Konflik Iran–Israel tidak hanya berdampak pada negara yang terlibat, tetapi juga ikut mendorong kenaikan harga minyak dunia yang berdampak ke banyak negara, termasuk Indonesia.
Kawasan Timur Tengah selama ini menjadi salah satu pusat pasokan energi dunia.
Ketika konflik di wilayah ini memanas, pasar global langsung merespons dengan kekhawatiran terhadap terganggunya pasokan minyak, terutama jika jalur strategis seperti Selat Hormuz ikut terdampak.
Dalam salah satu kajian disebutkan bahwa Selat Hormuz merupakan jalur yang paling vital yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia, sehingga gangguan di wilayah ini dapat memicu lonjakan harga energi internasional dan mengganggu rantai pasok global (Budi, Gultom, & Widjayanto, 2025).
Hal yang sama juga dijelaskan dalam kajian lain yang menyebut bahwa konflik Iran–Israel berpotensi mengganggu pasokan minyak global dan membuat harga minyak mentah merangkak naik (Karso, 2025).
Bagi Indonesia, situasi ini jelas bukan persoalan kecil.
Indonesia masih memiliki ketergantungan pada impor minyak, sehingga perubahan harga minyak dunia akan cepat memberi tekanan pada perekonomian dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Menjamin BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026: Angin Segar atau Tantangan Baru?
Salah satu sumber menyebut bahwa Indonesia merupakan net importer minyak dengan volume impor mencapai 132,39 juta barel pada 2023, sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global (Budi et al., 2025).
Kajian lain juga menegaskan bahwa sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia akan sangat terdampak bila harga minyak dunia melonjak, karena pemerintah harus menanggung beban subsidi yang lebih besar atau menghadapi pilihan sulit untuk menyesuaikan harga BBM di dalam negeri (Karso, 2025).
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah berada pada posisi yang tidak mudah, karena ketika harga BBM dipertahankan, anggaran subsidi energi akan meningkat, sedangkan ketika harga BBM disesuaikan, masyarakat menjadi pihak yang pertama kali merasakan dampaknya.
Dalam diskusi publik INDEF mengenai dampak perang Iran–Israel terhadap perekonomian Indonesia, dijelaskan bahwa konflik tersebut berpotensi mengganggu pasokan minyak global, memicu inflasi, menekan nilai tukar rupiah, meningkatkan beban subsidi, serta mengganggu logistik dan sentimen pasar.
Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan BBM akibat konflik global tidak dapat dipahami secara sederhana, sebab persoalan tersebut berkaitan erat dengan stabilitas fiskal, inflasi, investasi, dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ketika Internet Menjadi Arena Politik Global: Pelajaran dari APRICOT 2026
Selain itu, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya distribusi barang, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara pelaku usaha kecil turut menghadapi peningkatan biaya produksi.
Nelayan, petani, pedagang kecil, pengemudi ojek, dan pekerja harian merupakan kelompok yang umumnya paling cepat merasakan dampak tersebut.
Dalam Bappenas Working Papers disebutkan bahwa fluktuasi harga energi global tidak hanya menekan fiskal pemerintah, tetapi juga menurunkan daya beli masyarakat melalui inflasi.
Kenaikan harga minyak mentah dunia akan memengaruhi harga BBM domestik, meningkatkan biaya transportasi dan logistik, lalu berujung pada naiknya harga barang kebutuhan pokok (Budi et al., 2025).
Atas dasar itu, persoalan kenaikan BBM tidak cukup dibahas semata-mata dalam kerangka teknis ekonomi.
Memang benar bahwa pemerintah perlu memperhitungkan APBN, subsidi, kurs, inflasi, dan harga minyak dunia.
Namun, apabila pembahasannya berhenti pada aspek-aspek tersebut, maka dimensi kemanusiaannya justru terabaikan.
Padahal, pihak yang paling merasakan dampak kenaikan BBM bukanlah angka-angka dalam laporan fiskal, melainkan masyarakat.
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu dijadikan landasan dalam melihat dan merespons persoalan ini.
Jika ditinjau dari sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kenaikan BBM harus disikapi dengan mempertimbangkan beban yang ditanggung rakyat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Kebijakan ekonomi yang baik tidak cukup hanya rasional secara perhitungan, tetapi juga harus manusiawi dalam penerapannya.
Negara tidak seharusnya memandang rakyat hanya sebagai objek kebijakan, terlebih sebagai pihak yang diminta menanggung konsekuensi dari gejolak global.
Baca Juga: DRAMA 31 Maret di Balik Nozel: Menguji Nalar Ekonomi dan Moralitas Warga Bantul
Ketika konflik luar negeri menyebabkan harga energi meningkat, negara perlu memastikan bahwa masyarakat kecil tidak menjadi pihak yang paling menderita.
Dalam konteks ini, sila kedua menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus tetap berlandaskan keadilan dan kepedulian.
Apabila dilihat dari sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, persoalan BBM perlu dipahami sebagai isu bersama yang harus dihadapi dengan tanggung jawab kolektif.
Dalam situasi ekonomi yang tertekan, rasa marah, ketidakpercayaan, dan kecenderungan untuk saling menyalahkan sangat mudah muncul.
Pemerintah dapat dianggap tidak mampu, sementara masyarakat dipandang tidak memahami situasi global.
Padahal, persoalan semacam ini justru menuntut komunikasi yang jujur dan terbuka.
Pemerintah perlu menjelaskan kondisi secara objektif, bukan sekadar menenangkan keadaan melalui janji-janji politis, sedangkan masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal mengenai alasan suatu kebijakan diambil.
Baca Juga: Artikel Strategi Management Operasional dalam Mengatasi Kelangkaan BBM pada Sektor Transportasi
Dalam keadaan seperti ini, persatuan tidak berarti rakyat harus diam, melainkan adanya kejujuran dari pemerintah dan kesadaran bersama bahwa beban krisis tidak akan selesai apabila semua pihak terus saling menyudutkan.
Sementara itu, sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi landasan yang sangat penting dalam menilai kebijakan BBM.
Apabila harga BBM memang harus disesuaikan, maka yang harus dijaga ialah agar beban ekonomi tidak dibagikan secara merata tanpa mempertimbangkan perbedaan kemampuan tiap kelompok.
Kelompok menengah atas tentu lebih mampu menghadapi kenaikan harga energi dibanding buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, atau masyarakat miskin di perkotaan.
Karena itu, dalam perspektif Pancasila, kebijakan BBM tidak seharusnya bersifat seragam.
Keadilan sosial justru menuntut keberpihakan, yang berarti apabila penyesuaian harga tidak dapat dihindari, negara wajib memberikan perlindungan nyata kepada kelompok yang paling terdampak.
Pandangan tersebut juga tampak dalam beberapa sumber yang digunakan.
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi, menyatakan bahwa apabila konflik Iran–Israel meluas dan harga minyak dunia menembus di atas US$100 per barel, pemerintah akan menghadapi dilema yang besar.
Jika harga BBM subsidi tidak dinaikkan, beban APBN akan membengkak dan devisa semakin terkuras, tetapi jika harga BBM subsidi dinaikkan, inflasi akan meningkat dan daya beli rakyat akan menurun.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar apabila kenaikan harga tidak dapat dihindari, kebijakan tersebut perlu disertai dengan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat miskin yang terdampak.
Gagasan ini sejalan dengan sila kelima, karena penyesuaian ekonomi tetap dilakukan, tetapi negara tidak melepaskan tanggung jawab terhadap kelompok yang paling lemah.
Selain itu, Indonesia juga tidak dapat terus-menerus terjebak dalam pola respons jangka pendek.
Setiap kali konflik global memicu kenaikan harga minyak, Indonesia kembali menghadapi persoalan yang sama, yaitu tingginya impor minyak, membesarnya subsidi, ancaman inflasi, dan kegelisahan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya konflik global, tetapi juga ketahanan energi nasional yang masih lemah.
Dalam Bappenas Working Papers disebutkan bahwa salah satu langkah penting yang perlu diperkuat adalah diversifikasi energi, transisi energi berkelanjutan, dan penguatan strategi nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah (Budi et al., 2025).
Kajian lain juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber energi, penguatan diplomasi energi, dan percepatan penggunaan energi terbarukan sebagai strategi jangka panjang (Karso, 2025).
Dengan demikian, menyikapi kenaikan BBM berdasarkan Pancasila juga berarti memandang persoalan ini secara lebih strategis, bukan sekadar meredakan krisis sesaat.
Penulis: Nafisa Fitriani
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta
Dosen Pengampu: Cucu Sutrisno, S.Pd., M.Pd.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
- Budi, N. S., Gultom, E., & Widjayanto, J. (2025). Implikasi konflik Iran-Israel bagi kebijakan pertahanan Indonesia (Sebuah refleksi historis dari pembelajaran Perang Diponegoro untuk ketahanan nasional). Bappenas Working Papers, 8(3), 405–421.
- Dampak Serangan Amerika-Israel ke Iran Terhadap Ekonomi Global. (2026). Diakses pada 8 April 2026, dari https://www.uinjkt.ac.id/id/dampak-serangan-amerika-israel-ke-iran-terhadap-ekonomi-global
- INDEF. Dampak Perang Israel-Iran terhadap Perekonomian Indonesia. (2025). Diakses pada 9 April 2026, dari https://indef.or.id/dampak-iran-israel/
- Karso, A. J. (2025). Iran-Israel saling serang harga minyak mentah merangkak naik dampaknya terhadap ekonomi RI. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(7), 3073–3093.
- Karso, A. J. (2025). Perang Israel-Iran, antisipasi dampak terhadap perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(7), 520–528.
- Pakar UGM Bicara Harga BBM di Tengah Konflik Iran-Israel. (2024). Diakses pada 10 April 2026, dari https://ugm.ac.id/id/berita/pakar-ugm-bicara-harga-bbm-di-tengah-konflik-iran-israel/
- Perang AS-Israel vs Iran: WNI gelisah dengan potensi kenaikan harga BBM – ‘Hidup akan semakin berat’. (2026). Diakses pada 10 April 2026, dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvgj2qkn49eo
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












