Gereja dan Pembatasan Kekuasaan Elit

Pembatasan Kekuasaan Elit
Gambar Penulis.

Dalam lanskap politik kontemporer, isu konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elit seringkali menjadi sorotan, terutama ketika hal tersebut berdampak pada citra dan partisipasi para  kelompok minoritas dalam kepemimpinan negara.

Pertanyaan mendasar yang sering muncul di kepala publik yaitu: apakah perlu membatasi kekuasaan agar terjadi sirkulasi elit yang sehat, sehingga pemimpin negara tidak hanya berasal dari kaum mayoritas atau kelompok dominan tertentu?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Maka untuk menjawab pertanyaan ini Ajaran Sosial Gereja Katolik (ASGK) menawarkan kerangka etis yang kaya untuk menjawab pertanyaan ini, menekankan pentingnya kebaikan bersama, martabat manusia, solidaritas, subsidiaritas, dan partisipasi sebagai fondasi bagi tata kelola yang adil dan inklusif.

Inti dari keprihatinan Gereja terhadap konsentrasi kekuasaan terletak pada prinsip martabat manusia. Setiap individu, tanpa memandang latar belakang, etnis, agama, atau status sosial, diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, dan oleh karena itu memiliki martabat yang luhur dan tak terpisahkan.

Ketika kekuasaan terpusat pada segelintir elit, seringkali suara dan kepentingan kelompok minoritas atau yang terpinggirkan menjadi terabaikan. Ini bukan hanya masalah ketidakadilan politik, tetapi juga pelanggaran fundamental terhadap martabat mereka yang tidak terwakili.

ASGK mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, dan sistem yang menghalangi partisipasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, merusak tatanan moral masyarakat.

Konsentrasi kekuasaan yang berlebihan cenderung menciptakan oligarki, di mana keputusan-keputusan penting dibuat oleh sekelompok kecil orang yang mungkin tidak sepenuhnya memahami atau mewakili kebutuhan seluruh populasi, terutama mereka yang berada di pinggiran.

Selanjutnya, prinsip kebaikan bersama menjadi landasan kuat bagi argumen pembatasan kekuasaan elit. Kebaikan bersama didefinisikan sebagai “jumlah kondisi kehidupan sosial yang memungkinkan kelompok-kelompok, maupun anggota-anggota perorangan, mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah.”

Ini berarti bahwa kebijakan dan keputusan publik harus melayani seluruh masyarakat, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Ketika kekuasaan terpusat, ada risiko besar bahwa kepentingan elit akan mendominasi agenda politik, mengabaikan kebutuhan mendesak dari bagian  masyarakat yang lebih luas, termasuk kaum minoritas.

Untuk mencapai kebaikan bersama yang sejati, diperlukan partisipasi yang luas dan representasi yang beragam dalam struktur kekuasaan.

Sirkulasi elit yang sehat, yang memungkinkan individu dari berbagai latar belakang untuk naik ke posisi kepemimpinan adalah mekanisme penting untuk memastikan bahwa berbagai perspektif dan kebutuhan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini mencegah kemacetan dan korupsi yang seringkali menyertai kekuasaan yang tidak terkontrol.

Prinsip solidaritas juga menuntut agar kita bekerja untuk menciptakan masyarakat di mana tidak ada kelompok yang terpinggirkan atau tertindas.

Solidaritas bukan sekadar perasaan kasihan, melainkan sebuah komitmen teguh terhadap kebaikan bersama, yang berarti secara aktif membela hak-hak mereka yang rentan dan memastikan bahwa suara mereka didengar.

Dalam konteks politik, ini berarti menantang struktur yang memungkinkan konsentrasi kekuasaan yang tidak adil dan mempromosikan mekanisme yang memberdayakan kelompok-kelompok yang secara tradisional dikecualikan.

Gereja, melalui ajaran ini, menyerukan kepada umatnya dan kepada semua orang yang berkehendak baik untuk menjadi agen perubahan, yang mendorong sistem politik agar lebih inklusif dan peka terhadap kebutuhan semua warganya, termasuk kaum minoritas yang seringkali berjuang untuk mendapatkan representasi.

Baca Juga: Ajaran Sosial Gereja dan Tantangan Modernitas di Indonesia: Menemukan Jalan Menuju Keadilan dan Solidaritas

Lebih jauh, subsidiaritas adalah prinsip kunci yang mendukung pembatasan kekuasaan terpusat. Prinsip ini menyatakan bahwa keputusan harus diambil pada tingkat terendah yang paling efektif, dan bahwa entitas yang lebih tinggi tidak boleh mengambil alih fungsi yang dapat dilakukan oleh entitas yang lebih rendah secara lebih efisien.

Dalam konteks pemerintahan, ini berarti bahwa kekuasaan tidak boleh terlalu terpusat di tangan elit nasional atau pusat, melainkan harus didistribusikan secara sebanding ke tingkat lokal dan tingkat daerah, serta di antara berbagai cabang pemerintahan.

Hal ini secara melekat membatasi kekuasaan elit dan mendorong partisipasi yang lebih luas dari warga negara dalam urusan publik.

Dengan mendistribusikan kekuasaan, subsidiaritas mempromosikan akuntabilitas dan memungkinkan solusi yang lebih relevan dengan kebutuhan spesifik komunitas yang beragam, termasuk komunitas minoritas.

Akhirnya, partisipasi adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. ASGK menekankan bahwa semua orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat mereka.

Konsentrasi kekuasaan elit yang berlebihan dapat menghambat partisipasi ini dengan menciptakan hambatan bagi kelompok minoritas untuk masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.

Pembatasan kekuasaan, melalui mekanisme seperti pemilihan umum yang adil, batasan masa jabatan, sistem kuota yang inklusif, dan pendidikan politik yang merata, dapat membuka jalan bagi sirkulasi elit yang lebih dinamis.

Hal ini memungkinkan individu dari berbagai latar belakang, termasuk kaum minoritas, untuk memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi pada kepemimpinan negara. Dengan demikian, kepemimpinan tidak hanya mencerminkan demografi, tetapi juga kekayaan pengalaman dan perspektif yang ada dalam masyarakat.

Maka, dari perspektif Ajaran Sosial Gereja Katolik, pembatasan kekuasaan elit bukan hanya sebuah pilihan politik, melainkan sebuah keharusan moral.

Ini adalah langkah penting untuk menjamin martabat setiap pribadi, mencapai kebaikan bersama, menegakkan solidaritas, menerapkan subsidiaritas, dan mendorong partisipasi yang bermakna dari semua warga negara.

Gereja dipanggil untuk menjadi suara kenabian yang menantang struktur ketidakadilan dan mendukung reformasi yang mempromosikan sirkulasi elit yang sehat, memastikan bahwa kepemimpinan negara benar-benar melayani seluruh rakyat, dan bahwa suara kaum minoritas tidak hanya didengar, tetapi juga diwakili secara adil dalam koridor kekuasaan. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan benar-benar demokratis.

Penulis: Fandrikus Hasan
Mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik Stipas St. Sirilus Ruteng

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses