Menghadapi Tantangan Pengangguran dengan Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Dalam Prespektif SDGs

Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Janji 19 Juta Lapangan Kerja (Sumber: Meta AI)

Pada Kontestasi Pemilihan Presiden periode 2024-2029, nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka muncul sebagai kandidat kuat yang menjanjikan transformasi ekonomi besar besaran. Salah satu janji utamanya yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Debat Perdana Calon Wakil Presiden 2024 adalah penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan baru selama 5 tahun masa pemerintahan.

Target ini setara dengan sekitar 3,8 juta lapangan pekerjaan baru setiap tahun hingga tahun 2029. Angka ini tentu bukan sekedar retorika, tetapi menjadi ambisi utama untuk mengatasi masalah pengangguran yang kronis.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,45% atau sekitar 7,99 juta pengangguran nasional. Namun, janji ini juga menimbulkan pertanyaan besar: Apakah janji ini realistis? Dan bagaimana prespektif melalui Sustainable Development Goals (SDGs)?

Mari kita mulai dengan memahami konteks janji ini. Pada Debat perdana Calon Wakil Presiden yang digelar pada 22 Desember 2023, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan janji ambisius untuk menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan dalam lima tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia menjelaskan bahwa penciptaan lapangan kerja ini harus didorong melalui empat langkah strategis utama yaitu Hilirisasi industri di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital; Pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa-sentris; Pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Indonesia perlu pertumbuhan ekonomi sekitar 6-8 persen per tahun menjadi prasyarat utama terealisasinya 19 juta lapangan pekerjaan baru selama lima tahun. Hal ini merupakan target ambisius, terutama di tengah ketidakpastian global seperti inflasi dan perubahan iklim.

Sekarang, mari kita hubungkan dengan SDGs. Janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan baru sangat relevan dengan tujuan SDG nomor 8 yaitu “Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi”. SDG ini menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi terciptanya lapangan pekerjaan baru yang layak, serta memastikan pekerjaan dengan upah adil dan kondisi lingkungan kerja yang aman.

Demi merealisasikan 19 juta pekerjaan baru, Indonesia harus mampu mendekati beberapa indikator SDG seperti SDG 8.1 yang berbunyi “Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Deputi Kemenko Perekonomian, Janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan membutuhkan pertumbuhan ekonomi sekitar 6-8 persen per tahun.

Selanjutnya, melalui strategi hilirisasi industri di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital, strategi ini juga mendukung target indikator SDG 8.2, yakni peningkatan produktivitas ekonomi melalui diversifikasi dan inovasi.

Selain itu, fokus pada pemberdayaan UMKM dan pemerataan pembangunan yang tidak lagi bersifat Jawa-sentris sejalan dengan target indikator SDG 8.3 yang menekankan peran dari UMKM dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif.

Namun, penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan baru harus memperhatikan indikator SDGs 8.5 yaitu, “Pekerjaan Layak dan Setara untuk Semua” sehingga penciptaan lapangan pekerjaan baru tidak hanya berfokus pada jumlah lapangan pekerjaannya tetapi juga memperhatikan kualitas dan kelayakan pekerjaannya, serta harus berpotensi meningkatkan inklusivitas tenaga kerja terutama bagi kelompok muda dan perempuan.

Terakhir, jika janji Prabowo-Gibran dapat terealisasi terutama melalui pembukaan lapangan pekerjaan baru di sektor karya, ekonomi kreatif dan digital tentunya akan memenuhi target indikator SDG 8.6 tentang mengurangi pengangguran muda.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2023 tingkat pengangguran terbuka di Indonesia berjumlah 7,99 juta orang dengan didominasi oleh pengangguran kelompok usia muda dari 15-24 tahun sebanyak 3,65 juta dari total jumlah pengangguran nasional. Sehingga penciptaan lapangan pekerjaan baru harus mampu mengatasi angka pengangguran muda di Indonesia.

Baca juga: Demi Membuka Lapangan Kerja, Ulyahuna Influencer Surabaya Bangun Komunitas Creator

Selanjutnya, hubungan janji ini meluas ke beberapa SDGs lainnya. Misalnya, jika penciptaan pekerjaan di sektor infrastruktur dapat sejalan dengan SDG 9 tentang membangun infrastruktur yang tangguh, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.

Prabowo sering menyebutkan proyek seperti pabrik baterai kendaraan listrik yang tidak hanya menciptakan pekerjaan baru tetapi juga dapat mendorong transisi menuju energi hijau. Hal ini tentu selaras dengan SDG 7 yang berfokus pada menjamin akses energi yang bersih, andal dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Disisi lain, jika pekerjaan baru berfokus pada industri ekstraktif seperti pertambangan, Tentu hal ini dapat bertentangan dengan SDG 13 tentang tindakan memerangi perubahan iklim. Karena, kegiatan pertambangan terutama tambang batu bara dan minyak bumi merupakan sumber besar emisi gas rumah kaca dan metana yang mempercepat pemanasan global.

Sehingga Prabowo harus memastikan penciptaan lapangan pekerjaan mampu menjangkau seluruh sektor bidang dan seluruh kelompok usia demi menciptakan lapangan pekerjaan baru yang layak dan produktif.

Akhirnya, janji 19 juta lapangan pekerjaan merupakan langkah positif dalam menghadapi tantangan pengangguran di Indonesia dan mempercepat progres Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam aspek lapangan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi.

Tentunya janji penciptaan 19 lapangan pekerjaan atau 3,8 juta lapangan pekerjaan per tahun harus didukung dengan kebijakan yang realistis dan berkelanjutan. Sehingga program ini tidak hanya berfokus dalam mengatasi angka pengangguran yang tinggi, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi menuju arah yang lebih inovatif, ramah lingkungan dan adil bagi seluruh kalangan masyarakat di Indonesia.

Kita sebagai masyarakat perlu menuntut transparansi tentang detail perencanaan, indikator pengukuran kualitas pekerjaan dan evaluasi independen terkait lapangan pekerjaan tersebut. Dengan demikian, janji tersebut layak diberi apresiasi sebagai visi progresif untuk mengatasi tantangan pengangguran di Indonesia.

 

Penulis: Fabian Syahreza Indra Maulana
Mahasiswa Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, Universitas Brawijaya

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses