Zakat Ratusan Triliun tapi Kenapa Dampaknya Belum Terasa? Perspektif Praktisi dari Lapangan

peran zakat
Zakat Ratusan Triliun tapi Kenapa Dampaknya Belum Terasa? Perspektif Praktisi dari Lapangan. Sumber: Penulis.

Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Namun, di balik besarnya potensi tersebut, masih banyak masyarakat yang belum merasakan dampaknya secara nyata.

Zakat yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pada praktiknya belum sepenuhnya mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realisasi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Melalui Wawancara dengan pak Ali Hasan Al Bahar sebagai ketua dari LAZISNU PBNU didukung oleh Bu Riri Khariroh Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU, artikel ini mengulas dinamika pengelolaan zakat di Indonesia dari perspektif praktisi.

Perubahan Paradigma: Dari Karitatif ke Pemberdayaan Berkelanjutan

Menurut Ibu Riri Khariroh, perubahan paling signifikan dalam pengelolaan zakat di Indonesia saat ini adalah adanya pergeseran dari pendekatan karitatif menuju pengelolaan yang berorientasi pada dampak jangka panjang.

Jika sebelumnya zakat lebih banyak digunakan untuk kebutuhan temporer seperti santunan dan bantuan sembako, saat ini lembaga amil zakat pemerintah maupun berbasis organisasi masyarakat mulai mengembangkan program yang lebih berkelanjutan.

Program tersebut diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, di mana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberikan pelatihan keterampilan serta modal usaha. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh penghasilan yang stabil dan meningkatkan taraf hidupnya secara bertahap.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan transformasi sosial, yaitu mengubah mustahik menjadi muzakki. Pandangan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Pak Ali Hasan Al Bahar bahwa zakat perlu diarahkan pada program produktif agar berdampak jangka panjang.

Akar Masalah: Literasi dan Pola Penyaluran Zakat

Ibu Riri Khariroh menjelaskan bahwa kesenjangan antara potensi zakat dan realisasi penghimpunannya disebabkan oleh beberapa faktor utama.

Pertama, rendahnya literasi zakat di masyarakat. Edukasi masih perlu diperkuat agar masyarakat memahami bahwa zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan dan mewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga: Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan: Pembelajaran dari UPZ Al Hurriyyah IPB

Kedua, masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung kepada individu. Meskipun bernilai positif, cara ini cenderung bersifat insidental dan tidak memberikan dampak jangka panjang.

Sebaliknya, jika zakat dihimpun melalui lembaga amil zakat, dana dapat dikelola secara kolektif dan profesional untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat yang lebih luas dan berkelanjutan.

Membangun Kepercayaan: Transparansi sebagai Kunci

Kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam optimalisasi zakat. Dalam hal ini, LAZISNU PBNU terus berupaya menjaga amanah masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Ibu Riri Khariroh, hal ini dilakukan dengan mempublikasikan kegiatan dan penyaluran zakat secara rutin melalui berbagai kanal digital seperti YouTube, WhatsApp, dan Facebook. Setiap aktivitas dilaporkan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung dampaknya.

Selain itu, laporan tahunan juga disediakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Upaya ini terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang terlihat dari bertambahnya jumlah muzakki dari waktu ke waktu.

Tantangan Sistemik: Pengawasan dan Regulasi

Di balik perkembangan tersebut, masih terdapat kelemahan dalam tata kelola zakat di Indonesia. Ibu Riri Khariroh menyoroti bahwa lemahnya pengawasan terhadap lembaga amil zakat menjadi salah satu masalah utama. Banyaknya lembaga yang bermunculan tidak selalu diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Hal ini membuka potensi penyalahgunaan dana, baik untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas yang bertentangan dengan tujuan zakat. Oleh karena itu, peran pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, menjadi sangat penting dalam memperkuat fungsi pengawasan.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengaturan jumlah lembaga zakat di suatu wilayah. Tanpa pengaturan tersebut, dapat terjadi persaingan tidak sehat yang berpotensi mengganggu efektivitas pengelolaan zakat dan perkembangan filantropi Islam di Indonesia.

Langkah Strategis: Menuju Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Ke depan, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, peningkatan profesionalisme lembaga amil zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Kedua, penguatan program pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan dan pelatihan keterampilan, yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan.

Baca Juga: Peran Zakat dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan

Ketiga, pentingnya sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah. Data kemiskinan yang dimiliki pemerintah perlu diintegrasikan agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

Dengan sinergi tersebut, zakat diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzakki.

Dari perspektif praktisi, terlihat bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan, khususnya dalam pergeseran menuju pendekatan pemberdayaan.

Namun, tantangan seperti rendahnya literasi, kurangnya kepercayaan publik, serta lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa optimalisasi zakat masih memerlukan perbaikan sistemik.

Zakat tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban individual semata, tetapi harus menjadi bagian dari sistem keuangan sosial Islam yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional.

Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya yang komprehensif, mulai dari peningkatan literasi masyarakat hingga penguatan tata kelola lembaga.

Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Riri Khariroh, pengelolaan zakat harus diarahkan pada program pemberdayaan yang berkelanjutan agar mampu menciptakan perubahan nyata.

Dengan pengelolaan yang profesional dan sinergi yang kuat antara lembaga zakat dan pemerintah, zakat tidak hanya menjadi kewajiban religius, tetapi juga dapat berperan sebagai instrumen utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat


Penulis:
1. Dimas Saputra Nugraha H5401241001
2. Samia Zahra H5401241104
3. Abbas Lutfi Bawazier H5401241029
4. Dinda Afifah Nur Rahmawati H5401241034
5. Haya Intan Soleha H5401241101
6. Muhammad Hazim Fikri H5401241118

Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University


Dosen Pengampu: Dr. Neneng Hasanah, S.Ag., M.A.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses