Pendahuluan
Sejalan dengan perkembangan zaman, energi listrik sangat dibutuhkan demi mendapatkan efek positif yang dapat ditimbulkan oleh karenanya. Efek positif tersebut adalah seperti makin diperlukannya penerangan, diperlukannya energi listrik untuk mengoperasikan produk-produk elektronik yang semakin berkembang dan seterusnya.
Energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus utama dalam transisi energi global menuju pembangunan berkelanjutan.
Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA, 2022), pemanfaatan energi surya dan angin menyumbang lebih dari 70% kapasitas EBT baru secara global pada tahun 2021, menunjukkan pergeseran yang signifikan dari ketergantungan energi fosil.
Di Indonesia, ketergantungan terhadap energi fosil masih dominan, di mana 85% kapasitas pembangkit listrik pada 2024 bersumber dari energi fosil, sedangkan EBT hanya sekitar 15,1 GW atau 15% (Kementerian ESDM, 2025).
Kondisi ini menegaskan perlunya percepatan pemanfaatan teknologi energi bersih, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan kendaraan listrik (EV).
Prayogi (2023) menekankan bahwa fotovoltaik memiliki prospek cerah dalam mendukung Net Zero Emission 2060, meskipun masih terkendala biaya investasi, infrastruktur, serta regulasi yang belum konsisten.
Hal ini diperkuat oleh Wijaya dan Widoatmadjo (2023), yang mengidentifikasi tantangan penerapan solar PV tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga struktural karena belum adanya kepastian kebijakan.
Selain PLTS, kendaraan listrik juga menjadi strategi penting dalam pengurangan emisi karbon di sektor transportasi. Bloomberg NEF, 2024 memproyeksikan pangsa pasar kendaraan listrik global akan mencapai 33% pada 2030.
Namun, implementasi EV di Indonesia menghadapi tantangan seperti ketersediaan charging station dan pengelolaan limbah baterai (Esterlita, Annisa, & Siswanti, 2019).
Dari sisi lingkungan, penggunaan EBT lebih ramah emisi dibanding energi fosil, namun tetap menimbulkan persoalan baru.
Amalia dan Situmorang , 2024 menyoroti potensi pencemaran dari limbah panel surya maupun baterai litium yang sudah tidak terpakai. Pandangan ini sejalan dengan Ahsan (2021) yang menekankan pentingnya life cycle assessment (LCA) untuk menjamin keberlanjutan proyek EBT.
Secara keseluruhan, literatur menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia membutuhkan sinergi antara dukungan kebijakan, kesiapan teknologi, investasi, dan kesadaran publik. Tanpa kombinasi faktor-faktor tersebut, pemanfaatan EBT sulit berkembang optimal meskipun potensinya sangat besar.
Pokok Permasalahan
Di balik adanya efek positif atau manfaat dari berkembangnya ketersediaan energi listrik yang dihasilkan oleh berbagai pembangkit listrik yang sudah ada, harus diakui juga bersamaan itu dihasilkan juga dampak negatifnya.
Kampus ITS, Opini
Dari Sexy Killers, tersampaikan adanya eksploitasi batu bara yang digunakan sebagai sumber energi listrik yang berdampak pada timbulnya masalah dampak negatif pada lingkungan hingga dampak negatif pada permasalahan sosial.
Permasalahan utama tentang energi adalah pada kenyataan bahwa sumber energi listrik di Indonesia ternyata harus diakui masih adanya ketergantungan yang sangat besar pada sumber energi yang berasal dari energi fosil dan batu bara.
Bersumber dari berita Kementerian ESDM Dirjen Ketenagalistrikan (Berita “Menteri ESDM Paparkan Capaian Kinerja 2024, Konsumsi Listrik Per Kapita Meningkat”, 3 Feb 2025) disebutkan pencapaian kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional pada 2024 mencapai 101 Giga Watt (GW).
Berdasarkan sumber energinya dari total kapasitas terpasang, pencapaian kapasitas pembangkit listrik nasional terpasang hingga tahun 2024 tersebut adalah:
- pembangkit berbasis energi fosil sebesar 86 GW (85%);
- energi baru terbarukan (EBT) sebesar 15,1 GW (15%).
Pembangkit fosil terbesar total kapasitas terpasang pembangkit nasional adalah:
- PLTU/MT dengan total kapasitas mencapai 60%;
- PLTG/GU/MG/MGU dengan total kapasitas sekitar 25%.

Baca Juga: Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan Berbasis Energi Surya untuk Pengering Rengginang
Itu artinya pemanfaatan kemajuan teknologi yang digunakan dalam hal pembangkit listrik selain menghasilkan sumber listrik yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan tapi sekaligus juga menghasilkan dampak negatifnya yaitu kerusakan lingkungan seperti pada polusi udara yang ditimbulkan.
Dampak negatif pada lingkungan tersebut memberikan fenomena gas rumah kaca atau GRK atau green house gas akibat residu yang dihasilkan berupa CO2, NOx, dan SO2. fenomena ini sangat berkontribusi pada terjadinya perubahan iklim.
Selain itu juga terjadi dampak negatif turunan seperti timbulnya logam berat beracun seperti merkuri, timbal dan arsenic atau limbah padat seperti abu dan terak yang tentu semuanya berpotensi mencemari tanah dan air.
Upaya yang Sudah Dilakukan
Berkaitan dengan upaya mendapatkan solusi terhadap dilema mendapatkan energi listrik di atas adalah dua jenis aplikasi kelistrikan yang sudah dilakukan untuk mendukung ke energi terbarukan yaitu aplikasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan energy vehicle (EV) demi tercapainya energi bersih (clean energy) dan pengurangan emisi gas carbon untuk environmentally friendly.
Hambatan dan Tantangan
Terhadap upaya yang sudah dilakukan seperti pengembangan dan pemanfaatan energi listrik yaitu energi solar panel atau Solar PV Energi dan Energi Battery juga bukan tanpa dampak tapi ada potensi dampak negatif seperti jenis sampah yang ditimbulkan saat solar panel atau batere tidak lagi digunakan saat sudah berkurangnya keefektifannya.
Secara umum keseluruhan hambatan dan tantangan yang dialami dan dihadapi Indonesia adalah:
- Infrastruktur yang terbatas;
- Ketergantungan pada energi fosil;
- Biaya investasi yang tinggi;
- Keterbatasan keahlian teknis;
- Regulasi yang tidak konsisten;
- Perubahan iklim dan cuaca yang ekstrem.
Rekomendasi & Solusi
Dalam mencoba memberikan energi alternatif untuk dijadikan sebagai solusi pada permasalahan tentang dampak negatif dari pembangkit energi listrik bersumber dari energi fosil dan batu bara, maka pemilihan dan proposal tentang energi alternatif itu juga perlu adanya kelengkapan pertimbangan pada efek atau dampak negatif yang mungkin juga ikut timbul.
Mitigasi dan penelitian lanjut terhadap energi alternatif yang sudah ada sekarang menjadi sangat diperlukan seperti pada energi listrik yang bersumber pada energi tenaga surya atau photo-voltaic energy dan energi dari batere dengan berbagai jenis sumber-nya seperti nikel, litium ion, litium besi fosfat yang nantinya menunjuk pada jenis batere-nya.
Baca Juga: Empat Mahasiswa UGM Dalami Energi Terbarukan di PLTA Terbesar Indonesia
Lesson Learned
Di balik kesenangan atau euphoria akan teknologi yang semakin maju dan dimanfaatkan, sangat mungkin juga mengandung potensi dampak negatif yang umumnya baru disadari agak terlambat.
Bahkan seringkali juga setelah disadari terjadinya pun sulit untuk diatasi dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya termasuk barangkali faktor kemauan.
Kesimpulan
Menemukan atau keinginan memanfaatkan suatu hal yang baru seperti halnya pembangkit listrik untuk mendapatkan energi listrik memerlukan pertimbangan keputusan yang komprehensif yang ditinjau dari banyak sudut pandang.
Penulis:
1. Marhaendra Natawibawa (Korespondensi)
2. Ikbal Oktaviansyah
Peneliti & Mahasiswa Doktoral Teknik Lingkungan Soegiopranata Catholic University
Pembimbing: Prof. Dr. Ignasius D. A. Sutapa, MSc.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Dirjen Ketenagalistrikan, 2025, Paparan Capaian Kinerja 2024 Konsumsi Listrik per-kapita Meningkat, Kementerian ESDM
Ahsan, M. (2021). Tantangan dan peluang pembangunan proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Sutet.
Amalia, H., & Situmorang, L. (2024). Dampak pencemaran lingkungan hidup terhadap manusia ditinjau dari UU No. 32 Tahun 2009.
Among Margono, 2013, Faktor-Faktor Terjadinya Pencemaran Lingkungan dan Upaya Pencegahannya, Jurnal Era Hukum Tarumanagara
Andy Wijaya, Sawidji Widoatmadjo, 2023, Analisa Potensi dan Hambatan Penerapan Solar Photovoltaic terhadap Program Net Zero Emision di Indonesia, Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan.
Bloomberg NEF. (2024). Electric vehicle outlook 2024. Bloomberg New Energy Finance.
Esterlita, Annisa, Siswanti, 2019, Tantangan Penerapan Fotovoltaik Sebagai system Listrik On Site Pada Bangunan Ramah Lingkungan di Indonesia, Journal of Applied Science.
International Renewable Energy Agency. (2022). World energy transitions outlook 2022. Abu Dhabi: IRENA.
Lasyohana Situmorang,Herni Amalia, 2024, Dampak Pencemaran Lingkungan Hidup Terhadap Manusia Ditinjau dari UU No.32 Tahun 2009
Mohamad Ahsan, 2021, Tantangan dan Peluang Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik
Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, Jurnal Ilmiah Sutet
Prayogi, S. (2023). Tantangan dan masa depan tenaga listrik fotovoltaik. Yayasan Pendidikan Cendikia Muslim.
Soni Prayogi, 2023, Tantangan dan Masa Depan Tenaga Listrik Fotovoltaik, Yayasan Pendidikan Cendikia Muslim
Wijaya, A., & Widoatmadjo, S. (2023). Analisa potensi dan hambatan penerapan solar photovoltaic terhadap program net zero emission di Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan.
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













