Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per awal April 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia, yang dilaporkan telah menyentuh angka 180 dolar AS per barel akibat eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat.
Berdasarkan rilis resmi, penyesuaian harga ini cukup signifikan: Pertamax naik sekitar 35 persen, Pertamax Turbo naik 40 persen, dan yang paling mencolok adalah harga Dexlite yang melonjak hingga 100 persen. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar diputuskan tidak berubah.
Sebagai mahasiswa magister akuntansi, saya mencoba menelaah kebijakan ini dari sudut pandang logika biaya dan akuntabilitas publik. Namun, ada beberapa hal yang terasa mengganjal dalam penerapan kebijakan ini.
Persoalan Transparansi dan Dugaan Subsidi Silang
Pertama, kenaikan Dexlite hingga 100 persen dalam waktu singkat sangat sulit dijelaskan semata-mata oleh faktor kenaikan biaya produksi. Dalam praktiknya, lonjakan setajam ini berpotensi mencerminkan strategi penetapan harga tertentu, termasuk kemungkinan adanya skema subsidi silang.
Baca juga: Antara Subsidi, Pemerintah, dan Kenaikan Harga BBM
Artinya, sebagian konsumen BBM non-subsidi mungkin menanggung beban yang jauh lebih besar untuk menjaga harga BBM subsidi tetap rendah. Skema ini sebenarnya bukan hal yang keliru secara fiskal, namun menjadi sangat problematis ketika tidak disertai dengan transparansi yang memadai.
Hingga saat ini, publik tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai besaran subsidi riil per liter maupun bagaimana beban tersebut didistribusikan. Tanpa keterbukaan data, ruang spekulasi menjadi sangat lebar dan dapat menggerus kepercayaan publik.
Risiko Jangka Panjang terhadap APBN
Kedua, keputusan untuk menahan harga BBM subsidi memang terlihat melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan menjaga stabilitas sektor transportasi dalam jangka pendek. Namun, jika dilihat dari perspektif keberlanjutan fiskal, kebijakan ini berpotensi hanya bersifat sementara.
Setiap liter BBM yang dijual di bawah harga keekonomian akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlebih di tengah tren harga minyak dunia yang sedang tinggi. Sayangnya, informasi mengenai seberapa besar eksposur subsidi ini secara berkala tidak disampaikan secara terbuka.
Baca juga: Pemerintah Menjamin BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026: Angin Segar atau Tantangan Baru?
Akibatnya, publik tidak memiliki gambaran yang jelas: seberapa kuat daya tahan fiskal pemerintah, dan sejauh mana risiko penyesuaian harga yang akan terjadi di masa depan.
Ancaman ‘Perverse Incentive‘ (Migrasi Konsumen)
Ketiga, kenaikan tajam pada harga Dexlite berpotensi menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Selisih harga yang semakin lebar antara BBM non-subsidi dan subsidi dapat mendorong sebagian konsumen, terutama pelaku usaha, untuk beralih menggunakan Solar subsidi.
Jika hal ini terjadi dalam skala besar, volume konsumsi BBM subsidi justru akan meningkat, dan beban fiskal negara akan semakin berat. Dalam literatur kebijakan publik, kondisi ini dikenal sebagai perverse incentive—suatu kondisi di mana kebijakan yang dibuat tanpa disadari mendorong perilaku yang justru bertentangan dengan tujuan awalnya.
Baca juga: Menyikapi Kenaikan BBM Akibat Konflik Global berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila
Sampai saat ini, belum terlihat langkah antisipatif yang cukup jelas dari pemerintah untuk membatasi atau mengendalikan potensi peralihan konsumsi tersebut.
Ketidakpastian Akibat Tiadanya Parameter Jelas
Keempat, tidak adanya parameter yang eksplisit mengenai kapan dan dalam kondisi apa harga BBM subsidi akan disesuaikan menambah ketidakpastian di tengah masyarakat. Pemerintah belum menyampaikan acuan yang terukur, misalnya berbasis pada level harga minyak dunia tertentu atau durasi tekanan global yang terjadi.
Padahal, kejelasan parameter semacam ini sangat penting, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, untuk memahami arah kebijakan ke depan dan melakukan perencanaan keuangan. Dalam situasi krisis, kejelasan informasi justru menjadi kebutuhan utama bagi stabilitas.
Kesimpulan
Saya sangat memahami bahwa pemerintah berada dalam posisi yang tidak mudah. Faktor eksternal seperti konflik geopolitik global berada di luar kendali domestik. Namun, kondisi sulit seharusnya tidak mengurangi pentingnya prinsip akuntabilitas.
Menahan harga BBM subsidi sambil menaikkan tajam harga non-subsidi mungkin dapat dipahami sebagai langkah taktis jangka pendek untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, tanpa transparansi data, tanpa evaluasi yang terbuka, dan tanpa arah kebijakan yang jelas, langkah ini berisiko hanya menjadi strategi mengulur waktu yang dapat meledak di kemudian hari.
Pada akhirnya, publik berhak mengetahui dasar perhitungan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. Ini bukan sekadar tentang menerima keputusan, tetapi juga memahami logika akuntansi dan biaya di baliknya.
Penulis: Mariam
Mahasiswa Magister Akuntansi, Universitas Pamulang
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













