Sisi Gelap Pembangunan Pesisir: Masihkah Menjadi Sebuah Ilusi hingga Saat ini?

Pembangunan Pesisir
Sisi Gelap Pembangunan Pesisir: Masihkah Menjadi Sebuah Ilusi hingga Saat ini? Sumber: MMI.

Ekosistem pesisir, memiliki berbagai sumber daya alam yang berpotensi untuk dikembangkan. Kawasan pesisir secara umum memiliki potensi fisik untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan perikanan dan industri pariwisata.

Wilayah pesisir Indonesia terkenal dan kaya akan sumber daya alam yang beragam, serta memiliki keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia karena ekosistem pesisirnya seperti hutan mangrove, terumbu karang, dan rumput laut sangat luas dan beragam.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pada akhirnya, diciptakan suatu sistem management dalam satu kepaduan dalam pengembangan ekosistem pantai yang disebut Integrated Coastal Zone Management (ICZM) sering dipromosikan sebagai pendekatan “paling ideal” untuk mengelola wilayah pesisir.

Konsep yang terdengar bagus untuk didengarkan dan ditulis menjadi suatu idealisme pengembangan, namun pincang saat masuk ke dunia nyata.

Integrasi Antarsektor itu Nyaris Mustahil

ICZM mengharuskan sektor-sektor berbeda bekerja bersama. Mulai dari sektor perikanan, pariwisata, industri, lingkungan, tata ruang, energi, hingga sektor perhubungan memiliki andil masing-masing dalan ICZM. Namun, Setiap sektor punya kepentingan sendiri. Setiap instansi punya regulasi sendiri.

Rapat koordinasi memang ada, dan sering tampak ideal di dokumentasi resmi. Tetapi integrasi substantif jarang terjadi.

Yang terjadi adalah sektor-sektor tetap berjalan sendiri, hanya sesekali bertemu untuk merapikan citra kolaboratif. Hasil akhirnya bukan integrasi, tapi kompetisi kepentingan yang akhirnya memusnahkan konsep ICZM itu sendiri.

Partisipasi Publik yang Sering Bersifat Seremonial

ICZM menempatkan masyarakat—terutama komunitas pesisir—sebagai komponen penting. Tetapi implementasi partisipasi publik tidak selalu setara dengan keterlibatan secara nyata. Konsultasi publik sering menjadi agenda rutin yang wajib ada dalam dokumen, bukan sebagai mekanisme untuk memberi ruang negosiasi yang nyata.

Suara kelompok rentan seperti nelayan tradisional, perempuan pesisir, atau masyarakat adat sering masuk hanya sebagai “data sosial,” bukan sebagai pihak yang memengaruhi arah kebijakan. Hanya berpartisipasi dan tidak memiliki dampak apapun, dengan kata lain, partisipasi publik hanya formalitas.

Baca Juga: Kebijakan Pembangunan Daerah berbasis Adat: Analisis Politik Hukum terhadap Implementasi Qanun Adat Aceh

Keberlanjutan yang Mulai Mendekati Greenwashing

Salah satu sisi gelap yang jarang dibicarakan adalah bagaimana ICZM dapat menjadi bagian dari greenwashing. Narasi integrasi, keberlanjutan, dan ekosistem sering digunakan untuk membingkai proyek-proyek pembangunan agar terlihat ramah lingkungan, meskipun implementasinya tidak selalu mencerminkan tujuan ekologis jangka panjang.

Dalam konteks Indonesia, retorika “pesisir berkelanjutan” kadang dipakai untuk memberikan legitimasi pada pembangunan yang sebenarnya lebih berorientasi pada investasi atau pertumbuhan ekonomi cepat.

Ketika pendekatan ICZM dipadukan dengan istilah teknokratis seperti “nature-based solutions” atau “blue economy,” citra keberlanjutan dapat terasa lebih sebagai strategi komunikasi daripada praktik pengelolaan ruang yang benar-benar transformasional.

Akibatnya, ICZM berpotensi menjadi label yang mempercantik proyek, bukan instrumen kritis yang mengarahkan perubahan struktural.

Baca Juga: UI Biofest 13th: Kolaborasi Mahasiswa Biologi UI dan LSM untuk Hijaukan Pesisir Sumatera Utara dengan 1.500 Pohon Mangrove

Relevansi ICZM: Penting tetapi Perlu Kejujuran

Tulisan ini tidak mengajak untuk mengabaikan ICZM. Sebaliknya, kerangka ini tetap relevan sebagai pendekatan yang berpotensi memperbaiki pengelolaan pesisir. Namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kejujuran dalam mengakui tantangan mendasar.

Integrasi sejati memerlukan perubahan dalam tata kelola data, relasi kekuasaan antar sektor, mekanisme partisipasi publik, serta komitmen untuk memastikan bahwa jargon keberlanjutan tidak hanya menjadi kemasan.

ICZM akan sulit berfungsi jika kita terus menganggap integrasi sebagai sesuatu yang otomatis terjadi. Ia membutuhkan reformasi struktural, bukan sekadar pertemuan multipihak.

Mengakui sisi gelap ICZM bukan berarti meninggalkannya—melainkan langkah awal untuk menjadikannya lebih realistis, lebih kritis, dan lebih tangguh menghadapi tantangan kompleks wilayah pesisir.

Penulis: Gefira Azzahra
Mahasiswa Teknik Kelautan ITS

Dosen Pengampu: Prof. Drs. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D.

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses