Indonesia Tumbuh tapi Distribusi Masih Timpang: Tantangan Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Pembangunan Syariah

ekonomi pembangunan syariah
Indonesia Tumbuh tapi Distribusi Masih Timpang: Tantangan Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Pembangunan Syariah. Sumber: MMI.

Indonesia terus tumbuh. Angka ekonomi meningkat, pembangunan infrastruktur berjalan, dan berbagai program bantuan sosial digencarkan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan yang mendasar: apakah semua lapisan masyarakat benar-benar merasakan hasilnya?

Secara makro, kinerja ekonomi Indonesia memang menunjukkan tren positif. Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat dan pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5,1% pada tahun 2025. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan kesejahteraan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa koefisien Gini Indonesia masih berada di kisaran 0,388 per Maret 2025, yang mengindikasikan ketimpangan distribusi pendapatan masih cukup tinggi.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan memang menurun, tetapi masih menyisakan sekitar 24,22 juta jiwa penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

Ketimpangan ini terlihat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, kota-kota besar berkembang pesat, gedung-gedung berdiri tinggi, pusat bisnis tumbuh, dan gaya hidup semakin modern. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Perbedaan ini bukan hanya sekadar fenomena sosial, melainkan cerminan bahwa hasil pembangunan belum terdistribusi secara merata.

Dalam kajian ekonomi, ketimpangan umumnya diukur melalui indikator seperti koefisien Gini atau kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai koefisien Gini, semakin besar kesenjangan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah. Artinya, meskipun “kue ekonomi” terus membesar, pembagiannya belum tentu adil.

Di sinilah persoalan mendasar pembangunan muncul. Keberhasilan tidak cukup diukur dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa adil hasilnya dirasakan. Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh sebagian kelompok, maka ketimpangan akan terus bertahan, bahkan berpotensi semakin melebar.

Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang cenderung menempatkan distribusi sebagai tahap akhir, ekonomi syariah justru menempatkan distribusi sebagai prinsip sejak awal.

Dalam perspektif ini, keadilan (‘adl) dan keseimbangan (tawazun) menjadi landasan dalam setiap aktivitas ekonomi. Artinya, sejak proses produksi dimulai, sudah ada upaya agar hasilnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Distribusi pada tahap pra-produksi dapat dilihat dari arah kebijakan negara, khususnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan perpajakan, prioritas sektor, hingga alokasi anggaran sangat menentukan bagaimana hasil pembangunan nantinya dapat didistribusikan.

Baca Juga: Perbankan Syariah di Indonesia: Pertumbuhan Pesat, Tapi Siapkah Bersaing?

Jika sejak awal kebijakan lebih menguntungkan kelompok tertentu, maka ketimpangan pada tahap akhir sulit dihindari.

Pada tahap pasca-produksi, distribusi berkaitan dengan bagaimana hasil ekonomi dibagikan kepada pelaku produksi.

Isu keadilan upah, hubungan antara tenaga kerja dan pemilik modal, serta akses terhadap peluang ekonomi menjadi sangat penting. Ketimpangan sering muncul ketika kontribusi yang diberikan tidak sebanding dengan imbalan yang diterima.

Sementara itu, redistribusi menjadi ciri khas ekonomi syariah melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Zakat, sebagai kewajiban, memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan.

Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya hingga akhir 2025 baru mencapai sekitar Rp33 triliun, yang menunjukkan kesenjangan masif sebesar 90% antara potensi dan pemanfaatan.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan instrumen, melainkan belum optimalnya integrasi antara kebijakan pembangunan dan prinsip distribusi yang adil.

Zakat masih cenderung diposisikan sebagai kewajiban individual, belum sepenuhnya diintegrasikan dalam kerangka kebijakan ekonomi yang lebih luas.

Hal ini terlihat dari pangsa pasar keuangan syariah yang meski terus tumbuh, masih tertahan di angka 11,04% dibandingkan konvensional. Padahal, jika dikelola secara sistematis dan terhubung dengan kebijakan negara, zakat dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi ketimpangan.

Pengalaman sehari-hari juga memperlihatkan realitas tersebut. Akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan keuangan, hingga peluang kerja yang belum sepenuhnya merata.

Ada kelompok yang dengan mudah mendapatkan berbagai fasilitas, sementara yang lain harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Dalam konteks ini, ketimpangan bukan lagi sekadar konsep, tetapi kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan arah dalam kebijakan pembangunan. Pertama, distribusi perlu ditempatkan sebagai tujuan utama, bukan sekadar dampak dari pertumbuhan ekonomi. Kedua, integrasi antara instrumen negara dan instrumen ekonomi syariah perlu diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif.

Ketiga, transparansi serta ketepatan sasaran dalam program redistribusi harus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.

Baca Juga: Zakat Terpusat: Kunci Keadilan Distribusi Ekonomi Umat

Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang keadilan. Dalam perspektif ekonomi syariah, keadilan distribusi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem itu sendiri.

Tanpa hal tersebut, pertumbuhan ekonomi berisiko hanya menjadi capaian angka, tanpa memberikan dampak yang merata.

Indonesia mungkin sedang tumbuh. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan bersama? Jika belum, maka tantangan ke depan bukan hanya mempercepat pertumbuhan, tetapi memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.


Penulis:
1. Silvia Srirahayu (H5401241005)
2. Aida Sri Nurhayati (H5401241033)
3. Muhammad Syihab (H5401241085)
4. Azaria Putri Alvi (H5401241108)
5. Fariz Ismu Azam (H5401241134)
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University


Dosen Pengampu: Qoriatul Hasanah, Lc., M.I.R.K.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses