Permasalahan Pendidikan Indonesia Tahun 2023 Perihal Perundungan Anak dibeberapa Tingkat Sekolah SD, SMP, SMA

Bullying
Ilustrasi Bullying (Sumber: Penulis)

Akhir-akhir ini kasus akibat kekerasan makin sering ditemui, seperti perkelahian atau tawuran antar pelajar. Selain tawuran antar pelajar, sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku kekerasan oleh siswa yang tidak begitu mendapat perhatian, seperti pengucilan teman dan pemalakan terhadap teman, yang biasa disebut dengan bullying.

Bullying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik. Bullying juga dapat dilakukan melalui apa saja, media sosial maupun secara langsung. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan berinteraksi karena takut akan hal-hal seperti itu.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Hal ini sangat berbahaya karena dapat merugikan. Korban bullying dan bahkan dapat menyebabkan korban bunuh diri atau kematian terhadap korban. Sehingga, masalah bullying yang marak terjadi sekarang ini seharusnya mendapat perhatian khusus.

Permasalahan Pendidikan di Indonesia

Kasus perundungan di indonesia masih marak terjadi khususnya diberbagai tingkat sekolah SD SMP SMA Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) melihat maraknya peristiwaa bullying atau perundungan yang menimpa anak anak.

KPAI mencatat data pelanggaran terhadap perlindungaan anak sebanyak 87 kasus perundungan dengan anak yang menjadi korbannya, sementara itu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan.

Dari 23 kasus tersebut, 50% terjadi di jenjang SMP, 23% di SD, 13,5% di SMA, dan 13,5% di jenjang SMK. Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik kepada peserta didik.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, mengungkapkan bahwa data tersebut menjadi sebuah sinyal perlunya evaluasi sistem keamanan sekolah, khususnya yang mempunyai imbas terhadap perilaku perundungan.

Karena itu, FSGI mendorong agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan bisa membangun sistem keamanan sekolah yang dapat mencegah terjadinya perundungan. salah satunya harus berfokus kepada kesehatan mental peserta didik.

Hal ini didasari oleh kasus seorang siswa kelas 4 SD di Banyuwangi yang tewas gantung diri, ada dugaan siswa tersebut mengalami perundungan dari teman temannya karena disebut tak memiliki ayah atau yatim. Dari sana, dapat disimpulkan bahwa sistem keamanan sekolah harusnya menyasar pada pencegahan perundungan.

Mengenai Bullying

Bullying merupakan tindakan ysng terjadi diberbagai manca Negara bukan Indonesia saja, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat.

Sikap mengintimidasi, menganggu orang lain secara terus menerus, terjadinya bullying bisa dari faktor mana saja seperti kurangnya empati dan pengetahuan, beberapa orang mungkin kurang memahami dampak emosional dan psikologis dari perilaku bullying terhadap korban.

Kurangnya empati dan pengetahuan tentang bagaimana tindakan mereka yang mempengaruhi orang lain serta dapat memicu perilaku bullying.

Sikap masyarakat pihak sekolah terhadap korban bullying untuk mengatasi perundungan seharusnya pihak sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan psikososial ke para siswa, agar kesehatan mental siswa dapat di pantau. Karena kesehatan mental siswa sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Selain itu, membuat peraturan yang tegas tentang bullying juga sangat penting karena langkah ini dapat menghentikan tindakan atau sikap bullying terhadap korban, pelaku juga harus diberi efek jera agar tidak melalukan perundungan kepada orang lain lagi.

Perlu juga bagi guru dan pihak sekolah membuat peraturan yang ketat tentang bullying. Dengan demikian semua orang akan tau konsekuensi yang di dapat ketika terjadi pembullyan, dengan begini para pembully akan jera dan tidak akan melakukan pembullyan lagi.

Selain itu, kita memberikan dukungan terhadap korban, solusi bullying yang harus dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap korban bullying. Korban biasanya perasakan ketakutan dan kecemasan dimana ia berada di lingkungan yang tidak sehat. Dengan begitu kepedulian kita akan dapat membantu korban merasa aman kembali.

 

Penulis:

  1. Setya Prihatining Tyas
  2. Nazlah Azzahra
  3. Bernika Meilani Ifada

Mahasiswa Universitas Bina Bangsa

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses