Belakangan, masyarakat Indonesia dibuat geger oleh berbagai kasus viral di media sosial yang menyoroti perilaku tidak sabar saat mengantri. Dilansir melalui laman sulsel.fajar.co.id , salah satu contoh terbaru penyerobotan antrian terjadi di Makassar, ketika seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) meludahi kasir swalayan setelah ditegur karena memotong antrean. Video insiden ini langsung menjadi sorotan publik dan memunculkan perdebatan luas tentang etika antrean, perilaku figur publik, dan norma sosial di Indonesia.

Fenomena serobot antrean sebenarnya bukan hal baru. Di minimarket, bank, hingga loket transportasi umum, kasus serupa selalu muncul, menandakan bahwa budaya mengantri masih menjadi tantangan besar di masyarakat. Masyarakat kerap menyaksikan perilaku menyerobot antrean di berbagai tempat, mulai dari SPBU hingga transportasi publik, yang kemudian terekam kamera dan viral di media sosial, memicu protes maupun komentar tajam dari netizen.
Kasus di Makassar memperlihatkan betapa emosionalnya seseorang saat merasa tidak dihargai dalam antrean, bahkan hingga melakukan tindakan yang ekstrem. Banyak pihak mencoba mencari penyebab perilaku ini. Apakah karena kurangnya disiplin? Atau karena norma sosial di masyarakat masih menempatkan kepentingan individu di atas kepatuhan kolektif? Kasus ini jelas memperlihatkan bagaimana persepsi individu terhadap haknya sendiri dapat bertabrakan dengan norma sosial yang ada, sehingga muncul konflik bahkan di ruang publik yang sederhana sekalipun.
Baca juga: Budaya Toleransi dalam Bingkai Filsafat Pancasila di Masyarakat Multikultural
Budaya Antrean dan Persepsi Sosial
Secara sosiologis, mengantri adalah bentuk sederhana dari menghormati hak orang lain, praktik sosial yang menunjukkan kesabaran, disiplin, dan tanggung jawab bersama (Fatimah et al., 2023). Di banyak negara maju, antrean adalah norma sosial yang tak perlu diperdebatkan. Misalnya, di Jepang atau Singapura, antrean di stasiun kereta, bandara, atau loket tiket selalu tertib, bahkan tanpa pengawasan ketat. Masyarakat di sana cenderung menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan individu, sehingga antrean berjalan lancar dan konflik nyaris tidak terjadi.

Namun, di Indonesia, budaya antrean sering dianggap fleksibel dan bisa dilanggar jika ada kesempatan (Fatimah et al., 2023). Persepsi sosial yang berbeda-beda menjadi salah satu alasan mendasar perilaku ini. Dalam beberapa budaya lokal, terutama di daerah tertentu, norma penghormatan tidak selalu tercermin melalui urutan antre. Kadang, kemampuan untuk mendapatkan prioritas justru dianggap sebagai kecerdikan atau kemampuan sosial. Fenomena ini diperparah oleh ketidakmerataan pengawasan serta minimnya sanksi sosial bagi pelanggar antrean. Akibatnya, perilaku menyerobot antrean dapat diterima sebagian masyarakat, atau setidaknya tidak menimbulkan rasa bersalah yang signifikan.
Pengaruh Digital dan Media Sosial
Perilaku menyerobot antrean juga diperburuk oleh eksposur digital. Media sosial kerap menyoroti momen-momen “drama antrean” yang viral, mulai dari perdebatan di minimarket hingga perselisihan di bandara. Video dosen UIM yang meludahi kasir di Makassar menjadi viral, memicu emosi publik, dan menjadi bahan hiburan sekaligus kritik sosial. Ironisnya, meskipun perilaku ini viral dan mendapat kecaman luas, tidak selalu ada perubahan nyata dalam pola antre masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, media sosial juga mempengaruhi persepsi individu. Banyak orang merasa perlu menunjukkan dominasi atau mendapatkan pengakuan secara cepat, sehingga kesabaran dalam antre menjadi terabaikan. Akibatnya, budaya antre yang seharusnya menjadi norma sosial sering kali berubah menjadi arena kompetisi, di mana “siapa cepat dia menang.” Penggunaan media sosial sebagai alat dokumentasi dan distribusi perilaku ini justru menimbulkan tekanan sosial tersendiri: individu merasa harus tampil “lebih cerdas” dalam mendapatkan prioritas, bahkan di tengah antrean publik.
Psikologi di Balik Ketidaksabaran
Secara psikologis, ketidaksabaran saat antre dapat dijelaskan melalui beberapa konsep. Pertama, teori social comparison menjelaskan bahwa orang cenderung membandingkan dirinya dengan orang lain di sekitarnya (Swari & Tobing, 2024). Ketika melihat orang lain dilayani lebih cepat atau kasir tampak lambat, sebagian orang merasa terganggu dan terdorong untuk mempercepat prosesnya, termasuk melalui tindakan yang tidak etis.
Kedua, fenomena entitlement atau rasa berhak yang dikaitkan dengan konsep narsistik. Beberapa individu, terutama yang memiliki status sosial tinggi atau jabatan tertentu, merasa memiliki hak untuk melanggar antrean. Kasus dosen UIM yang viral jelas menunjukkan hal ini: meskipun ia seorang ASN dan berkarir selama 33 tahun, tindakannya menunjukkan adanya perasaan superioritas dalam situasi sosial.
Ketiga, stres dan kesibukan sehari-hari turut memengaruhi perilaku antre. Di era serba cepat, masyarakat kerap menganggap antre sebagai pemborosan waktu. Ketidaksabaran ini kemudian diekspresikan melalui perilaku agresif, mulai dari menegur kasir, menyerobot antrean, hingga melakukan tindakan ekstrem seperti meludahi orang lain atau bahkan melakukan kekerasan fisik.
Baca juga: Tambua Tasa: Tradisi Ritmis yang Menghidupkan Budaya Ulakan, Tapakis
Regulasi dan Penegakan Hukum
Salah satu tantangan utama dalam membangun budaya antrean yang tertib adalah lemahnya regulasi dan penegakan hukum terkait antrean di ruang publik. Tidak ada peraturan tertulis yang mengatur secara tegas perilaku antre. Di beberapa negara, pelanggaran antrean dapat berujung denda atau sanksi sosial yang jelas, sehingga masyarakat secara sadar mematuhi norma antre. Di Indonesia, meskipun secara etika pelanggaran antrean dianggap salah, sanksi formal hampir tidak ada, sehingga individu merasa minim risiko saat melanggar aturan sosial sederhana ini.
Kurangnya edukasi formal tentang pentingnya antre juga menjadi faktor pendukung. Sekolah, institusi, dan bahkan keluarga jarang menekankan nilai kesabaran dan disiplin dalam antrean sebagai bagian dari pendidikan karakter. Akibatnya, perilaku ini terbawa hingga dewasa dan muncul di berbagai situasi publik, dari minimarket hingga transportasi umum.
Studi Kasus “Serobot Antrean” di Indonesia
Fenomena antrean yang tidak tertib dapat dilihat dari beberapa kasus nyata berikut:
- Oknum Dosen Meludahi Kasir Minimarket, Makassar (Desember 2025): Seorang dosen UIM, AS, viral karena meludahi kasir minimarket. Publik menilai ia menyerobot antrean, namun AS membantah dan mengklaim kasir yang dipilihnya kosong. Video ini memicu diskusi soal etika antrean, norma lokal, dan perilaku figur publik.
- Pengemudi Pajero Menganiaya Sopir Bus Damri, Bandarlampung (Februari 2025): Pengemudi Pajero putih memaksa masuk antrean SPBU, menyerobot bus Damri, dan menganiaya sopir serta dua kenek dengan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran soal keamanan publik dan perlunya penegakan hukum tegas terkait antrean.
- Serobot Antrean Transportasi Umum (Beberapa Kota): Penumpang sering memotong antrean saat naik kereta atau bus, memicu keributan. Rekaman CCTV kerap viral di media sosial, memunculkan protes publik dan diskusi tentang kesabaran serta perilaku kolektif di ruang publik.
Mengapa Budaya Mengantri Sulit Dilakukan?
Berdasarkan fenomena dan studi kasus di atas, ada beberapa alasan mengapa budaya antre sulit diterapkan di Indonesia. Pertama, norma sosial yang fleksibel, di mana masyarakat masih menempatkan kepentingan individu di atas kepatuhan kolektif, sehingga antre sering dianggap sebagai pilihan, bukan kewajiban.
Kedua, kurangnya sanksi sosial, karena pelanggar antrean jarang mendapat teguran tegas dari publik atau pihak berwenang, sehingga perilaku ini dianggap dapat diterima atau ditoleransi. Ketiga, pengaruh status sosial, di mana individu dengan jabatan atau usia tertentu merasa memiliki hak istimewa untuk melanggar antrean, sehingga budaya kesetaraan sulit ditegakkan.
Keempat, percepatan zaman dan stres, di mana gaya hidup cepat membuat orang merasa antre adalah beban dan mencari cara pintas, meskipun merugikan orang lain. Kelima, kurangnya pendidikan dan kesadaran, karena nilai kesabaran, disiplin, dan empati terhadap orang lain masih minim ditanamkan sejak dini.
Menuju Budaya Antrean yang Lebih Baik
Membangun budaya antre yang tertib membutuhkan pendekatan multifaset. Yang paling utama adalah bahwa edukasi sosial harus ditingkatkan, baik melalui sekolah, media, maupun kampanye publik. Institusi publik dan swasta perlu menetapkan aturan antrean yang jelas dan menegakkan sanksi bila dilanggar. Pada akhirnya, kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan untuk menghargai hak orang lain sebagai bagian dari norma sosial.
Kasus dosen UIM di Makassar bisa menjadi momentum refleksi. Viral atau tidaknya sebuah video, dampak nyata dari perilaku antre yang tidak tertib adalah rusaknya interaksi sosial, trauma bagi pihak yang dirugikan, dan citra buruk bagi individu maupun institusi. Jika hal ini tidak direspons dengan bijak, budaya antrean di Indonesia akan terus menjadi “masalah klasik” yang sulit diselesaikan. Hal ini menarik bahwa budaya mengantri bukan sekadar aturan formal, tapi cermin dari kedisiplinan, kesabaran, dan penghormatan terhadap sesama. Meskipun terlihat sederhana, implementasinya di Indonesia menghadapi banyak.
Penulis: Rafli Favian Hervi
Mahasiswa Universitas Pamulang
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












