Perkembangan industri kecantikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Kesadaran masyarakat akan perawatan kulit menjadikan produk skincare sebagai kebutuhan yang digemari lintas gender dan usia.
Munculnya istilah-istilah ilmiah seperti “Symrise Germany Technology”, “Blue Light Protection”, hingga klaim “Teruji Secara Ilmiah” semakin sering kita dengar atau lihat dalam iklan skincare.
Sekilas penggunaan istilah tersebut memberikan kesan bahwa produk yang ditawarkan telah melalui proses ilmiah yang ketat, objektif, dan dapat dipercaya. Namun, di balik kemasan yang terlihat intelektual tersebut, terdapat sebuah fenomena yang dikenal dengan science-washing.
Fenomena ini bukan sekadar taktik pemasaran, melainkan sebuah upaya untuk meminjam otoritas sains agar memvalidasi produk tanpa benar-benar mengikuti prinsip penyelidikan ilmiah yang jujur.
Dominasi istilah-istilah ini menciptakan pandangan baru bagi konsumen, di mana sesuatu dianggap benar hanya karena terdengar teknis dan empiris, terlepas dari apakah kita benar-benar memahami cara kerja bahan aktif tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan fundamental dalam logika penyelidikan ilmiah, apakah istilah-istilah tersebut mencerminkan kebenaran objektif, atau sekadar strategi pemasaran untuk memenangkan pasar?
Kepercayaan konsumen terhadap istilah-istilah tersebut berakar pada kuatnya paradigma positivisme dalam struktur berpikir masyarakat modern. Positivisme terletak pada penerapan metode ilmiah dan data empiris sebagai satu-satunya landasan ilmu pengetahuan (Maulana, 2022).
Industri kecantikan sangat memanfaatkan kesempatan ini. Mereka sengaja menonjolkan istilah-istilah ilmiah yang susah dimengerti, bukan untuk memberi pengetahuan kepada konsumen melainkan untuk menciptakan kesan bahwa produk tersebut sudah sangat bagus sehingga konsumen tidak perlu lagi meragukan produk tersebut.
Karakteristik ilmu yang seharusnya bersifat terbuka dan siap diuji ulang, justru disalahgunakan untuk membangun aura otoritas yang tak terbantahkan.
Kesan ilmiah ini kemudian diperkuat melalui media massa secara sistematis mengonstruksi gaya hidup konsumen. Media massa mampu mempengaruhi persepsi khalayak melalui pembingkaian tertentu sehingga iklan dapat mengkonstruksi sebuah gaya hidup (Qonaah & MUNANJAR, 2021).
Istilah klinis tidak lagi dipahami sebagai data teknis, melainkan sebagai simbol status dan keamanan. Kenyataan tentang ‘kulit sehat’ dibentuk melalui proses eksternalisasi dan objektivasi produsen, yang kemudian diinternalisasi oleh konsumen sebagai sebuah kebenaran mutlak (Sulaiman, 2016).
Baca Juga: Branding Ilmiah sebagai Tanggung Jawab Komunikasi Kepercayaan Publik di Industri Skincare
Jika kita bedah lebih dalam melalui kacamata epistemologi, kita akan menemukan adanya keretakan dalam cara pengetahuan tersebut dikonstruksi. Ilmu pengetahuan yang asli menuntut adanya kejujuran metodologis. Namun dalam banyak iklan skincare, sering terjadi reduksi nilai yang mengkhawtirkan.
Ilmu pengetahuan modern seringkali memisahkan fakta dari nilai etika demi objektivitas semu (Maharani, M., & Harahap. S, 2025). Dalam iklan skincare, reduksi ini nampak ketika klaim seperti ‘perlindungan blue light’ atau ‘teruji secara ilmiah’, hal itu dibesar-besarkan.
Secara ilmiah, kebenaran seharusnya bersifat inklusif dan terbuka terhadap kritik. Namun, industry cenderung menghindari metodologi falsifikasi. Sebuah teori ilmiah sejati harus siap diuji salah (Sarah & Adib, 2023).
Sebaliknya, iklan skincare hanya sibuk mencari verifikasi atau pembenaran demi mendukung klaim mereka, tanpa mau membuka celah bagi pembukti sebaliknya.
Masalah ini kemudian menyentuh ranah aksiologi ilmu, yaitu tentang tujuan dan nilai di balik pengetahuan tersebut (Kisworo, 2020). Pengembangan produk harus berlandaskan etika sains yang memperhatikan kemaslahatan masyarakat. Namun, dalam realitas pasar, sains telah disandera oleh ekonomi.
Ketika kepentingan modal lebih dominan daripada kejujuran akademik, maka tanggung jawab moral ilmuwan berada pada titik yang mengkhawatirkan. Ilmuwan memikul tanggung jawab yang besar untuk mengarahkan pengetahuan demi nilai kemanusiaan, bukan sekadar profit (Sumaryono, 2020).
Fenomena ini menciptakan apa yang disebut dengan hiperrealitas. Iklan menciptakan citra kecantikan yang dianggap lebih nyata daripada aslinya. Konsumen tidak lagi membeli produk, melainkan membeli ‘simulasi’ kecantikan yang ditawarkan istilah ilmiah tersebut.
Rasio manusia di masyarakat modern telah berubah menjadi ‘rasio instrumental’ yang artinya bagaimana penjual hanya memikirkan cara mencapai tujuan ekonomi (Fajarni, 2022).
Iklan tidak lagi menggunakan sains untuk membebaskan manusia, melainkan sebagai instrumen dominasi, yang akhirnya melahirkan budaya konsumenrisme satu dimensi (Octaviana, 2020)
Eksploitasi bahasa sains ini semakin masif di media sosial, di mana platform seperti TikTok tidak lagi mempromosikan jargon ilmiah sebagai data teknis yang kaku, melainkan mengomodifikasinya menjadi konten kreatif demi memicu partisispasi audiens dan keuntungan ekonomi semata (Hernawo & Zarkasi, 2025).
Kondisi ini sering kali berujung pada praktik manipulatif di mana produsen menyalahgunakan kepercayaan konsumen melalui klaim manfaat yang bombastis atau overclaim yang menciptakan kepentingan informasi, sehingga konsumen percaya dengan janji instan tanpa basa-basi data medis yang valid (Widyawati, 2018).
Kejanggalan logika ini tampak paling nyata dalam penggunaan statistik subjektif yang dipoles seolah-olah merupakan fakta laboratoris, seperti klaim presentase ‘perasaan pengguna’ yang sebenarnya hanyalah kumpulan persepsi personal (subjektivitas), namun dikemas sedemikan rupa untuk menciptakan kesan objektivitas ilmiah yang pada akhirnya mengaburkan batasan tegas antara apa yang dirasakan manusia secara personal dan apa yang benar-benar terukur secara empiris (Abdurrohim. A, 2017).
Kita harus menyadari bahwa pencarian kebenaran yang utuh mustahil dicapai jika ilmu pengetahuan dipisahkan dari fondasi filsafat dan etika.
Integrase ini menjadi krusial karena ilmu pengetahuan, fisafat, dan agama pada dasarnya adalah manifestasi dari potensi utama manusia yang seharusnya saling melengkapi untuk menuntun manusia pada kebahagiaan sejati (Yulyani, 2021).
Kesadaran akan keterkaitan ini menuntut tanggung jawab moral yang besar agar pengembangan ilmu pengetahuan tidak terjebak pada konsep barat yang sekuler dan antroposentris, melainkan tetap berpijak pada nilai-nilai ketuhanan dan kemaslahatan kemanusiaan yang bersifat vertikal maupun horizontal.
Dengan mengembalikan etika keilmuan ke posisi sentral, sains tidak lagi hanya menjadi alat untuk mendominasi pasar, tetapi kembali ke fungsi aslinya sebagai instrumen murni untuk membangun peradaban yang beradab dan penuh tanggung jawab sosial.
Sebagai konsumen yang bijak harus mampu melakukan deskonstruksi terhadap gimik-gimik klinis yang bertebaran. Literasi bukan lagi sekadar mampu membaca bahan aktif, melainkan kemampuan mempertanyakan validitas metodologis di balik janji-janji tersebut.
Ilmu pengetahuan yang baik terletak pada kejujuran prosesnya, bukan pada kemilau istilah-istilah ilmiah pada pemasarannya.
Sudah saatnya kita membantu agar sains dikembalikan ke fungsinya dahulu, sebagai obor pencarian kebenaran yang jujur, bukan sekadar untuk melariskan dagangan di tengah pasar yang kian kehilangan nalar kritisnya.
Penulis: Qotrunnada Hasna Sasongko (NIM: 255120307111071)
Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Aktif juga di UAKI: Hubungan Masyarakat
Dosen Pengampu: Sukma Nurmala, S.Psi., M.Si.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Abdurrohim, A. (2017). Obyektivitas dan Subyektivitas Dalam Sains, Ilmu Agama dan Sosial. Ulumul Syar’i: Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah, 6(2), 1-11.
Fajarni, S. (2022). Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Varian Pemikiran 3 (Tiga) Generasi Serta Kritik Terhadap Positivisme, Sosiologi, dan Masyarakat Modern. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 24(1), 72. https://doi.org/10.22373/substantia.v24i1.13045
Hernawo, T., & Zarkasi, I. R. (2025). Komodifikasi dan Budaya Partisipatif Media Sosial dalam Komunikasi Pemasaran Produk Skincare di Aplikasi TikTok. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 8(1), 157–164. https://doi.org/10.38035/rrj.v8i1.1832
Kisworo, B. (2020). Kajian Aksiologi Dalam Ranah Etika Pada Penggunaan Bahan Kimia Produk Kosmetik. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(1), 23–30. https://doi.org/10.23887/jfi.v3i1.22468
Maharani, M., & Harahap, S. (2025). Reduksi Nilai dalam Epistemologi Ilmu Modern: Studi Kritis-Filosofis tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan sebagai Alternatif Epistemik. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, 3(6), 375-384.
Maulana, Z. A. (2022). Konsep Filsafat Positivisme Perspektif Auguste Comte. El-Hamra, 7(3), 31–40. https://ejournal.amertamedia.co.id/index.php/elhamra/article/view/275/168
Octaviana, R. (2020). Konsep Konsumerisme Masyarakat Modern dalam Kajian Herbert Marcuse. Jaqfi: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 5(1), 121–133. https://doi.org/10.15575/jaqfi.v5i1.6267
Qonaah, S. Q., & MUNANJAR, A. M. (2021). Konstruksi Sosial Media Massa Pada Iklan Lux Versi “Botanicals All-in-One Magical.” J-Ika, 8(2), 107–114. https://doi.org/10.31294/kom.v8i2.10622
Sarah, M., & Adib, M. A. (2023). Metodologi Falsifikasi Karl R. Popper dan Implementasinya dalam Membangun Pemahaman Inklusif. Al-Tarbawi Al-Haditsah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1). https://doi.org/10.24235/tarbawi.v8i1.13473
Sulaiman, A. (2016). Memahami+Teori+Konstruksi+Sosial+Peter+L.+Berger (2). Memahami+Teori+Konstruksi+Sosial+Peter+L.+Berger (2), VI, 16–22. https://www.societyfisipubb.id/index.php/society/article/view/32
Sumaryono, E. (2020). Tanggung Jawab Moral Ilmuwan dalam Perspektif Aksiologi. Jurnal Filsafat, 30(2), 210–224. https://doi.org/10.22146/jf.61024
Widyawati, A. M. J. (2018). Tanggung Jawab Produsen Terhadap Konsumen. Jurnal Spektrum Hukum, 15(2), 257–274.
Yulyani, R. D. (2021). JKIP : Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan. JKIP : Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan, 2(1), 18–29.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












