Wirausaha Islami, Jalan Berkah bagi UMKM Pontianak

Wirausaha Islami, Jalan Berkah bagi UMKM Pontianak
Gambar ilustrasi dibuat dengan AI.

Wirausaha dalam Islam tidak sekadar aktivitas ekonomi. Ia merupakan bagian dari ibadah ketika dijalankan dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai syariat. Rasulullah SAW dikenal sebagai pedagang yang jujur, amanah, dan adil.

Beliau menekankan bahwa keuntungan yang halal, meski sedikit, jauh lebih berharga daripada keuntungan besar yang diperoleh dengan cara yang curang.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Nilai-nilai ini masih sangat relevan di era modern, khususnya ketika kita membicarakan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk di Kota Pontianak.

UMKM, Penopang Ekonomi Nasional

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia. Jumlah ini menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. UMKM menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja dan menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan pelaku usaha kecil dalam menjaga stabilitas ekonomi, bahkan ketika terjadi krisis.

Tidak berlebihan bila kita mengatakan bahwa masa depan ekonomi Indonesia terletak pada kekuatan UMKM. Namun, kekuatan besar ini juga membutuhkan fondasi moral yang kokoh. Tanpa etika, jumlah yang besar hanya akan menjadi angka, bukan keberkahan.

Potret UMKM di Pontianak

Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat menjadi salah satu pusat geliat UMKM di kawasan ini. Berdasarkan data pemerintah kota, jumlah pelaku usaha kecil di Pontianak mencapai 39 ribu hingga 41 ribu unit usaha.

Namun, hanya sekitar 18 ribu yang sudah mengantongi izin resmi. Artinya, lebih dari separuh pelaku UMKM masih beroperasi tanpa legalitas.

Kondisi ini menimbulkan dua persoalan. Pertama, mereka sulit mendapatkan akses pembiayaan formal, pelatihan, maupun program pemerintah.

Kedua, usaha tanpa izin rawan menghadapi masalah hukum dan keterbatasan dalam memperluas pasar. Padahal, izin usaha tidak hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada konsumen.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak pernah menegaskan, “Kami terus mendorong para pelaku UMKM untuk mengurus izin agar mereka bisa naik kelas dan menikmati fasilitas pembinaan maupun akses pembiayaan.” Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya legalitas sebagai pintu masuk menuju usaha yang lebih maju.

Baca Juga: Kewirausahaan Syariah: Konsep, Etika, dan Contoh Bisnis Berbasis Syariah

Tantangan Etika dan Keuangan

Selain persoalan izin, pelaku UMKM di Pontianak menghadapi tantangan lain, yakni persaingan usaha yang semakin ketat.

Tidak jarang, persaingan memunculkan praktik tidak sehat seperti menaikkan harga secara berlebihan, mengurangi kualitas produk, hingga meniru merek pesaing. Dari perspektif Islam, praktik semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip perdagangan yang jujur dan adil.

Ulama KH. Azman, M.Ag, menyatakan peran agama penting dalam membentuk kesehatan finansial masyarakat dan menganjurkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa nilai keislaman seharusnya tidak hanya menjadi semboyan, melainkan dipraktikkan dalam kehidupan usaha sehari-hari.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah literasi keuangan syariah. Masih banyak pelaku UMKM yang mengandalkan pinjaman berbasis bunga, padahal Islam telah menawarkan alternatif pembiayaan melalui koperasi syariah, skema bagi hasil, hingga zakat produktif.

Minimnya pengetahuan membuat banyak pelaku usaha terjebak dalam sistem riba yang justru memberatkan mereka dalam jangka panjang.

Peluang di Era Digital

Meski berbagai tantangan masih ada, peluang untuk pengembangan UMKM di Pontianak terbuka lebar. Pemerintah pusat menargetkan 30 juta UMKM masuk ekosistem digital.

Hingga akhir 2024, tercatat sekitar 27 juta UMKM yang sudah berhasil bergabung. Digitalisasi memungkinkan usaha kecil menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan lintas kota dan negara, dengan biaya relatif murah.

Pontianak memiliki produk khas yang bisa diangkat ke level nasional maupun internasional. Sebut saja kopi lokal, olahan lidah buaya, hingga aneka jajanan tradisional.

Produk-produk ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga membawa identitas budaya lokal. Dengan sertifikasi halal dan strategi pemasaran digital yang tepat, UMKM Pontianak bisa menjadi ikon baru bagi kota ini.

Baca Juga: Pemasaran Islami di Era Digital: Evaluasi Etika Promosi dalam Iklan Digital antara Syariah, Clickbait, dan Viralitas

Jalan Keluar: Wirausaha Islami

Lalu, bagaimana Islam memandang semua ini? Islam menekankan tiga hal utama dalam berwirausaha: kejujuran dalam transaksi, keadilan dalam harga, dan keberkahan dalam hasil. Prinsip ini sejalan dengan tantangan UMKM saat ini: masalah legalitas, etika, dan akses pasar.

Pertama, legalitas usaha dapat dipandang sebagai bentuk amanah. Dengan mengurus izin, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan jaminan kepercayaan kepada konsumen. Kedua, keadilan harga mencegah praktik monopoli dan manipulasi.

Konsumen berhak mendapatkan kualitas sesuai dengan harga yang dibayar. Ketiga, pembiayaan syariah menjadi solusi agar UMKM tidak terjebak dalam jeratan riba.

Pemerintah daerah bersama lembaga keuangan syariah, koperasi, dan lembaga zakat bisa bekerja sama menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat. Misalnya, dengan menyediakan pembiayaan mikro tanpa bunga, mendorong sertifikasi halal, hingga mengadakan pelatihan etika bisnis Islami.

Penutup: Menuju UMKM Berkah

Pontianak punya modal besar untuk menjadi kota dengan UMKM yang tidak hanya banyak, tetapi juga berkualitas dan berkarakter Islami.

Dengan jumlah pelaku usaha mencapai puluhan ribu, potensi itu tinggal diarahkan agar berjalan di jalur yang benar. Nilai-nilai Islam bisa menjadi panduan sekaligus pembeda yang membuat UMKM lokal lebih unggul di tengah persaingan global.

Wirausaha Islami bukan sekadar tentang untung dan rugi, melainkan juga tentang bagaimana usaha dapat membawa kebaikan, menjaga kualitas, dan memberikan manfaat sosial.

Jika Pontianak konsisten membangun UMKM yang berbasis nilai Islam, maka kota ini bukan hanya tumbuh sebagai pusat ekonomi Kalimantan Barat, tetapi juga menjadi teladan bagaimana bisnis dapat tumbuh selaras dengan keberkahan.

Penulis:

Yohanes Rokade
Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Ekonomi Syariah IAIN Pontianak

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses