Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada awal Desember 2025 menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 961 jiwa tercatat meninggal, ratusan lainnya masih hilang, dan puluhan ribu warga kehilangan tempat tinggal. Kerusakan infrastruktur meliputi pemutusan akses jalan, hanyutnya permukiman, serta kerusakan fasilitas publik strategis.
Meskipun curah hujan ekstrem menjadi pemicu langsung, bencana ini menunjukkan adanya akumulasi kerentanan struktural yang sudah lama terabaikan. Kondisi lingkungan di sejumlah daerah hulu DAS di Sumatera telah mengalami penurunan kualitas yang signifikan akibat deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan.
Terdapat beberapa asumsi yang tampak mewarnai penanganan dan pemaknaan bencana ini:
- Bahwa intensitas hujan merupakan penyebab dominan, sehingga bencana bersifat natural dan tidak dapat dihindari.
- Bahwa langkah mitigasi telah dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah dan pusat.
- Bahwa kawasan terdampak telah terkelola sesuai prinsip tata ruang yang berkelanjutan.
Asumsi-asumsi tersebut berpotensi menutup ruang evaluasi yang lebih mendalam terhadap kualitas tata kelola lingkungan dan efektivitas kebijakan mitigasi yang selama ini berjalan
Berbagai temuan lapangan dan analisis akademik menawarkan pandangan berbeda. Pertama, penurunan tutupan hutan di wilayah hulu menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah menyerap air, sehingga meningkatkan risiko banjir bandang. Kedua, pembangunan di kawasan rawan menunjukkan lemahnya penegakan tata ruang dan evaluasi risiko. Ketiga, sistem mitigasi dan peringatan dini di banyak daerah belum beroperasi secara optimal, baik dari sisi teknologi maupun edukasi publik.
Baca juga: Banjir Bandang Aceh: Antara Alam, Kebijakan, dan Tanggung Jawab
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, narasi yang menyebut bencana sebagai akibat tunggal dari cuaca ekstrem menjadi tidak memadai untuk menjelaskan skala dampak yang terjadi.
Bencana di Sumatera adalah refleksi nyata dari tantangan struktural dalam tata kelola lingkungan. Untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa, diperlukan langkah konkret melalui:
- Penegakan hukum lingkungan yang konsisten terhadap pelanggaran izin lahan dan kehutanan.
- Rehabilitasi kawasan hulu dan daerah resapan air secara sistematis.
- Integrasi analisis risiko bencana ke dalam rencana pembangunan daerah dan nasional.
- Penguatan edukasi masyarakat dan peningkatan kapasitas teknologi peringatan dini.
Tanpa perubahan paradigma dari reaktif menjadi preventif, risiko bencana serupa di masa depan akan terus meningkat.
Dari sudut pandang kami sebagai mahasiswa, bencana ini menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan bukan isu teoretis yang hanya muncul dalam diskusi akademik. Ia adalah realitas yang menuntut respons serius dari seluruh pemangku kepentingan. Kami memandang bahwa kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang pentingnya konservasi dan praktik kebijakan di lapangan masih sangat besar.
Generasi muda mengharapkan kebijakan yang tidak hanya menekankan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekologi. Bencana di Sumatera seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memperkuat sistem mitigasi dan perlindungan lingkungan.
Kami percaya bahwa masa depan Indonesia bergantung pada keberanian untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Penulis: Jaskifadillilah (25KW020069)
Mahasiswa Kewirausahaan, Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













