Media sosial telah menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat modern, termasuk di kalangan siswa.
Hampir seluruh aktivitas sehari-hari kini tidak terlepas dari penggunaan media sosial, mulai dari mencari informasi, berkomunikasi, hingga memperoleh hiburan.
Berdasarkan data We Are Social dan Meltwater, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada awal tahun 2024 mencapai 139 juta orang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang sosial baru yang memengaruhi cara berpikir, berinteraksi, dan belajar generasi muda.
Perkembangan media sosial memberikan banyak manfaat dalam bidang pendidikan.
Abdillah (2022) menjelaskan bahwa media sosial menghadirkan perkembangan informasi dan komunikasi yang lebih cepat dan luas.
Siswa dapat mengakses berbagai sumber pembelajaran kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas ruang dan waktu.
Kehadiran teknologi digital juga membuat proses pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan interaktif.
Baca Juga: Menjaga Anak di Balik Layar: Ketika Ruang Bermain Digital Tak Lagi Sepenuhnya Aman
Media sosial sendiri dapat dipahami sebagai laman atau aplikasi interaktif yang memungkinkan pengguna membuat, membagikan, dan terhubung dalam jaringan sosial (Davis, 2016).
Dalam dua dekade terakhir, perkembangan media sosial berlangsung sangat cepat, mulai dari hadirnya Friendster, Facebook, hingga YouTube dan TikTok.
Purwa (2022) menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern, termasuk dalam dunia pendidikan.
Tidak sedikit kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian materi maupun pengumpulan tugas.
Namun, kemajuan media sosial juga membawa tantangan yang tidak sedikit, terutama berkaitan dengan perilaku dan akhlak siswa.
Paparan konten yang tidak sesuai usia semakin mudah ditemukan karena sistem media sosial sering menampilkan informasi tanpa batas yang jelas.
Akibatnya, sebagian siswa mulai terbiasa melihat perilaku yang sebenarnya tidak pantas.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi cara berpikir, sikap, dan nilai moral yang mereka pegang.
Baca Juga: Pengaruh Kepribadian Guru dalam Membentuk Etika, Moral, dan Akhlak Siswa
Fenomena kemunduran akhlak di kalangan siswa mulai terlihat dalam berbagai bentuk.
Nahla dkk. (2024) menjelaskan bahwa paparan konten negatif secara berulang dapat membuat perilaku yang tidak pantas dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Sebagian siswa mudah terlibat dalam perundungan di media sosial, berkata kasar, hingga menjadikan perilaku tidak sopan sebagai hiburan digital.
Bahkan hubungan antara siswa dan guru juga mulai mengalami perubahan karena menurunnya sikap hormat terhadap pendidik.
Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga memengaruhi motivasi belajar siswa.
Data dari Databoks (2023) menunjukkan bahwa sebagian besar pelajar Indonesia menggunakan internet untuk tujuan hiburan.
Kebiasaan ini membuat banyak siswa menghabiskan waktu terlalu lama di media sosial sehingga mengurangi fokus terhadap kegiatan belajar.
Di sisi lain, arus informasi yang sangat cepat juga membuat siswa kesulitan membedakan informasi yang benar dan salah.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
Rachman (2021) menjelaskan bahwa pendidikan Islam tidak hanya bertujuan memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian dan akhlak mulia.
Tujuan pendidikan Islam sendiri sejalan dengan pembentukan individu yang bertakwa dan mampu menjalani kehidupan secara seimbang antara dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, pendidikan Islam perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai moral dan keagamaan.
Pendidikan akhlak menjadi salah satu bagian penting dalam pendidikan Islam.
Hidayat (2016) menjelaskan bahwa pendidikan Islam mencakup pendidikan keimanan, akhlak, akal, hingga pendidikan sosial.
Pendidikan akhlak diarahkan untuk membentuk kebiasaan berperilaku baik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pembentukan karakter siswa tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan yang berlangsung di sekolah maupun lingkungan sekitarnya.
Manajemen pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan media sosial.
Samudi dkk. (2022) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan proses pengelolaan lembaga pendidikan berdasarkan nilai-nilai Islam agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Lembaga pendidikan perlu menyusun strategi pembelajaran yang relevan dengan kondisi generasi digital saat ini.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan pendidikan karakter dan kesadaran digital dalam proses pembelajaran.
Peningkatan kualitas guru juga menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan media sosial.
Imelda (2015) menjelaskan bahwa pendidikan Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat modern.
Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran, tetapi juga memahami perkembangan teknologi agar dapat membimbing siswa secara lebih efektif.
Dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai juga dibutuhkan agar proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
Selain lingkungan sekolah, peran keluarga dan masyarakat juga sangat diperlukan.
Pengawasan dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat membantu mengurangi dampak negatif media sosial.
Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam membangun lingkungan yang mendukung pembentukan karakter siswa.
Dengan adanya kerja sama tersebut, siswa akan lebih mudah memahami batasan antara kebebasan menggunakan media sosial dan tanggung jawab moral yang harus dijaga.
Media sosial pada dasarnya bukan sesuatu yang harus dijauhi, melainkan perlu digunakan secara bijak.
Kemajuan teknologi dapat memberikan manfaat besar apabila diimbangi dengan pendidikan akhlak yang kuat.
Oleh karena itu, pendidikan Islam perlu terus menyesuaikan strategi pembelajarannya agar mampu menghadapi perubahan zaman.
Dengan pembinaan karakter yang baik, siswa diharapkan mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar dan pengembangan diri tanpa kehilangan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis:
1. Syerfinia Anshari Aziz (231012100037)
2. Yuni Sarah Rahman (231012100421)
3. Warokill Jannah (231012100419)
4. Nur Ainun (231012100430)
5. Ilham Raka Ramadhan (231012100281)
Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Pamulang
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
- Abdillah, L. (2022). Peranan media sosial modern. Palembang: Bening Media Publishing.
- Databoks. (2023). Pelajar lebih senang pakai internet untuk akses konten hiburan. Retrieved from Databoks
- Davis, J. (2016). Social media. The International Encyclopedia of Political Communication.
- Hidayat, R. (2016). Ilmu pendidikan Islam “Menuntun arah pendidikan Islam Indonesia”. Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia.
- Imelda, F. A. (2015). Strategi pendidikan Islam menghadapi problematika globalisasi. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 12(1).
- Nahla, dkk. (2024). Dampak TikTok terhadap penurunan etika generasi muda. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan, 4(2).
- Purwa, I. (2022). Pemanfaatan media sosial menuju masyarakat cerdas berpengetahuan. MSIP: Media Sains Informasi dan Perpustakaan, 2(1).
- Rachman, F. (2021). Modernisasi manajemen pendidikan Islam. Yogyakarta: IRCiSoD.
- Samudi, dkk. (2022). Manajemen pendidikan Islam: Teori dan implementasi pemanfaatan teknologi informasi. Yogyakarta: Bintang Semesta Media.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












