Pemasaran Go Digital Penopang saat Pandemi Covid-19

Pemasaran Go Digital

Di masa pandemi seperti ini banyak sekali para pelaku usaha menengah keatas atau usaha kecil seperti UMKM dan pedagang pasar tradisional terancam gulung tikar karena para masyarakat dituntut untuk lebih sensitif terhadap barang lokal yang dijual bebas di lingkungan sekitar mereka. Terlebih jika jenis barang yang dijual seperti makanan dan barang handmade lainnya.

Kekhawatiran masyarakat tentang jenis barang tersebut sejatinya bisa di ubah dengan melakukan promosi kepada masyarakat dan mencoba untuk meyakinkan bahwa produk yang dijual tersebut sudah dijamin kebersihan dan sterilisasi produknya.

Pro dan Kontra Masyarakat dalam Mempromosikan Produknya

Promosi ini memunculkan banyak pro-kontra di kalangan masyarakat, banyak dari masyarakat bertanya-tanya, “bagaimana produk kami bisa melakukan promosi dan menginformasikan kepada calon pembeli bahwa produk kami sudah steril, padahal para pembeli saja dituntut untuk dirumah saja dan jaga jarak, jadi kamipun tidak bisa beroperasi seperti sediakala.” untuk menjawab pertanyaan seperti ini yang berdesis luas di kalangan masyarakat pemerintah Indonesia tak hanya diam saja.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kabarnya Menteri Perdagangan mengatakan bahwa penerapan strategi baru dalam pemasaran produk di saat pandemi Covid-19 ini sangatlah dibutuhkan. Strategi pemasaran dalam hal ini harus beralih ke “GO DIGITAL” dengan memanfaatkan teknologi yang telah berkembang pesat saat ini.

Tak hanya dari segi penjual atau pemilik usaha saja yang harus mengubah sistem pemasaran ini. Mereka tetap didukung dan dibantu oleh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemerintahan serta memiliki relasi yang luas terhadap masyarakat di dalam negeri maupun diluar negeri. Seperti yang digalakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mulai menerapkan promosi berbasis pemasaran GO DIGITAL ini dengan menginisiasi lapak UMKM melalui akun sosial media miliknya.

Lewat Instagram pribadi miliknya Ganjar Pranowo me-repost lapak dagangan pelaku UMKM di Jawa Tengah. Melalui tagar #LapakGanjar dengan harapan menyokong dan membantu para pelaku usaha mencapai target pemasarannya.

Dinamika Digitalisasi UMKM di Indonesia

Meskipun memiliki prospek yang cukup bagus dan potensi menyokong kemajuan yang besar, proses digitalisasi UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah. Hal ini dikarenakan karakteristik UMKM di Indonesia masih sangat sedikit untuk mengembangkan pemasaran digital yang bersifat berjejaring dan menggunakan teknologi yang canggih. Terlebih kepada para pelaku UMKM yang masih berada dalam lingkup pedesaan dan terbatas oleh ilmu pengetahuan teknologi.

Dari berbagai dinamika digitalisasi pelaku usaha di atas tak menghambat daya kerja yang dihasilkan dengan basis digital. Mengingat banyak nya potensi yang dihasilkan sebagai upaya mengembalikan pendapatan yang hampir tandus saat pandemi Covid-19. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempermudah proses pelaku usaha di Indonesia melakukan digitalisasi produk yang mereka pasarkan, contoh; dengan memanfaatkan platfrom digital yang telah disediakan, seperti; langkah aplikasi yang baru-baru ini viral. TikTok dengan meluncurkan platfrom Self-serve TikTok for Business yang dapat digunakan pelaku usaha dalam segala macam ukuran dalam bidang periklanan dan promosi.

Tak hanya TikTok saja, aplikasi Instagram juga mengembangkan kinerjanya dengan menambahkan halaman untuk berbisnis dan promosi. Hal ini tentu disambut baik dikalangan penggunanya. Terlebih Instagram merupakan salah satu dari aplikasi yang banyak digunkan masyarakat setelah Whatsapp dan Facebook. Dengan merambahnya para pelaku UMKM kedalam dunia bisnis digital, diharapkan tetap menambah dan mendukung pendapatan pokok mereka meskipun berada dalam pandemi Covid-19.

Jangan jadikan pandemi ini menghalangi performa bisnis kalian ya.

Syntya Ayu Ananda
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Muhammad Fauzan Alimuddin

Baca Juga:
Problematika Bisnis di Tengah Pandemi
Generasi TikTok di Era Pandemi
E-Commerce di Masa Pandemi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI