Di era media sosial, sebuah makanan dapat menjadi viral hanya dalam hitungan jam. Cukup dengan satu video TikTok yang menarik perhatian, sebuah produk kuliner bisa langsung dipadati pembeli. Fenomena ini semakin terlihat di kalangan mahasiswa yang dikenal sebagai kelompok paling responsif terhadap tren digital.
Dari croffle yang sempat ramai beberapa tahun lalu hingga tren terbaru seperti Dubai chocolate yang banyak diperbincangkan di media sosial, mahasiswa sering kali menjadi konsumen pertama yang ingin mencoba pengalaman kuliner baru.
Antrean panjang di gerai makanan viral kini menjadi pemandangan yang umum di sekitar kawasan kampus maupun pusat perbelanjaan. Banyak mahasiswa rela menghabiskan waktu dan biaya demi mencoba makanan yang sedang populer.
Namun di tengah antusiasme tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah aspek kehalalan masih menjadi pertimbangan utama dalam keputusan konsumsi mahasiswa, ataukah popularitas menjadi faktor yang lebih dominan?
Media sosial telah mengubah cara generasi muda menentukan pilihan konsumsi. Jika sebelumnya rekomendasi makanan diperoleh dari keluarga atau teman dekat, kini keputusan membeli lebih banyak dipengaruhi oleh konten digital.
Review food vlogger, tren TikTok, hingga unggahan Instagram mampu membentuk persepsi bahwa suatu makanan ‘wajib dicoba. Fenomena fear of missing out (FOMO) membuat mahasiswa merasa tertinggal apabila belum mencoba makanan yang sedang viral.
Contohnya dapat dilihat pada tren Dubai chocolate, cokelat premium dengan tampilan mewah yang viral karena visualnya yang menarik dan dianggap sebagai simbol gaya hidup modern.
Banyak konsumen tertarik bukan semata karena kebutuhan, tetapi karena pengalaman sosial yang ditawarkan mulai dari konten media sosial hingga rasa penasaran terhadap tren global. Hal serupa juga terjadi pada minuman boba, dessert box, croffle, serta berbagai minuman literan yang sempat mendominasi pasar kuliner anak muda.
Namun di balik cepatnya arus tren tersebut, kesadaran terhadap produk halal sebenarnya terus meningkat. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki perhatian besar terhadap jaminan kehalalan produk.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report, konsumsi produk halal global terus mengalami pertumbuhan setiap tahun, terutama pada sektor makanan dan minuman.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa halal bukan lagi isu terbatas pada kewajiban agama, tetapi juga berkaitan dengan kualitas, keamanan, dan transparansi produk.
Baca Juga: Mengapa Halal menjadi Kewajiban Mutlak, Bukan Sekedar Lifestyle
Di tingkat nasional, implementasi sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan standar produksi.
Semakin banyak produk makanan dan minuman yang mengajukan sertifikasi halal sebagai bentuk peningkatan kepercayaan konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk halal tidak menurun meskipun tren konsumsi berubah dengan cepat.
Menariknya, di kalangan mahasiswa terjadi dinamika yang unik. Berdasarkan pengamatan di lingkungan kampus, banyak mahasiswa mulai menunjukkan kesadaran halal melalui tindakan sederhana, seperti mencari logo halal pada kemasan, membaca komposisi bahan, atau memilih tempat makan yang sudah memiliki reputasi jelas. Namun dalam praktiknya, pertimbangan tersebut sering kali muncul setelah ketertarikan awal terhadap tren.
Tidak jarang mahasiswa mencoba makanan viral terlebih dahulu karena rekomendasi media sosial, lalu baru mencari informasi mengenai status kehalalannya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kompromi antara dorongan mengikuti tren dan keinginan tetap menjaga prinsip konsumsi halal. Faktor harga, rasa penasaran, serta pengaruh teman sebaya juga berperan besar dalam keputusan tersebut.
Di sisi lain, konsep halal kini mulai mengalami pergeseran makna di kalangan generasi muda. Halal tidak lagi dipahami hanya sebagai label religius, tetapi juga sebagai simbol gaya hidup yang lebih sadar nilai.
Banyak mahasiswa mengaitkan halal dengan kebersihan proses produksi, keamanan bahan baku, hingga etika bisnis. Dengan demikian, halal menjadi bagian dari halal lifestyle yang mencerminkan identitas sekaligus preferensi konsumsi modern.
Perubahan cara pandang ini sebenarnya membuka peluang besar bagi perkembangan industri halal di Indonesia. Generasi muda memiliki kekuatan sebagai trendsetter sekaligus pasar utama.
Ketika mahasiswa mulai menjadikan halal sebagai pertimbangan penting, pelaku usaha pun terdorong untuk menyesuaikan diri melalui sertifikasi, transparansi informasi produk, serta inovasi yang tetap sesuai dengan prinsip halal.
Fenomena makanan viral pada akhirnya tidak selalu bertentangan dengan nilai halal. Tren kuliner dapat berjalan berdampingan dengan kesadaran konsumsi yang bertanggung jawab apabila konsumen memiliki literasi yang cukup.
Media sosial bahkan dapat menjadi sarana edukasi halal apabila digunakan untuk menyebarkan informasi yang benar mengenai bahan, proses produksi, dan sertifikasi produk.
Mahasiswa sebagai generasi digital memiliki peran penting dalam membentuk arah konsumsi masa depan. Pilihan yang mereka ambil hari ini tidak hanya mempengaruhi tren pasar, tetapi juga menentukan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Makan Enak, Viral, tapi Halal? Tingginya Permintaan, tetapi Kepatuhan Halal Masih Jadi Tantangan
Ketika popularitas dan kesadaran halal berjalan seimbang, maka tren kuliner tidak hanya menjadi hiburan sesaat, melainkan juga bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Pada akhirnya, tren makanan akan selalu berganti mengikuti perkembangan zaman dan algoritma media sosial. Namun di tengah perubahan yang cepat tersebut, nilai halal dapat menjadi kompas bagi mahasiswa dalam menentukan pilihan konsumsi.
Antara viral dan halal, generasi muda dihadapkan pada pilihan yang tidak harus saling bertentangan, melainkan dapat berjalan bersama menuju pola konsumsi yang lebih sadar, kritis, dan bertanggung jawab.
Penulis: Savina Rahma Alia (H5401241010)
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Dosen Pengampu: Dr. Deni Lubis, S.Ag., M.A.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












