Foto makanan estetik adalah salah satu konten paling sering menghiasi feed media sosial kita belakangan ini. Kepuasan instan saat mengunggah aesthetic food plate, smoothie bowl berwarna-warni, atau label “plant-based” di caption sering kali disusul oleh dilema: setengah makanan tersebut berakhir di tempat sampah karena porsi terlalu besar, sisa bahan organik yang membusuk, dan kemasan sekali pakai yang menumpuk.
Fenomena “performative healthy eating” dari ledakan tren makanan sehat ini adalah manifestasi nyata dari konsumsi pangan yang tidak bertanggung jawab, sebuah tamparan keras bagi tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) Nomor 2 tentang Tanpa Kelaparan dan Nomor 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Pertumbuhan tren diet berbasis tanaman di kalangan Gen Z Indonesia sangatlah eksponensial. Survei dari Populix pada tahun 2023 mencatat bahwa 43% Gen Z Indonesia tertarik mencoba pola makan vegetarian atau mengurangi konsumsi daging.
Data dari platform food delivery menunjukkan peningkatan 67% pesanan menu plant-based dalam dua tahun terakhir. Namun, data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan fakta kontradiktif: Indonesia menghasilkan sekitar 23-48 juta ton sampah makanan per tahun, dengan 44% berasal dari rumah tangga.
Bayangkan volume makanan yang terbuang dari jutaan Gen Z yang concern tentang lingkungan namun masih praktik food waste, setiap hari.
Masalah utama dari tren pangan Gen Z adalah sifatnya yang performative dan tidak konsisten. Salad organik mahal dibeli untuk konten Instagram, tapi sayur lokal di pasar tradisional diabaikan.
Smoothie bowl dengan superfood impor dipamerkan, tapi makanan rumah yang sederhana dianggap “tidak aesthetic”. Gerakan anti-food waste di-repost, tapi makanan sisa takeout dibuang begitu saja.
Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sepertiga makanan yang diproduksi global terbuang sia-sia, setara 1,3 miliar ton per tahun.
Studi The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia di peringkat kedua penghasil sampah makanan terbanyak dunia. Riset Waste4Change mengungkapkan 75% sampah makanan rumah tangga Indonesia masih layak konsumsi saat dibuang.
Sementara itu, data BPS menunjukkan 21,6 juta penduduk Indonesia mengalami kerawanan pangan. Kontradiksi yang ironis: ada surplus makanan terbuang, namun jutaan orang masih kelaparan.
Ironisnya, industri makanan sehat mengkapitalisasi kesadaran Gen Z tanpa transparansi penuh. Harga premium dipasang dengan label “organic” atau “sustainable” tanpa sertifikasi jelas.
Produk impor berjejak karbon tinggi dijual dengan narasi “plant-based equals sustainable”. Kemasan plastik berlapis dibungkus logo daun hijau. Gen Z yang ingin berkontribusi justru menjadi target pasar profitable tanpa perubahan sistemik nyata.
Paradoks terbesarnya yaitu Gen Z yang concern krisis iklim justru berkontribusi pada food waste melalui perilaku sehari-hari. Kita bangga tidak makan daging, tapi buang-buang nasi dan sayur tanpa merasa bersalah. Padahal food waste menyumbang 8-10% emisi global—hampir setara emisi seluruh sektor penerbangan dunia.
Pemerintah telah merespons melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mencakup program pengurangan sampah makanan. Bapanas juga meluncurkan kampanye “Piring Bersih”.
Namun, implementasinya masih terbatas pada awareness campaign tanpa enforcement konkret. Tidak ada regulasi yang mewajibkan restoran mendonasikan makanan surplus atau insentif pajak untuk bisnis yang mengurangi food waste.
Apa yang bisa kita lakukan? Perubahan harus datang dari berbagai arah. Konsumen Gen Z perlu lebih critical seperti memilih produk lokal dan musiman yang lebih sustainable, dan yang terpenting, mengurangi food waste di level personal.
Baca Juga: Membangun Generasi Berintegritas melalui Pendidikan Karakter
Industri makanan harus dipaksa untuk transparan soal supply chain dan menerapkan sistem donasi makanan surplus. Inisiatif seperti aplikasi anti-food waste, program kompos komunal, dan edukasi meal planning harus lebih massif diadopsi.
Di balik setiap foto makanan aesthetic, ada konsekuensi lingkungan dan sosial yang nyata. Kesadaran pangan seharusnya tidak hanya menjadi performative activism atau lifestyle branding.
Sudah saatnya kita menuntut pertanggungjawaban dari industri makanan dan mengubah perilaku konsumsi kita secara genuine, sejalan dengan semangat SDG 2 dan SDG 12 agar kebanggaan kita terhadap “healthy lifestyle” tidak lagi disusul oleh jejak food waste dan ketimpangan pangan yang kita ciptakan sendiri.
Penulis: Nabela Ayundita Jazila (235120207111079)
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya
Aktif juga sebagai Anggota di BEM FISIP UB 2023-2024
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. (2023). Laporan Pengelolaan Sampah Makanan Nasional 2023. Jakarta: Bapanas.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Ketahanan Pangan Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Food and Agriculture Organization (FAO). (2023). The State of Food Security and Nutrition in the World 2023. Rome: FAO.
Populix. (2023). Indonesia Gen Z Food Consumption Report 2023. Jakarta: Populix.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Jakarta: Sekretariat Negara.
The Economist Intelligence Unit. (2022). Food Sustainability Index: Indonesia Country Report. London: The Economist Intelligence Unit.
Waste4Change. (2023). Studi Sampah Makanan Rumah Tangga Indonesia 2023. Jakarta: Waste4Change Indonesia.
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












