Ketika Identitas Mengalahkan Demokrasi: Membaca India dan Indonesia

Politik Identitas di Asia
Ilustrasi Identitas (Gambar: Dok. Penulis)

Demokrasi di Asia kini berada di persimpangan jalan. Dua negara besar, India dan Indonesia, menghadapi tantangan serupa: bagaimana mengelola pluralisme di tengah menguatnya politik identitas berbasis agama mayoritas.

Francis Fukuyama (2018) dalam Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment menjelaskan bahwa politik identitas lahir dari kebutuhan manusia akan pengakuan (thymos).

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Ketika pengakuan universal gagal diberikan oleh negara, kelompok-kelompok membentuk gerakan berbasis identitas untuk menuntut martabat.

Namun, dalam praktiknya, politik identitas sering berubah menjadi alat mayoritarianisme bukan sekadar memperjuangkan kesetaraan, melainkan memperkuat dominasi kelompok mayoritas.

Fenomena ini terlihat jelas di India dan Indonesia. India menyaksikan konsolidasi nasionalisme Hindu melalui Bharatiya Janata Party (BJP), sementara Indonesia menghadapi fragmentasi Islamisme politik dalam bentuk gerakan sosial dan partai-partai Islam yang lebih terpecah.

Perbandingan keduanya membuka pelajaran penting tentang masa depan demokrasi plural di Asia.

India: Konsolidasi Hindutva

India adalah negara dengan populasi 1,4 miliar jiwa, mayoritas Hindu (79%) dan minoritas Muslim (14%) (Pinatih, 2024).

Sejak BJP berkuasa di bawah Narendra Modi, ideologi Hindutva menjadi arus utama. Hindutva menekankan bahwa India adalah tanah Hindu, dan kelompok lain hanya bisa diterima jika mengadopsi budaya Hindu.

Baca Juga:  Australia Memperdalam Keterlibatan di Kepulauan Solomon di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kebijakan Eksklusif

Kebijakan BJP mencerminkan arah eksklusif ini. Revokasi Pasal 370 di Kashmir (2019) menghapus status semi-otonom wilayah Muslim terbesar di India, membuka jalan bagi perubahan demografi (Batool, 2024).

Undang-Undang Kewarganegaraan (CAA) 2019 juga dianggap diskriminatif karena memberi kewarganegaraan kepada migran non-Muslim, sementara Muslim dikecualikan.

Selain itu, simbol-simbol Hindutva seperti mural Akhand Bharat di parlemen India menunjukkan ambisi ekspansionis yang melampaui batas negara (Batool, 2024).

Pemilu 2019: Identitas sebagai Senjata

Dalam pemilu 2019, BJP memenangkan 303 kursi di Lok Sabha. Kemenangan ini bukan hanya hasil program pembangunan, tetapi juga mobilisasi identitas Hindu yang diperkuat oleh media digital (Bareto, 2025).

Pulwama attack dijadikan narasi emosional yang menghubungkan keamanan nasional dengan identitas Hindu.

Pinatih (2024) menegaskan bahwa BJP menggunakan strategi hipernasionalisme Hindu, merekrut kelompok radikal, dan menyingkirkan minoritas dari ruang politik.

Hasilnya, politik identitas di India terkonsolidasi menjadi kekuatan hegemonik.

Indonesia: Fragmentasi Islamisme Politik

Berbeda dengan India, politik identitas di Indonesia lebih terfragmentasi. Islamisme politik hadir dalam bentuk partai-partai Islam, organisasi massa, dan mobilisasi sosial, seperti gerakan 212.

Baca Juga: Hukum dan Politik Ketatanegaraan: Urgensi Regulasi Sanksi Ingkar Janji Kampanye

Pilpres 2019: Identitas sebagai Mobilisasi

Dalam Pilpres 2019, identitas agama menjadi alat mobilisasi. Prabowo-Sandiaga didukung kelompok konservatif Islam, sementara Jokowi merespons dengan menggandeng Ma’ruf Amin dari Nahdlatul Ulama untuk mengamankan suara moderat (Bareto, 2025).

Data Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa hampir 97% pemilih non-Muslim mendukung Jokowi-Ma’ruf, sementara Prabowo-Sandiaga mendapat dukungan kuat dari Muhammadiyah dan Persis (Bareto, 2025).

Identitas agama membelah masyarakat, tetapi tidak terkonsolidasi dalam satu kekuatan dominan seperti di India.

Politik Identitas yang Transaksional

Wingarta (2023) mencatat bahwa politik identitas di Indonesia cenderung transaksional: digunakan sebagai “jalan pintas” untuk meraih suara, sering dibungkus populisme agama, tetapi tidak menghasilkan transformasi demokrasi.

Demokrasi Indonesia masih eksklusif dan transaksional, belum transformasional.

Akibatnya, politik identitas di Indonesia lebih bersifat reaktif, muncul dalam momentum elektoral, tetapi tidak menjadi ideologi hegemonik yang permanen.

Pluralisme Konstitusional: Pancasila vs Hindutva

Perbedaan arah politik identitas juga terkait dengan konstitusionalisme.

Indonesia: Pancasila sebagai Benteng

Indonesia memiliki Pancasila sebagai identitas konstitusional yang menegaskan pluralisme agama dan kebangsaan.

Nggilu (2024) menekankan bahwa Pancasila adalah “supra-konstitusi” yang tidak bisa diubah, sehingga menjadi benteng terhadap eksklusivisme.

Baca Juga: Kembali Meruaknya Politik Uang di Indonesia

Pancasila memungkinkan integrasi nilai agama tanpa menjadikan satu agama sebagai dasar negara.

Hal ini menjaga ruang pluralisme, meski praktik politik identitas tetap muncul dalam kontestasi elektoral.

India: Pergeseran dari Sekularisme ke Hindutva

Sebaliknya, India di bawah BJP justru bergeser dari tradisi sekularisme Kongres menuju eksklusivisme Hindutva.

Pinatih (2024) menyebutnya sebagai bentuk hipernasionalisme Hindu yang mengancam demokrasi plural.

Konstitusi India memang mengakui sekularisme, tetapi praktik politik BJP menunjukkan bagaimana mayoritarianisme bisa menggeser prinsip dasar negara.

Refleksi Teoretis: Identitas sebagai Legitimasi dan Resistensi

Castells (1997) membedakan tiga bentuk identitas: legitimizing identity, resistance identity, dan project identity.

Di India, Hindutva berfungsi sebagai legitimizing identity yaitu, identitas mayoritas yang dilembagakan oleh negara.

Di Indonesia, Islamisme politik lebih berfungsi sebagai resistance identity yaitu, identitas yang muncul sebagai perlawanan terhadap elite sekuler.

Fukuyama (2018) menambahkan bahwa politik identitas mayoritarian sering lahir dari resentment: mayoritas merasa terancam oleh minoritas atau elite sekuler.

Di India, mayoritas Hindu merasa perlu menegaskan dominasi. Di Indonesia, mayoritas Muslim merasa perlu mengimbangi elite sekuler.

Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar: Bukti Nyata Kegagalan Pendidikan

Dampak terhadap Demokrasi

Perbandingan India dan Indonesia menunjukkan dua wajah politik identitas mayoritarian:

  • India: konsolidasi identitas mayoritas → stabil secara elektoral, tetapi eksklusif dan berisiko diskriminatif.
  • Indonesia: fragmentasi identitas mayoritas → kompetisi lebih seimbang, tetapi tetap memicu polarisasi sosial.

Keduanya menghadapi tantangan serupa: bagaimana menjaga demokrasi tetap inklusif di tengah mobilisasi identitas.

Tanpa reformasi kelembagaan dan penguatan masyarakat sipil, demokrasi bisa berubah menjadi arena perebutan “siapa yang paling mewakili kita” alih-alih “siapa yang punya program terbaik”.

Penutup

Politik identitas adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa menjadi saluran pengakuan bagi kelompok yang terpinggirkan.

Di sisi lain, ia bisa berubah menjadi alat mayoritarianisme yang menggerus pluralisme.

India dan Indonesia menunjukkan dua jalur berbeda: konsolidasi Hindutva versus fragmentasi Islamisme politik.

Namun, keduanya sama-sama menghadapi risiko polarisasi dan eksklusi.

Pelajaran pentingnya: demokrasi tidak bisa hanya bergantung pada prosedur elektoral.

Ia membutuhkan narasi inklusif yang menegaskan bahwa identitas bukan alat untuk menyingkirkan, melainkan jembatan untuk merangkul.

Tanpa itu, demokrasi akan terus berada dalam bayang-bayang identitas.

 

Penulis: Hasna Naifa Putri
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Referensi

Batool, S. S. (2024). Identity politics in crisis management: A case study of India and Pakistan. Pakistan Horizon, 77(1), 75–88.

Nggilu, N. M., Wahidullah, Noviawati, E., & Ismail, D. E. (2024). Indonesia’s constitutional identity: A comparative study of Islamic constitutionalism. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar’iah, 16(2), 480–500. http://dx.doi.org/10.18860/j-fsh.v16i2.29851

Bareto, A., Al Fahrezhi, F., Dafriansyah, M. A., Alfaridzy, M. K., & Saputra, R. (2025). Democracy in the shadow of identity: A comparative study of the 2019 general elections in Indonesia and India. Journal of Political Sphere, 6(1), 14–27. https://doi.org/10.24815/jps.v6i1.46105

Wingarta, I. P. S., Helmy, B., Hartono, D., Mertadana, I. W., & Wicaksono, R. (2023). Pengaruh politik identitas terhadap demokrasi di Indonesia. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9(4), 117–124.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses