Hustle Culture di Tengah Himpitan Angkatan Kerja
Budaya kerja berlebihan atau hustle culture yang menuntut individu untuk selalu produktif kini telah menjadi simbol kesuksesan baru di kalangan pekerja muda Indonesia.
Berdasarkan penelitian Maharani dkk. (2024), hustle culture di kalangan mahasiswa dipahami sebagai dorongan kerja berlebihan yang muncul dari rasa takut gagal di masa depan dan tekanan untuk menampilkan pencapaian di media sosial.
Di balik slogan kerja keras yang sering digaungkan, tersimpan tekanan sosial yang menciptakan kondisi kerja tidak manusiawi. Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat oleh kondisi kerja yang sulit.
Data Badan Pusat Statistik (2024) menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 152,11 juta orang, meningkat sebanyak 2,73 juta dibanding Februari 2024.
Namun, lonjakan ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja yang baik dan stabil. Tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 4,91 persen atau sekitar 7,47 juta orang yang belum memiliki pekerjaan.
Ketimpangan antara lapangan kerja dan banyaknya tenaga kerja baru membuat individu harus berlomba dalam sistem yang keras.
Prinsip yang berlaku adalah siapa paling cepat dan paling keras bekerja dialah yang bertahan. Fenomena ini bukan sekadar gaya hidup, tetapi cermin dari kegagalan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja muda.
Ketika produktivitas lebih diutamakan daripada kesehatan, yang lahir adalah generasi pekerja yang lelah secara fisik dan mental, menghadapi masalah kesejahteraan yang nyata di masa kini.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kelelahan yang dialami generasi pekerja muda bukan hanya akibat persaingan kerja yang ketat, tetapi juga karena sistem sosial dan ekonomi yang belum mampu melindungi kesehatan mental mereka.
Untuk memahami akar dari masalah ini, perlu digunakan perspektif sosiologi kesehatan yang melihat hubungan antara struktur kerja, kebijakan publik, dan kesejahteraan psikologis individu.
Burnout sebagai Masalah Struktural
Pendekatan sosiologi yang membahas kaitan antara kerja dan kesehatan membantu kita memahami bahwa hustle culture tidak muncul begitu saja.
Budaya ini tumbuh dalam sistem ekonomi yang menekan pekerja tanpa memberikan perlindungan terhadap kesehatan mental.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan burnout sebagai masalah yang muncul dari lingkungan kerja, bukan gangguan medis pribadi.
Dalam Klasifikasi Penyakit Internasional atau ICD-11, World Health Organization (2019) menjelaskan bahwa burnout terjadi akibat stres kerja kronis yang tidak dikelola dengan baik. Definisi ini menunjukkan bahwa penyebabnya ada pada sistem, bukan pada individu.
Masalah utamanya bukan pada daya tahan mental pekerja yang sering disebut kurang healing, melainkan pada struktur kerja dan kebijakan publik yang gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Kerangka pemikiran ini sejalan dengan hasil penelitian Hernández-Torrano dan rekan (2020) yang memetakan ribuan publikasi tentang kesehatan mental mahasiswa di seluruh dunia.
Mereka menemukan bahwa kesejahteraan mahasiswa sangat dipengaruhi oleh konteks sosial, ekonomi, dan kelembagaan.
Tekanan akademik, kompetisi performa, serta kurangnya dukungan dari institusi pendidikan dan pemerintah menjadikan masa transisi menuju dunia kerja sebagai masa yang paling rentan secara psikologis.
Penelitian mereka juga menyoroti bahwa sebagian besar kajian kesehatan mental masih berfokus pada faktor individu dan medis, sementara peran faktor sosial dan kelembagaan sering diabaikan.
Padahal, konteks sosial seperti kebijakan kampus, sistem dukungan, dan iklim belajar yang kompetitif memiliki dampak besar terhadap kesehatan mental mahasiswa.
Hernández-Torrano dkk. menekankan perlunya pendekatan interdisipliner, termasuk sosiologi, untuk memahami kesejahteraan mahasiswa secara menyeluruh.
Dengan menggunakan kerangka ini, burnout dapat dipahami sebagai gejala dari kegagalan sistem, bukan kelemahan personal.
Kegagalan lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang mendukung menjadi penyebab utama memburuknya kesehatan mental generasi muda yang tengah bersiap masuk ke dunia kerja.
Ketika sistem sosial gagal melindungi kesejahteraan individu, maka tekanan kerja dan tuntutan produktivitas berlebihan berubah menjadi bentuk baru dari kekerasan struktural.
Potret Buram Kesehatan Mental Gen Z di Tengah Tekanan Finansial dan Emosional
Gambaran tentang kegagalan struktural ini tampak jelas dalam kehidupan generasi muda saat ini. Generasi Z, yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi masa depan, justru menjadi kelompok yang paling terdampak oleh tekanan sistemik tersebut.
Data dan penelitian terkini menunjukkan bahwa mereka hidup di tengah kombinasi antara kecemasan finansial dan kelelahan emosional yang semakin meningkat.
Dampak dari tekanan kerja yang bersifat struktural sangat nyata di Indonesia. Laporan Wirawan (2024) yang dilansir oleh GoodStats mencatat bahwa sekitar 15,5 juta remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Angka ini menjadi sinyal bahaya bagi peluang jumlah penduduk muda yang besar yang selama ini disebut sebagai keunggulan demografi.
Survei Jakpat (2024) juga menunjukkan bahwa Generasi Z merupakan kelompok yang paling banyak mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan generasi lainnya.
Kelompok ini kini mendominasi angkatan kerja baru dan sektor ekonomi kreatif, tetapi justru menjadi yang paling rentan secara psikologis.
Kerentanan ini tidak hanya disebabkan oleh tekanan kerja, tetapi juga oleh ketidakpastian ekonomi.
Parlie dan Tarigan (2025) dalam penelitiannya menemukan bahwa kecemasan finansial memiliki pengaruh besar terhadap kesejahteraan Generasi Z.
Mereka menjelaskan bahwa ketakutan terhadap masa depan ekonomi dan rendahnya pemahaman dasar tentang keuangan pribadi membuat generasi ini cenderung hidup konsumtif sekaligus memaksa diri bekerja berlebihan demi memperoleh rasa aman yang sebenarnya tidak nyata.
Akumulasi dari kecemasan finansial dan tekanan kerja ini tercermin pada ketidakstabilan emosi di kalangan muda.
Data yang dirilis oleh Santika (2025) melalui situs katadata.co.id menunjukkan bahwa mudah marah menjadi masalah kesehatan mental yang paling sering dialami masyarakat.
Dalam pandangan sosiologi kesehatan, ini merupakan tanda sosial dari stres kolektif yang tidak tertangani akibat tekanan struktural.
Temuan ilmiah Dinesh dkk. (2022) mendukung hal ini dengan menunjukkan bahwa stres kerja yang tinggi dapat menurunkan kesehatan mental dan meningkatkan risiko gangguan emosional.
Oleh karena itu, dukungan dari lembaga dan pemerintah menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap kesejahteraan psikologis generasi muda.
Absennya Jaring Pengaman Negara
Krisis kesehatan mental dan kelelahan kerja yang dialami generasi muda tidak dapat dilepaskan dari absennya negara dalam menyediakan sistem perlindungan sosial yang menyeluruh.
Semangat kerja keras yang menjadi ciri utama hustle culture justru paling kuat ditemukan pada kelompok pekerja lepas, mitra aplikasi, dan pelaku industri kreatif yang tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka terjebak dalam status mitra. Menurut studi hukum Albab dkk. (2023), status ini menciptakan kekosongan hukum karena pekerja tidak diakui sebagai karyawan di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Mereka bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa upah minimum, dan tanpa hak cuti. Hubungan kerja nonstandar ini membuat perusahaan bebas dari kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar.
Kondisi ini diperburuk oleh temuan Fairwork Indonesia (2023) yang menunjukkan bahwa sebagian besar platform digital di Indonesia gagal menyediakan jaring pengaman yang layak.
Ketika pekerja sakit atau mengalami kecelakaan, seluruh biaya dan risiko ditanggung sendiri. Dalam situasi seperti ini, kegagalan negara menjadi nyata.
Pekerja didorong untuk terus produktif dalam ilusi kemitraan, tetapi dibiarkan jatuh ketika produktivitas itu menghancurkan kesehatan fisik dan mental mereka.
Kelemahan perlindungan sosial bagi pekerja non formal terlihat jelas dalam data resmi pemerintah.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (2024), jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BUP) hanya sekitar 9,2 juta orang.
Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total pekerja informal di Indonesia yang mencapai puluhan juta orang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi digital dan kreatif belum terlindungi oleh sistem jaminan sosial.
Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi warga yang bekerja di luar sektor formal.
Banyak pekerja yang terus memaksa diri agar produktif demi bertahan hidup, tetapi ketika mereka sakit atau mengalami kelelahan kerja, akses terhadap pelayanan kesehatan kerja dan jaminan pengganti pendapatan masih sangat terbatas.
Dalam kerangka sosiologi kesehatan, situasi ini menandakan adanya kegagalan sistemik dalam menjamin kesejahteraan dasar bagi para pekerja.
Ketika pemerintah lebih menekankan pertumbuhan ekonomi dibanding kesejahteraan sosial, tanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja akhirnya dibebankan kepada individu.
Akibatnya, lahirlah budaya kerja yang menormalisasi kelelahan dan stres sebagai bagian dari perjuangan hidup.
Inilah sebab mengapa hustle culture begitu kuat di Indonesia, karena sistem sosial dan kebijakan ketenagakerjaan belum memberikan ruang bagi pekerja untuk beristirahat tanpa rasa bersalah.
Penutup
Tren hustle culture bukanlah motivasi yang lahir dari semangat pribadi, tetapi gejala dari ketimpangan sosial yang dibiarkan.
Budaya kerja berlebihan ini tumbuh karena negara gagal menciptakan sistem kerja yang aman dan manusiawi.
Ketika tekanan ekonomi meningkat sementara jaminan sosial dan dukungan kesehatan mental lemah, masyarakat terdorong untuk terus bekerja tanpa henti demi bertahan hidup.
Krisis kelelahan yang dialami generasi muda seharusnya tidak dipandang sebagai kelemahan individu, melainkan sebagai tanda gagalnya struktur sosial yang seharusnya melindungi kesejahteraan warganya.
Pemerintah perlu mengubah paradigma pembangunan yang menempatkan produktivitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Kesehatan mental dan sosial pekerja harus diakui sebagai bagian dari kesejahteraan nasional yang setara pentingnya dengan pertumbuhan ekonomi.
Reformasi kebijakan ketenagakerjaan menjadi langkah mendesak. Pemerintah harus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal dan mahasiswa pekerja yang rentan terhadap kelelahan kronis.
Lingkungan kerja perlu diatur agar lebih mendukung keseimbangan antara waktu kerja, istirahat, dan kehidupan pribadi.
Kesehatan mental harus diakui sebagai hak dasar setiap pekerja, bukan sekadar isu tambahan.
Generasi muda tidak seharusnya tumbuh dalam sistem yang memaksa mereka terus berlari tanpa arah.
Negara memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahwa kerja keras tidak lagi menjadi sumber penderitaan.
Produktivitas sejati adalah ketika masyarakat dapat bekerja dengan sehat, sejahtera, dan tetap memiliki ruang untuk hidup dengan tenang.
Penulis: Farisa Azzahra Abidin Putri
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Albab, S. H. S. U., Hasan, A. M., & Sibarani, K. B. (2023). Legal Protection of Gig Workers in Indonesia: Reviewing Legal Justice, Certainty, and Expediency. ResearchGate, 1(1), 1–24. https://www.researchgate.net/publication/377159593_Legal_Protection_of_Gig_Workers_in_Indonesia_Reviewing_Legal_Justice_Certainty_and_Expediency
Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan angkatan kerja di Indonesia Agustus 2024 (Berita Resmi Statistik No. 79/11/Th. XXVII). Jakarta: BPS.
Dinesh, T. K., Shetty, A., Dhyani, V. S., T.S, S., & Dsouza, K. J. (2022). Effectiveness of mindfulness-based interventions on well-being and work-related stress in the financial sector: a systematic review and meta-analysis protocol. Systematic Reviews, 11(1). https://doi.org/10.1186/s13643-022-01956-x
Fairwork Indonesia. (2023). Fairwork Indonesia ratings 2023: Labour standards in the platform economy. Fairwork Project.
Hernández-Torrano, D., Ibrayeva, L., Sparks, J., Lim, N., Clementi, A., Almukhambetova, A., Nurtayev, Y., & Muratkyzy, A. (2020). Mental Health and Well-Being of University Students: A Bibliometric Mapping of the Literature. Frontiers in Psychology, 11(1). Frontiersin. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2020.01226
Jakpat. (2023). Gen Z, Generasi yang Paling Banyak Merasa Terkena Gangguan Kesehatan Mental – Jakpat Responden Info. Jakpat Responden Info. https://jakpat.net/info/gen-z-generasi-yang-paling-banyak-merasa-terkena-gangguan-kesehatan-mental/
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2024). Laporan kinerja Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024. Jakarta: Kemnaker RI.
Maharani, A. P., Martono, N., & Rizkidarajat, W. (2024). The Behavior of Hustle Culture among Students in Faculty of Social and Political Science Jenderal Soedirman University. International Journal of Multidisciplinary Sciences, 2(1), 24–36. https://doi.org/10.37329/ijms.v2i1.2796
Parlie, M., & Tarigan, S. (2025). The Effect of Financial Anxiety, Financial Literacy, and Consumptive Lifestyle on the Welfare of Generation Z in Greater Jakarta. Eduvest – Journal of Universal Studies, 5(12), 14613–14619. https://doi.org/10.59188/eduvest.v5i12.51851
Santika, E. F. (2025). Mudah Marah, Masalah Kesehatan Mental Terbanyak yang Dialami Warga RI. Katadata.co.id; Databoks. https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/684ecab7cf4a8/mudah-marah-masalah-kesehatan-mental-terbanyak-yang-dialami-warga-ri
Wirawan, N. A. (2024). 15,5 Juta Remaja Indonesia Mengalami Masalah Kesehatan Mental. GoodStats. https://goodstats.id/article/15-5-juta-remaja-indonesia-mengalami-masalah-kesehatan-mental-m9Njh
World Health Organization. (2019). Burn-out an “occupational phenomenon”: International classification of diseases. World Health Organization; World Health Organization. https://www.who.int/news/item/28-05-2019-burn-out-an-occupational-phenomenon-international-classification-of-diseases
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












