Pulau Sumatera terus berada dalam kepungan bencana alam. Banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, hingga gempa bumi berulang kali terjadi di berbagai daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, data kebencanaan nasional menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia, dan Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi.
Hampir setiap musim hujan dan kemarau, masyarakat dihadapkan pada ancaman yang sama tanpa solusi jangka panjang yang memadai. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar serta memperlemah ketahanan sosial masyarakat.
Bencana yang terjadi di Sumatera tidak dapat semata-mata dijelaskan sebagai kehendak alam. Curah hujan tinggi dan kondisi geologis memang berperan, tetapi kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia telah memperbesar risiko dan dampak bencana.
Alih fungsi hutan secara masif untuk kepentingan ekonomi jangka pendek telah menggerus fungsi ekologis kawasan hulu. Hutan dan lahan gambut yang seharusnya menjadi penyangga air justru berubah menjadi sumber kerentanan. Ketika hujan lebat datang, air tidak lagi terserap secara optimal, sungai meluap, dan permukiman masyarakat menjadi korban.
Banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah provinsi di Sumatera menunjukkan lemahnya pengendalian tata ruang. Pembangunan di kawasan rawan bencana, termasuk di sempadan sungai dan daerah resapan air, masih terus dibiarkan. Akibatnya, kelompok masyarakat miskin menjadi pihak paling rentan terdampak. Mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, tetapi juga akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Setiap musim kemarau, Sumatera kembali diselimuti asap akibat pembakaran lahan, terutama di kawasan gambut. Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mencoreng citra Indonesia di tingkat regional. Fakta bahwa karhutla terus berulang dari tahun ke tahun menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Baca juga: Ilegal Logging di Sumatera Bencana Alam dan Panggilan Moral bagi Penegakan Hukum
Negara sejatinya telah memiliki regulasi yang cukup terkait perlindungan lingkungan dan penanggulangan bencana, mulai dari undang-undang lingkungan hidup hingga kebijakan kebencanaan. Namun, persoalan utama terletak pada ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Penanganan bencana masih didominasi pendekatan darurat dan reaktif, sementara upaya pencegahan, mitigasi, serta pengawasan tata ruang kerap diabaikan. Padahal, kerugian akibat bencana alam setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah, dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan berkelanjutan apabila risiko bencana dikelola secara serius dan berorientasi jangka panjang.
Di sisi lain, peran masyarakat tidak dapat dikesampingkan. Kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan, menolak praktik pembakaran lahan, serta mengawasi kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Edukasi kebencanaan dan keterbukaan informasi harus diperluas agar masyarakat tidak terus berada pada posisi paling dirugikan ketika bencana terjadi.
Bencana alam di Sumatera merupakan alarm keras bagi negara sekaligus peringatan bagi arah pembangunan nasional. Selama pembangunan masih mengorbankan kelestarian lingkungan dan mengabaikan keselamatan rakyat, bencana akan terus berulang dengan skala yang semakin besar.
Negara harus hadir secara tegas melalui penegakan hukum lingkungan, evaluasi tata ruang, serta kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan ekologis. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola lingkungan dan kebijakan publik, Sumatera akan terus terjebak dalam lingkaran bencana yang merugikan generasi hari ini dan masa depan.
Penulis: Fifi Hidaya Aisa Marjan
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman
Editor: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












