Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Terhadap Tenaga Kerja

Pemulihan Ekonomi

Oleh: Emma Dewi Aisyah
Mahasiswa FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya

Pada tahun 2020, umat manusia di seluruh penjuru dunia dihadapkan dengan pandemi virus Corona (Covid-19) yang sangat berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia. Virus ini ditemukan pada bulan Desember 2019 di Wuhan, China. WHO (World Health Organization) menamai virus ini SARS-COV-2 yang merupakan masih satu famili dengan virus SARS dan MERS, sedangkan penyakitnya bernama Covid-19. Pada awalnya, virus ini diketahui pertama kali muncul di pasar hewan dan seafood Huanan, Wuhan. Timbul banyak dugaan bahwa virus ini dapat menyebar dari hewan ke manusia, kemudian dari manusia ke manusia. Ratusan bahkan sampai ribuan manusia telah terinfeksi dan sudah merenggut nyawa sebagian populasi manusia di bumi akibat adanya virus ini. Jumlah kasus Covid-19 yang semakin meningkat, melemahkan perekonomian nasional maupun internasional. Berbagai sektor bisnis mengalami perlambatan akibat adanya pandemi virus Covid-19.

Dalam situasi krisis seperti ini, pemerintah tidak tinggal diam, mulai dari memberikan banyak himbauan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Himbauan yang digencarkan pemerintah di berbagai lini masa yaitu, selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan adanya himbauan ini, harga masker di pasaraan sempat melonjak naik secara dratis dan timbulnya kelangkaan sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan masker. Akibat harga yang melonjak naik dan langka, masyarakat banyak yang mulai beralih mengenakan masker kain. Momen ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memproduksi dan menjual kain yang sangat dibutuhkan. Banyak perajin busana sebelum pandemi ini berlangsung, kini menjadi perajin masker kain sehingga mereka tidak merumahkan karyawannya. Masker kain dapat didesain semenarik mungkin untuk dapat menarik perhatian masyarakat. Tak heran, kini masker kain banyak yang dihiasi dengan renda atau manik-manik yang dapat menjadi fashion di tengah pandemi saat ini. Selain itu, harga masker kain cukup terjangkau dan dapat dipakai berulang kali. Mengacu pada himbauan pemerintah untuk selalu mencuci tangan, sabun dan cairan pembersih  tangan (hand sanitizer) menjadi barang yang sangat penting saat ini. Tangan dapat menajdi perantara virus ke tubuh karena dengan tangan kita memegang benda apa saja yang mungkin terdapat virus yang membahayakan bagi tubuh. Mencuci tangan dapat mencegah penularan virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menangani kasus Covid-19, salah satunya yaitu dengan mensosialisasikan gerakan social distancing atau masyarakat menyebutnya dengan #dirumahaja. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran, dimana jarak aman antar manusia minimal 2 meter serta tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain. Sistem ini mengharuskan masyarakat untuk tetap di rumah dan hanya boleh melakukan aktivitas di luar rumah ketika ada hal yang mendesak saja. Penerapan work from home atau kerja dari rumah merupakan dampak dari sistem ini. Dengan adanya aturan tersebut membuat para pekerja, salah satunya buruh pabrik terpaksa berdiam di rumah, dikurangi gajinya, dan tak jarang juga banyak  perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawannya. Hal ini dapat terjadi karena banyak perusahaan yang mengalami penurunan terhadap pendapatannya sehingga menyebabkan perusahaan terpaksa mengeluarkan karyawannya akibat perusahaan tersebut tidak dapat membayar gaji karyawannya. Ditinjau dari produktivitas pekerja, sebenarnya para karyawan ini masih produktif untuk dipekerjakan.

Di masa pandemi seperti saat ini, ekonomi masyarakat terpuruk. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus Covid-19. Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai dan bantuan sembako. Bantuan langsung tunai berupa uang tunai yang disalurkan melalui pemerintah desa untuk diberikan langsung kepada masyarakat yang terdampak. Sementara itu, bantuan sembako berupa bahan kebutuhan pokok seperti, beras, gula, minyak goreng, dan mie instant.  Tak hanya itu bantuan yang diberikan , pemerintah membuat kartu Prakerja untuk para pekerja yang pekerjaan terdampak oleh adanya pandemi Covid-19. Umumnya para pekerja tersebut terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan mereka. Masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan cara mendaftar di web www.prakerja.go.id.  Pemerintah berharap dengan adanya pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, dapat meminimalisir ketimpangan ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat. Dampak Covid-19 telah menyebar luas di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya pada aspek kesehatan dan perekonomian, tetapi juga pada aspek tenaga kerja.

Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 seluruh sendi-sendi kehidupan terpuruk, tak terkecuali perekonomian. Keterpurukan ini tak boleh lama berlarut, harus segera bangkit agar kembali pulih seperti dulu lagi. Dengan dicanangkannya “New Normal Era” pada bulan Juni ini, diharapkan akan kembali menggerakkan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97%. Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, hal ini tergantung kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang hingga kini belum ada vaksinnya. Kegiatan normal baru di tengah pandemi Covid-19 ibarat dua mata uang, ada potensi untuk meningkatkan perekonomian tetapi ada risiko peningkatan kasus positif Covid-19. Jika pemerintah Indonesia berhasil memberlakukan era normal baru tanpa membuat kasus positif Covid-19 melonjak, maka Indonesia bisa keluar dari ancaman pertumbuhan ekonomi negatif sepanjang 2020.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi, pengusaha bisa bangkit kembali untuk mengoperasikan perusahaannya. Ada banyak stategi yang harus dilakukan agar kondisi perusahaannya kembali pulih meskipun tidak instan. Hal mendasar yang harus dilakukan yaitu pada tenaga kerja. Perusahaan bisa mempekerjakan kembali karyawan yang sempat dirumahkan sehingga perusahaan tidak perlu men-training seperti saat merekrut karyawan baru. Hal itu dapat menghemat pengeluaran biaya lain-lain yang ada di perusahaan. Selain itu, karyawan yang telah bekerja sebelumnya di perusahaan itu tidak perlu beradaptasi kembali dengan lingkungan, alat-alat, mesin dan rekan kerjanya. Keadaan seperti itu akan mempercepat kegiatan produksi secara efisien. Beroperasinya perusahaan, tentunya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan yaitu menjaga jarak, mewajibkan karyawannya untuk memakai masker, menyediakan tempat untuk mencuci tangan atau handsanitizer, dan memberikan vitamin untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Dari sisi pekerja, era normal baru atau new normal era merupakan nafas baru untuk kehidupannya. Bagaimana tidak setelah berbulan-bulan sesak nafas akibat tidak dapat bekerja yang tentunya juga tak mempunyai penghasilan. Dengan mereka dipekerjakan kembali, mereka dapat bangkit kembali untuk memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangganya yang sempat terpuruk. Selain itu, para pekerja dapat berinteraksi sosial dengan rekan kerjanya meskipun dengan kondisi yang baru. Para pekerja hendaknya diberi himbauan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat mereka melakukan aktivitas.

Efek dari new normal era ini juga tidak akan instan sehingga tidak bisa langsung mendorong laju pertumbuhan ekonomi di triwulan ke II. Kemungkinan pengaruhnya baru akan terlihat di triwulan ke III. Diperkirakan jika hal itu efektif, maka di triwulam III itu sangat mungkin bisa tumbuh positif tetapi pada level rendah namun lebih positif dibandingkan dengan triwulan II. Ukuran keberhasilan era normal baru bukan pada ekonomi yang kembali ke posisi sebelum adanya pandemi Covid-19. Ukuran keberhasilannya adalah masyarakat dapat beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga ekonomi kembali secar bertahap dan penyebaran virus tetap bisa dikendalikan.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI