semua ini perlu dilakukan bersama-sama, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan lahan pertanian dan mempertahankan Kabupaten Karawang menjadi kota lumbung padi

 

Penulis: Siti Nur Hamidah
Mahasiswa Teknologi Pangan, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses