Pancasila di Persimpangan Algoritma: Menenun Kembali Persatuan dalam Fragmentasi Digital

Pancasila di era digital
Foto: Freepik

Indonesia sering kali dipuji sebagai salah satu bangsa paling ramah di dunia.

Dalam interaksi luring (offline), senyum dan gotong royong adalah napas keseharian yang mendarah daging.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Namun, ironi besar muncul ketika interaksi tersebut berpindah ke ruang digital.

Laporan Digital Civility Index (Microsoft, 2021) memberikan tamparan keras bagi kita: netizen Indonesia dinilai memiliki tingkat keberadaban yang rendah di Asia Tenggara.

Fenomena ini memicu pertanyaan fundamental: ke mana perginya nilai-nilai luhur kita saat jempol mulai menari di atas layar ponsel?

Transformasi ruang publik dari balai desa ke media sosial telah mengubah cara kita memandang “sesama”.

Di sinilah Pancasila menghadapi tantangan eksistensial.

Sebagaimana ditegaskan oleh Yudi Latif (2011), Pancasila adalah “meja statis” yang menyatukan sekaligus “leitstar dinamis” yang menuntun arah.

Ia tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai teks sejarah yang kaku, melainkan harus diinstal ulang sebagai “sistem operasi” etika dalam kesadaran digital masyarakat.

Tanpa itu, teknologi hanya akan menjadi alat yang mempercepat perpecahan bangsa.

Baca Juga: Budaya Cancel Culture vs Musyawarah Mufakat: Menakar Keadilan Digital dalam Bingkai Pancasila

Masalah utama dalam komunikasi publik kita saat ini adalah hilangnya wajah manusia di balik layar.

Anonimitas internet telah menciptakan online disinhibition effect, di mana seseorang merasa bebas melepaskan agresi tanpa rasa bersalah karena tidak berhadapan langsung dengan korbannya.

Di sinilah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” harus hadir bukan sebagai jargon, melainkan sebagai protokol etika.

Kemanusiaan yang adil berarti memberikan hak bagi setiap orang untuk dihargai martabatnya, bahkan di tengah perbedaan pendapat yang paling tajam sekalipun.

Keberadaban menuntut kita untuk tidak menjadikan teknologi sebagai alat penindasan baru.

Saat jempol kita lebih cepat bergerak daripada nurani dalam menyebarkan hoaks atau perundungan siber (cyber-bullying), saat itulah kita sebenarnya sedang menanggalkan status kita sebagai bangsa yang ber-Pancasila.

Kita perlu melakukan “Literasi Kemanusiaan”—sebuah upaya sadar untuk melihat profil di layar ponsel bukan sebagai objek serangan, melainkan  sebagai subjek yang setara. 

Tantangan berikutnya adalah ancaman terhadap persatuan yang dipicu oleh mekanisme echo chamber (Sunstein, 2017) dan filter bubble (Pariser, 2011).

Baca Juga: Administrasi Publik yang Peduli: Menerapkan Nilai-nilai Pancasila untuk Pelayanan Publik yang Merata

Algoritma media sosial cenderung hanya menyajikan informasi yang kita sukai, menciptakan gelembung-gelembung informasi yang membuat kita merasa paling benar sendiri.

Akibatnya, kelompok yang berbeda pandangan tidak lagi dianggap sebagai saudara sebangsa, melainkan sebagai musuh yang harus dibasmi.

Sila Ketiga, “Persatuan Indonesia”, sering kali disalahpahami sebagai penyeragaman.

Padahal, inti dari filosofi bangsa kita adalah simfoni dari berbagai bunyi yang berbeda—Bhinneka Tunggal Ika.

Menenun kembali persatuan berarti membangun “Solidaritas Digital”.

Kita perlu mentransformasikan semangat gotong royong konvensional menjadi kolaborasi lintas gelembung informasi.

Persatuan di abad ke-21 menuntut kita untuk memiliki keberanian intelektual: berani keluar dari zona nyaman algoritma kita sendiri dan mulai mendengarkan perspektif orang lain dengan empati yang jernih. 

Demokrasi kita saat ini sering kali terjebak dalam keriuhan tanpa makna.

Musyawarah mufakat, yang merupakan inti dari Sila Keempat, sering kali digantikan oleh “suara terbanyak yang paling keras” di kolom komentar.

Kebijaksanaan dalam permusyawaratan menuntut adanya kedalaman berpikir dan penghormatan terhadap proses, bukan sekadar kecepatan dalam menghujat.

Baca Juga: Peran dan Relevansi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Hoaks melalui Media Sosial di Era Digital

Kita membutuhkan ruang publik digital yang sehat, di mana perdebatan didasarkan pada data dan argumentasi logis, bukan sentimen SARA atau kebencian personal.

Pemimpin masa depan bukan hanya mereka yang mahir menggalang massa di dunia maya, tetapi mereka yang mampu menggunakan platform digital untuk menjembatani perbedaan dan mencapai konsensus yang beradab.

Terakhir, kita tidak bisa bicara tentang Pancasila tanpa menyentuh aspek keadilan sosial.

Era disrupsi digital membawa risiko kesenjangan baru: mereka yang memiliki akses teknologi akan berlari sangat cepat, sementara mereka yang terpinggirkan di pelosok akan semakin tertinggal.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menguntungkan segelintir elit di kota besar, tetapi juga memberikan peluang bagi UMKM di desa dan anak-anak di perbatasan untuk mengakses pendidikan dan ekonomi yang layak.

Negara harus hadir untuk memastikan bahwa algoritma tidak bekerja untuk memperkaya yang kaya, tetapi untuk memberdayakan yang lemah.

Inilah manifestasi dari “Ekonomi Pancasila” (Hatta, 2014) di abad ke-21: ekonomi yang berbasis pada kolaborasi, bukan sekadar kompetisi predatoris.

Baca Juga: Peran dan Relevansi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Hoaks melalui Media Sosial di Era Digital

Menjelang satu abad kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045, kita tidak lagi sekadar berbicara tentang ketahanan nasional dalam arti fisik, melainkan tentang ketahanan nilai di tengah arus globalisasi yang kian tanpa batas.

Meminjam pemikiran Prof. Notonagoro (1980), Pancasila memiliki sifat hierarkis-piramidal, di mana setiap silanya saling menjiwai dan mendasari.

Dalam visi Indonesia Emas 2045, teknologi—mulai dari kecerdasan buatan hingga mahadata—harus selalu berporos pada Sila Ketuhanan dan berpucuk pada Keadilan Sosial.

 Di sinilah peran generasi muda muncul sebagai aktor kunci sekaligus jembatan peradaban.

Sebagaimana Bung Karno (2019) pernah menegaskan bahwa Pancasila adalah Philosofische Grondslag yang digali dari bumi pertiwi, maka tugas pemuda saat ini bukan sekadar mengawetkan Pancasila dalam museum sejarah.

Generasi muda harus menjadi penerjemah nilai-nilai tersebut ke dalam bahasa zaman.

Tradisi gotong royong harus bermutasi menjadi kolaborasi terbuka (open-source collaboration) yang inklusif.

Baca Juga: Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Keberlangsungan Pancasila tidak terletak pada seberapa megah infrastruktur yang kita bangun, melainkan pada sejauh mana nilai-nilainya hadir sebagai solusi atas masalah keseharian masyarakat.

Pancasila harus tetap relevan di meja makan rakyat, di dalam ruang-ruang kelas, hingga dalam etika berkomunikasi di jagat maya.

Ia harus menjadi jawaban saat masyarakat bertanya tentang keadilan, menjadi pelipur saat terjadi perpecahan, dan menjadi martabat saat bangsa ini berdiri di panggung dunia.  

Pada akhirnya, setiap klik dan setiap unggahan kita adalah pernyataan tentang siapa kita sebagai bangsa.

Menjaga Indonesia tetap bersatu di tengah gempuran algoritma adalah jihad kebudayaan kita hari ini.

Mari kita buktikan bahwa di bawah langit digital yang dingin, hati orang Indonesia tetap hangat oleh api persatuan dan keadilan.

Keberadaan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa keras kita meneriakkannya, melainkan oleh seberapa adil dan beradab kita memperlakukan sesama di dunia maya.


Penulis: Ade Yudi
Mahasiswa Prodi Tadris Biologi, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon


Dosen Pengampu: Wisnu Hatami, M.Pd.


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Daftar Pustaka

  1. Hatta, M. (2014). Ekonomi Pancasila. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
  2. Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  3. Microsoft. (2021). Digital Civility Index (DCI) 2020: Annual Report on Online Civility. Redmond: Microsoft Corp.
  4. Notonagoro. (1980). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tudjuh.
  5. Pariser, E. (2011). The Filter Bubble: What the Internet Is Hiding from You. New York: Penguin Press.
  6. Soekarno. (2019). Filsafat Pancasila menurut Bung Karno. Jakarta: Media Pressindo.
  7. Sunstein, C. R. (2017). #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media. Princeton: Princeton University Press.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses