Hak Asasi Manusia dalam Terang Gaudium et Spes

Gaudium et Spes
Aurelia J. Nawas (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah modern, HAM sering dipandang sebagai hasil konsensus politik internasional. Namun, bagi Gereja Katolik, gagasan tentang martabat dan hak manusia berakar jauh lebih dalam: pada iman akan Allah yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya.

Konsili Vatikan II melalui Gaudium et Spes (1965) menegaskan bahwa martabat manusia adalah pusat perhatian Gereja, dan oleh karena itu hak-hak dasar manusia harus dihormati dan diperjuangkan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam konteks Indonesia, seruan ini terasa relevan. Kemiskinan, pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan, intoleransi agama, serta keterpinggiran penyandang disabilitas masih menjadi persoalan sehari-hari.

Membaca situasi ini dalam terang Gaudium et Spes membantu kita melihat bahwa membela HAM bukan sekadar tuntutan politik, melainkan bagian integral dari iman. Gaudium et Spes menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.

Karena itu, setiap pribadi memiliki martabat yang tak tergantikan dan tak dapat dicabut. Hak asasi bukanlah hadiah dari negara, melainkan sesuatu yang melekat dalam diri setiap manusia sejak lahir.

Dokumen ini juga menekankan keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. Kebebasan bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan untuk memilih yang benar dan baik. Hak atas harta benda, misalnya, harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial untuk memperhatikan kaum miskin.

Dengan demikian, konsep HAM dalam Gaudium et Spes tidak individualistis, melainkan berorientasi pada kebaikan bersama.

Salah satu bentuk paling serius dari pelanggaran HAM adalah kemiskinan struktural. Ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, martabatnya sebagai manusia terganggu.

Baca juga: Melawan Hantu Tak Kasat Mata: Kemiskinan sebagai Musuh Negara Tanpa Senjata

Di Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Maret 2024 masih ada 25,22 juta penduduk miskin atau sekitar 9,03% dari total populasi. Ketimpangan juga masih tinggi, tercermin dari gini ratio 0,379. Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata.

Dalam terang Gaudium et Spes, situasi ini menuntut perubahan kebijakan publik. Pertumbuhan ekonomi harus berpihak kepada mereka yang miskin dan terpinggirkan. Gereja sendiri dipanggil bukan hanya memberi bantuan karitatif, tetapi juga memperjuangkan struktur sosial yang lebih adil.

Komnas HAM setiap tahun menerima ratusan aduan terkait pelanggaran HAM, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi aktivis, hingga kekerasan aparat. Selain itu, kasus intoleransi berbasis agama masih sering terjadi: mulai dari kesulitan mendirikan rumah ibadah hingga diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Dalam kerangka Gaudium et Spes, kebebasan beragama adalah salah satu hak paling mendasar. Setiap orang berhak mencari kebenaran dan menyembah Allah sesuai hati nuraninya.

Intoleransi agama jelas bertentangan dengan martabat manusia dan bertolak belakang dengan semangat persaudaraan. Karena itu, Gereja bersama masyarakat sipil perlu aktif membangun budaya dialog dan saling menghormati.

Kekerasan berbasis gender masih juga masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023 mencatat lebih dari 300 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan domestik hingga pelecehan seksual di ruang publik.

Padahal, Gaudium et Spes menolak segala bentuk diskriminasi, termasuk yang didasarkan pada gender. Perempuan memiliki martabat yang sama dengan laki-laki dan harus dihormati dalam seluruh aspek kehidupan.

Oleh karena itu, perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan adalah wujud nyata dari pembelaan martabat manusia. Gereja dan negara harus hadir dalam edukasi, perlindungan hukum, dan pemberdayaan perempuan agar setara dalam masyarakat.

Penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 20 juta jiwa. Namun, banyak di antara mereka masih menghadapi hambatan dalam pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas ruang publik. Masih kuatnya stigma sosial membuat penyandang disabilitas sering dianggap objek belas kasihan, bukan subjek dengan hak yang sama.

Dalam perspektif Gaudium et Spes, perlakuan diskriminatif terhadap disabilitas adalah bentuk pelanggaran martabat manusia. Semua orang, tanpa kecuali, memiliki hak untuk dihormati, diberi kesempatan, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Maka, kebijakan inklusif dan perubahan cara pandang sosial mutlak dibutuhkan.

Di Indonesia, Gereja telah terlibat dalam berbagai upaya kemanusiaan: mendampingi masyarakat miskin, memberikan layanan pendidikan dan kesehatan, serta terlibat dalam gerakan lintas iman untuk menumbuhkan toleransi. Namun tantangan ke depan adalah bagaimana Gereja berani lebih lantang memperjuangkan keadilan struktural, sekaligus membangun solidaritas yang melintasi batas agama dan budaya.

Gaudium et Spes mengingatkan bahwa iman tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Membela hak asasi manusia berarti membela martabat Allah yang hadir dalam setiap pribadi.

Dalam konteks Indonesia, panggilan ini diwujudkan dengan menghapus kemiskinan struktural, menegakkan keadilan dalam kasus pelanggaran HAM, melindungi perempuan dari kekerasan, memberi ruang bagi penyandang disabilitas, serta menjaga bumi demi generasi mendatang. Semua itu bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab iman.

Pada akhirnya, membela hak asasi manusia adalah jalan konkret untuk menghidupi Injil di tengah dunia. Inilah pesan profetis Gaudium et Spes: bahwa iman sejati harus menjadi kekuatan yang mengubah dunia menuju keadilan dan kemanusiaan.

 

Penulis: Aurelia J. Nawas
Mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik, STIPAS St. Sirilus Ruteng

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses