Menumbuhkan Karakter Nasionalisme di Tengah Pandemi Covid-19

bendera indonesia

Masalah nasionalisme bukanlah hal yang baru bagi bangsa dan masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan pada zaman dahulu ketika bangsa dan masyarakat Indonesia merebut kemerdekaan dari para penjajah. Perbedaan suku, bahasa, dan  agama, bukan menjadi halangan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun bangunan nasionalisme di Indonesia. Bahkan dengan adanya berbagai perbedaan (pluralisme) pada bangsa ini telah menjadi komponen bangunan yang saling memperkuat antara satu dengan yang lainnya sehingga terbentuklah suatu “rumah bersama” yang disebut Indonesia.

Pada zaman dahulu bangsa dan masyarakat Indonesia berjuang keras untuk mengusir para penjajah-kolonial yang ingin menguasai tanah kita. Tetapi pada tahun ini manusia dan masyarakat Indonesia dihadapkan dengan suatu musuh kita bersama yang unik, yaitu itu pandemi COVID-19. Jika pada zaman pergerakan penjajah-kolonial merupakan musuh yang dapat terlihat oleh mata, namun COVID-19 ini adalah musuh yang tidak dapat terlihat oleh mata namun sangatlah mematikan. COVID-19 dalam menyerang tidak memandang suku, ras, ataupun agama. Oleh karena itu seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia harus berjuang agar dapat terhindar dari pandemi COVID-19. Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan juga dukungan serta masyarakat hal yang paling utama dan mendasar dalam “menghadapi” pandemi ini.

Lantas, bagaimanakah kebijakan serta dukungan yang perlu kalian tumbuhkan?.

Sama halnya menghadapi penjajah-kolonial sebagai musuh bersama, tanpa adanya rasa nasionalisme dalam menghadapi COVID-19, maka menghadapi COVID-19 akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi memakan banyak korban jiwa. Kita tidak dapat memungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang sangat luas selain masalah kesehatan, juga sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan kehidupan keberagaman.

Bacaan Lainnya

Secara sosial masyarakat tidak bisa lagi berinteraksi antara sesama dengan leluasa. Begitu pula dalam hal ekonomi, banyak sektor yang tidak bergerak, sehingga sebagian mereka bahkan melakukan PHK atau merumahkan parah karyawannya dikarenakan tidak adanya produksi.

Sejarah pendidikan anak-anak juga tidak dapat melakukan pembelajaran secara normal; bagi masyarakat perkotaan terutama, mereka dapat menjalankan secara online; tapi bagaimana dengan mereka yang ada pada di daerah perbatasan atau wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan online?. Kondisi tersebut muncul karena hampir seluruh aktivitas masyarakat dalam berbagai aspek tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara sesama.

Pandemi COVID-19menuntut setiap orang untuk menjaga jarak dan memperkecil interaksi, yang kemudian kita kenal dengan physical social distancing, sebagaimana yang telah diatur melalui perpu No. 1 tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang kemudian telah dinaikkan menjadi UU. Tetapi saat ini pemerintah memberikan kebijakan yaitu masyarakat diberikan kelonggaran dalam menjalankan aktivitas-aktivitas kegiatannya atau bisa disebut dengan New Normal. Hal ini bertujuan agar mengurangi dampak COVID-19 dan berharap menurunnya angka kemiskinan, meningkatkan perekonomian, serta mengurangi PHK secara besar-besaran.

Wakil Ketua Umur Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Mothik menyebut warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona (COVID-19) bisa mencapai 15 juta jiwa. Jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116, 37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sekitar formal dan 31 ribu perusahaan di sekitar informal.

nasionalisme merupakan paham kebebasan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.

Saat ini, di musim pandemi COVID-19kita dapat menumbuhkan sifat nasionalisme kita. Pertama, perjuangan bangsa melawan pandemi COVID-19 merupakan bentuk persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Kedua, solidaritas sosial di tengah pandemi merupakan bentuk nasionalisme yang tidak kalah pentingnya. Ketiga, persamaan nasib.

Bangsa merupakan perekat kohesi sosial atau sosial integratif force yang mampu menumbuhkan solidaritas sosial, rasa persatuan, dan semangat bersama, sehingga mereka merasakan seperti bagian dari satu tubuh titik jika bagian tubuh yang satu merasakan sakit, maka bagian tubuh yang lainnya akan ikut merasakan sakit tersebut.

nasionalisme merupakan ruh yang harus tetap dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus dinamis dan juga inklusif, iya bukan suatu rumus baku yang tertutup, namun perlu diletakkan dalam cara pandang yang lebih luas dan relevan dengan dinamika kebangsaan. Di tengah pandemi ini, nasionalisme telah terwujud dalam berbagai partisipasi masyarakat untuk pencegahan COVID-19 dan sekaligus partisipasi bagi penyelamatan masyarakat dari krisis melalui solidaritas sosial.

Achmad Rizalul Fikri
Mahasiswa STKIP Al Hikmah Surabaya

Baca juga:
Efektivitas Kinerja Organisasi Mahasiswa di Tengah Covid-19
Selalu Ada Sisi Baiknya: Perubahan Membawa Harapan Baru di Tengah Pandemi Covid-19
New Normal di Tengah Pandemi Covid-19

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI