Kolaborasi Mahasiswa dan Aparat Desa untuk Penguatan UMK
Pasuruan – Kamis (14/8), Kelompok 1 dan 2 PMM-KKN Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB ini didampingi oleh dosen pembimbing lapangan, Bu Radhityas Kharisma Nuryasinta, S.H., M.Kn., serta turut dihadiri oleh Pak Hariono, Kepala Kasi Kesejahteraan Desa Pakukerto.
Baca juga: Pola Pikir Ekonom dalam Penerapan Teori Mikro Ekonomi
Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMK
Sesi pertama membahas legalitas usaha yang merupakan pondasi bagi setiap bisnis. Legalitas dinilai penting karena mampu:
1. Melindungi usaha secara hukum
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen
3. Membuka akses pendanaan dan kerja sama
4. Menjadi syarat wajib masuk ke marketplace resmi
Pelaku UMK dikenalkan dengan bentuk legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikasi halal, izin BPOM, hingga pendaftaran merek dagang.
Peserta juga diajarkan cara memeriksa ketersediaan merek melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (PDKI).
Strategi Pemasaran Digital di Era Modern
Sesi kedua membahas strategi pemasaran digital yang kini menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pasar.
Dua platform utama yang diperkenalkan adalah Shopee dan Instagram.
Shopee dinilai unggul karena memiliki jutaan pengguna aktif, promo nasional rutin, serta sistem pembayaran escrow yang aman.
Namun, tantangan seperti persaingan ketat dan biaya layanan 2–6% perlu dipahami UMK.
Instagram, di sisi lain, menawarkan peluang membangun branding dengan konten visual.
Dengan akun bisnis, pelaku UMK bisa menggunakan foto/video produk berkualitas, caption menarik, dan hashtag relevan.
Analisis insight Instagram menunjukkan bahwa 80% interaksi berasal dari fitur stories, sehingga fitur ini disarankan untuk lebih sering dimanfaatkan.
Harapan dan Dampak Kegiatan
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMK Desa Pakukerto semakin memahami bahwa legalitas adalah pondasi, dan digitalisasi adalah sayap.
Kombinasi keduanya dapat membuat usaha UMK “terbang lebih tinggi”, bertahan lebih lama, dan siap bersaing di era modern.
Penulis: Drestanto Budi Darmawan
Mahasiswa jurusan Informatika, Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













